Dan Kami telah menurunkan kepadamu (Nabi Muhammad) Kitab (Al-Qur'an) dengan membawa kebenaran, sebagai **pembenar kitab-kitab yang turun sebelumnya, dan sebagai pengawas (pemelihara) terhadap kitab-kitab yang lain itu**. Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang diturunkan Allah dan janganlah kamu mengikuti keinginan mereka dengan berpaling dari kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk setiap umat di antara kamu, Kami telah menetapkan suatu syariat dan jalan (agama) yang berbeda. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya Dia menjadikan kamu satu umat saja, tetapi Dia hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu. Maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kamu semua akan kembali, lalu Dia akan memberitahukan kepadamu terhadap apa yang dahulu kamu perselisihkan.
Ayat ke-48 dari Surat Al-Maidah adalah salah satu ayat fundamental dalam Islam yang menjelaskan kedudukan Al-Qur'an di antara kitab-kitab suci sebelumnya, serta prinsip dasar dalam berhukum dan beragama. Berikut adalah beberapa poin penting yang dapat kita ambil dari ayat ini:
Allah menurunkan Al-Qur'an kepada Nabi Muhammad SAW sebagai kebenaran yang membenarkan kitab-kitab sebelumnya (seperti Taurat dan Injil). Kata kunci di sini adalah "muhayminan", yang berarti pengawas, pemelihara, atau penjaga. Ini menunjukkan bahwa Al-Qur'an menjaga kemurnian ajaran inti yang dibawa oleh para nabi terdahulu, sekaligus meluruskan penyimpangan atau penambahan yang mungkin terjadi dalam teks atau pemahaman kitab-kitab sebelumnya.
Ayat ini memerintahkan Nabi Muhammad SAW—dan secara implisit kepada umatnya—untuk memutuskan perkara berdasarkan hukum yang diturunkan Allah dalam Al-Qur'an. Perintah ini sangat tegas: "Fahkum bainahum bimaa anzalallaah". Ini menegaskan bahwa sumber hukum tertinggi bagi umat Islam adalah wahyu ilahi, bukan berdasarkan hawa nafsu atau ideologi buatan manusia.
Ayat ini secara eksplisit melarang mengikuti keinginan atau hawa nafsu orang lain, terutama jika keinginan tersebut menyimpang dari kebenaran yang dibawa Al-Qur'an. Hal ini penting dalam konteks dakwah, di mana seringkali ada tekanan untuk menyesuaikan diri dengan norma atau keinginan mayoritas yang bertentangan dengan ajaran Ilahi.
Salah satu bagian terpenting adalah pengakuan akan keberagaman agama. Allah berfirman, "Likullin ja'alna minkum syir'atan wa minhajan". Artinya, setiap umat di masa lalu diberi aturan (syariat) dan jalan (metode) hidup yang sesuai dengan kondisi zaman dan kondisi mereka. Namun, ayat ini juga menegaskan bahwa jika Allah menghendaki, Dia bisa saja menjadikan semua manusia satu umat dengan satu syariat tunggal. Kenyataan bahwa manusia diciptakan berbeda adalah sebagai sarana ujian, "walakin liyabluwakum fii maa aatakum".
Karena keberagaman ini adalah ujian, maka respons yang diharapkan adalah kompetisi positif dalam berbuat kebaikan, "Fastabiqu al-khayraat". Tujuan akhir dari semua jalan dan ujian ini adalah kembali kepada Allah SWT, di mana semua perselisihan akan diselesaikan dan kebenaran hakiki akan terungkap.
Secara keseluruhan, Surat Al-Maidah ayat 48 adalah panduan komprehensif mengenai otoritas kitab suci, prinsip keadilan dalam hukum, dan tujuan akhir dari keberagaman dalam sejarah peradaban manusia.