Pengantar Surah Al-Isra
Surah Al-Isra, yang juga dikenal sebagai Bani Israil, adalah surah ke-17 dalam urutan mushaf Al-Qur'an. Surah ini kaya akan pelajaran moral, sejarah, dan peringatan penting bagi umat manusia. Salah satu ayat yang paling sering ditekankan karena relevansinya terhadap etika sosial dan keluarga adalah ayat ke-32.
Ayat ini berbicara secara eksplisit mengenai batasan-batasan dalam pergaulan yang ditetapkan oleh Allah SWT untuk menjaga kesucian individu dan keharmonisan masyarakat. Larangan yang disampaikan dalam ayat ini sangat tegas dan tidak menyisakan ruang interpretasi yang ambigu.
Teks dan Terjemahan Surah Isra Ayat 32
Berikut adalah teks lengkap serta terjemahan dari Surah Al-Isra ayat 32:
Analisis Mendalam: Larangan Mendekati Zina
Poin krusial yang sering disorot dalam ayat ini adalah penggunaan kata "وَلَا تَقْرَبُوا" (wa lā taqrabū), yang berarti "dan janganlah kamu mendekati". Ini menunjukkan bahwa larangan Allah SWT tidak hanya terbatas pada perbuatan zina itu sendiri, tetapi juga mencakup segala tindakan, perkataan, atau situasi yang berpotensi mengarah pada perbuatan keji tersebut.
Islam mengajarkan pencegahan secara menyeluruh. Mendekati zina berarti menjauhi segala pemicu yang dapat menjerumuskan seseorang ke dalamnya, seperti pergaulan bebas tanpa batas, pandangan yang tidak terkontrol, pacaran yang mengarah pada kemesraan fisik, serta lingkungan yang mendukung terjadinya maksiat.
Mengapa Zina Disebut Perbuatan Keji (Fāḥishah)?
Allah SWT menyebut zina sebagai "فَاحِشَةً" (fāḥishatan), yang berarti perbuatan yang sangat keji, tercela, dan melampaui batas-batas kesopanan. Dari sudut pandang moralitas universal, zina merusak tatanan keluarga, menimbulkan kebingungan nasab (keturunan), dan sering kali memicu masalah sosial lainnya seperti kecemburuan, pengkhianatan, dan konflik.
Dalam konteks Islam, pernikahan adalah satu-satunya wadah legal dan spiritual yang diizinkan untuk penyaluran naluri seksual secara sehat. Zina menyalahi tujuan suci ini dan menimbulkan dampak negatif yang meluas, merusak integritas individu yang melakukannya dan struktur sosial di sekitarnya.
Jalan yang Buruk (Sā’a Sabīlā)
Frasa "وَسَاءَ سَبِيلًا" (wa sā’a sabīlā) menekankan konsekuensi buruk dari perbuatan tersebut. Ini bukan hanya tentang konsekuensi spiritual di akhirat, tetapi juga tentang dampak buruk di dunia. Jalan yang buruk di sini mencakup:
- Kerusakan Reputasi: Pelaku zina sering kali kehilangan kehormatan di mata masyarakat.
- Dampak Psikologis: Rasa bersalah, kecemasan, dan potensi trauma emosional yang berkepanjangan.
- Kekacauan Keturunan: Kebingungan mengenai siapa ayah biologis anak, yang merupakan fondasi dasar dalam hukum waris dan pengasuhan.
Dengan melarang mendekati zina, Al-Qur'an telah menyediakan panduan komprehensif untuk menjaga kemurnian hubungan antar lawan jenis, yang kemudian diperkuat dengan perintah menjaga pandangan (QS. An-Nur ayat 30-31) dan perintah menjaga kemaluan (QS. Al-Mu'minun ayat 5-7).
Implikasi Sosial dan Pribadi
Kepatuhan terhadap Surah Isra ayat 32 memiliki implikasi besar bagi pembentukan masyarakat yang sehat. Ketika individu mampu mengendalikan diri dari mendekati zina, maka secara otomatis masyarakat akan lebih stabil, tingkat kekerasan seksual menurun, dan ikatan keluarga menjadi lebih kuat.
Ayat ini merupakan manifestasi kasih sayang Allah SWT yang menginginkan umat-Nya terhindar dari bahaya dan kehinaan. Kesucian adalah nilai yang dijaga, dan menjaga kesucian dimulai dari disiplin diri untuk tidak mendekati hal-hal yang merusaknya. Memahami makna mendalam ayat ini membantu Muslim memandang pergaulan dengan kacamata kehati-hatian dan ketaatan terhadap syariat.