Hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridhai Islam itu sebagai agamamu. Maka barangsiapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sungguh Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang."
Ilustrasi simbolis dari kesempurnaan dan rahmat.
Surah Al-Ma'idah ayat 5 adalah salah satu ayat yang paling monumental dalam Al-Qur'an. Ayat ini secara eksplisit menyatakan bahwa pada hari tersebut—yakni hari turunnya ayat ini kepada Nabi Muhammad SAW—Allah SWT telah menyempurnakan agama Islam. Ini menandakan bahwa ajaran Islam, prinsip-prinsip syariat, akhlak, dan sistem kehidupannya telah lengkap dan utuh tanpa memerlukan tambahan lagi.
Penyempurnaan ini tidak hanya mencakup tata cara ibadah, tetapi juga mencakup seluruh aspek kehidupan, mulai dari hukum, etika sosial, ekonomi, hingga hubungan antarmanusia. Islam hadir sebagai sebuah konsep hidup yang menyeluruh dan relevan sepanjang zaman. Ayat ini juga menegaskan bahwa nikmat Allah telah dicurahkan secara penuh kepada umat Islam melalui agama ini.
Bagian kedua dari ayat ini memberikan sebuah kelonggaran yang sangat penting dalam Islam, yang dikenal sebagai prinsip darurat (dharurah). Ayat tersebut menyatakan, "Maka barangsiapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sungguh Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang."
Ayat ini menunjukkan bahwa meskipun Islam adalah agama yang sempurna dan memiliki aturan yang ketat, agama ini juga sangat fleksibel dan penuh kasih sayang ketika manusia dihadapkan pada kondisi yang mengancam nyawa atau kebutuhan dasar. Jika seseorang berada dalam kondisi lapar yang ekstrem dan tidak ada pilihan lain selain mengonsumsi sesuatu yang biasanya diharamkan (misalnya, bangkai atau daging babi), maka Allah memberikan keringanan. Syaratnya adalah tindakan tersebut dilakukan dalam keadaan terpaksa (tidak sengaja) dan bukan sebagai bentuk pelanggaran yang disengaja atau karena melampaui batas.
Ayat 5 Surah Al-Ma'idah memberikan dua pelajaran utama. Pertama, ia memberikan kepastian bahwa Islam adalah agama yang final dan lengkap. Hal ini menuntut umatnya untuk berpegang teguh pada ajarannya secara menyeluruh, tanpa mengurangi atau menambah apa pun berdasarkan hawa nafsu atau pemikiran subjektif.
Kedua, ayat ini mengajarkan pentingnya rahmat dan kemudahan dalam syariat Islam. Konsep "darurat" adalah jaring pengaman ilahi yang menjaga kemaslahatan umat manusia. Dalam konteks yang lebih luas, ayat ini mengingatkan bahwa Allah lebih mengutamakan kelangsungan hidup dan kesejahteraan umat-Nya daripada kepatuhan buta terhadap aturan yang jika diikuti akan mengakibatkan kematian atau bahaya besar.
Memahami ayat ini secara utuh membantu seorang Muslim menempatkan keyakinannya pada landasan yang kokoh—bahwa agama ini sempurna dan diatur dengan hikmah, namun selalu berlandaskan pada sifat Maha Pengampun dan Maha Penyayang dari Sang Pencipta. Ayat ini adalah janji agung bahwa Islam adalah agama yang dapat diterapkan dalam segala situasi, baik dalam kelimpahan maupun kekurangan.