Surat Al-Hijr, ayat ke-9, adalah salah satu janji ilahi yang paling fundamental dan menenangkan dalam Islam. Ayat ini, yang merupakan bagian dari rangkaian ayat yang membantah keraguan kaum musyrikin terhadap keaslian Al-Qur'an, menegaskan secara mutlak bahwa kitab suci ini bukan ciptaan manusia, melainkan wahyu langsung dari Allah Subhanahu wa Ta'ala. Frasa "Innaa nahnu" (Sesungguhnya Kami-lah) menekankan keesaan dan kuasa Allah dalam proses penurunan wahyu.
Poin krusial dari ayat ini terletak pada klausa kedua: "Wa inna lahu lahaafizoon" (Dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya). Pemeliharaan ini bukan sekadar penjagaan dari kerusakan fisik atau perubahan teks, tetapi pemeliharaan yang mencakup seluruh aspek Al-Qur'an.
Janji pemeliharaan ini memiliki implikasi teologis dan historis yang sangat besar. Ketika Allah berjanji memelihara Al-Qur'an, ini mencakup beberapa tingkatan:
Ayat ini turun sebagai respons langsung terhadap tuduhan para penentang risalah Nabi Muhammad ﷺ. Mereka sering menuduh bahwa Al-Qur'an adalah karangan Nabi sendiri, atau bahwa ia diajarkan oleh manusia lain (seperti rahib atau pendeta). Surat Al-Hijr, yang nama suratnya diambil dari nama sebuah lembah di wilayah Hijr (tempat kaum Tsamud berada), mengingatkan mereka akan kehancuran umat-umat terdahulu yang mendustakan nabi mereka.
Dengan nada penegasan yang kuat, Allah menyatakan, "Tidakkah mereka memperhatikan bagaimana Kami membinasakan pendahulu mereka? Kami tidak menciptakannya dari kegelapan, melainkan sebagai peringatan bagi mereka." (Merujuk pada ayat-ayat sebelumnya di Al-Hijr). Setelah membuktikan bahwa Allah menghancurkan kaum yang ingkar, tiba-tiba datanglah janji perlindungan mutlak terhadap wahyu terakhir-Nya. Ini adalah bentuk penegasan kuasa ganda: kuasa untuk menghancurkan penolak kebenaran, dan kuasa untuk melestarikan kebenaran itu sendiri.
Janji "Kami memeliharanya" membawa ketenangan luar biasa bagi setiap Muslim. Keyakinan ini menjadi fondasi bagi praktik keagamaan. Karena Al-Qur'an terjamin keasliannya, seorang Muslim dapat beribadah dan berinteraksi dengan syariat tanpa rasa ragu sedikit pun mengenai sumber utamanya.
Hal ini juga menuntut tanggung jawab dari umat Islam untuk tidak menyia-nyiakan nikmat penjagaan ini. Pemeliharaan yang dilakukan Allah harus diimbangi dengan upaya pemeliharaan dari pihak manusia, yaitu dengan terus mempelajari, merenungkan (tadabbur), mengamalkan, dan mengajarkan Al-Qur'an kepada generasi penerus. Dengan demikian, janji ilahi tersebut terus relevan dan aktual sepanjang sejarah peradaban manusia. Al-Hijr ayat 9 adalah pilar keyakinan yang memastikan bahwa cahaya petunjuk ilahi ini tidak akan pernah padam.