Memahami Al-Qur'an: Al-Maidah Ayat 48

Surah Al-Maidah Ayat 48 (QS. 5:48)

Syariat Sebelumnya Al-Qur'an (Pembeda) Kebenaran

Ilustrasi ini menggambarkan pentingnya Al-Qur'an sebagai pembeda (Furqan) di antara syariat-syariat sebelumnya.

وَأَنزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ ۖ فَاحْكُم بَيْنَهُم بِمَا أَنزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ عَمَّا جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ ۚ لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا ۚ وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَجَعَلَكُم أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَٰكِن لِّيَبْلُوَكُمْ فِي مَا آتَاكُمْ ۖ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ ۚ إِلَى اللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ

Artinya:

"Dan Kami telah menurunkan kepadamu (wahai Muhammad) Kitab (Al-Qur'an) dengan membawa kebenaran, membenarkan kitab-kitab yang sebelumnya, dan menjadi saksi atas (semua) kitab (sebelumnya itu). Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang diturunkan Allah dan janganlah kamu mengikuti keinginan mereka, dengan berpaling dari kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami berikan syariat dan jalan terang. Dan sekiranya Allah menghendaki, niscaya Dia menjadikan kamu satu umat saja, tetapi Dia hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kamu semua akan kembali, lalu Dia akan memberitahukan kepadamu apa yang dahulu kamu perselisihkan."

Penjelasan Mendalam Surah Al-Maidah Ayat 48

Ayat ke-48 dari Surah Al-Maidah ini merupakan landasan teologis yang sangat penting dalam Islam, khususnya terkait kedudukan Al-Qur'an dan prinsip penegakan hukum. Ayat ini menegaskan beberapa poin krusial yang membentuk cara pandang Muslim terhadap wahyu sebelumnya dan otoritas hukum dalam kehidupan.

1. Al-Qur'an sebagai Pembenar dan Pengawas

Allah SWT menurunkan Al-Qur'an kepada Nabi Muhammad SAW membawa kebenaran yang otentik. Ayat ini menyatakan bahwa Al-Qur'an berfungsi sebagai musaddiqan (membenarkan) kitab-kitab sebelumnya seperti Taurat dan Injil, sejauh isinya masih murni dan belum terdistorsi. Lebih dari itu, Al-Qur'an juga berfungsi sebagai muhaiminan (pengawas atau penjaga). Ini berarti Al-Qur'an memiliki otoritas tertinggi untuk mengoreksi, membenarkan, dan menetapkan mana bagian dari kitab terdahulu yang masih berlaku dan mana yang telah digantikan atau diubah.

2. Kewajiban Berhukum dengan Wahyu Allah

Pesan sentral ayat ini adalah perintah tegas kepada Rasulullah SAW (dan secara implisit kepada umatnya) untuk menggunakan hukum yang diturunkan Allah (syariat Islam) dalam memutuskan perkara. Frasa "fa-hkum baynahum bima anzalallah" adalah perintah mutlak. Hal ini menolak secara tegas kecenderungan untuk kembali kepada hukum-hukum selain yang berasal dari Ilahi, atau mengikuti hawa nafsu (ahwa'ahum) yang menjauhkan dari kebenaran yang sudah jelas datang melalui wahyu.

3. Kesatuan Tujuan, Keragaman Jalan (Syariat)

Ayat ini menjelaskan hikmah di balik perbedaan syariat pada setiap umat terdahulu: "Likullin ja'alna minkum syir'atan wa minhajan." Allah menetapkan bagi setiap umat (Nabi) aturan hukum (syariat) dan metodologi (minhaj) yang berbeda-beda sesuai dengan kondisi, tantangan, dan kapasitas umat pada masa itu. Jika Allah menghendaki, Dia bisa saja menjadikan seluruh umat manusia satu umat dengan satu syariat tunggal sejak awal. Namun, perbedaan ini sengaja diciptakan sebagai ujian atau ujian keimanan.

4. Berlomba dalam Kebaikan

Karena perbedaan syariat dan tujuan akhir yang sama (kembali kepada Allah), umat Islam diperintahkan untuk tidak saling menyalahkan atau berdebat kusir mengenai perbedaan furu'iyah (cabang hukum). Fokus utama harus diarahkan kepada kompetisi dalam berbuat kebaikan (fastabiqu al-khairat). Pada hari kiamat, semua perbedaan yang mereka perdebatkan akan diselesaikan oleh Allah, dan setiap orang akan dimintai pertanggungjawaban atas pilihan hidup dan hukum yang mereka ikuti.

Secara keseluruhan, Al-Maidah ayat 48 adalah cetak biru bagi umat Islam mengenai otoritas Al-Qur'an, pentingnya tegakkan hukum Ilahi, dan pemahaman bahwa keragaman umat di masa lalu adalah bagian dari rencana ilahi untuk menguji ketaatan manusia terhadap kebenaran yang dibawa oleh para rasul.

🏠 Homepage