Dalam khazanah ajaran Islam, Al-Qur'an adalah sumber hukum dan petunjuk hidup yang komprehensif. Salah satu ayat yang menekankan pentingnya integritas moral, khususnya dalam urusan muamalah (interaksi sosial dan ekonomi), adalah Surat Al-Isra ayat 35. Ayat ini menjadi landasan etika bisnis dan sosial yang sangat kuat.
"Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar, dan timbanglah dengan timbangan yang benar. Itulah yang lebih baik bagimu dan lebih bagus akibatnya."
Ayat ini secara eksplisit memerintahkan dua hal mendasar dalam transaksi: menyempurnakan takaran (volume) ketika menakar, dan menimbang dengan timbangan yang benar (adil). Perintah ini bukan sekadar anjuran, melainkan sebuah kewajiban ilahiah yang dampaknya sangat luas.
Kata "Al-Qisthas Al-Mustaqim" (timbangan yang benar/lurus) menekankan pada ketelitian dan kejujuran. Dalam konteks sejarah, praktik menipu dalam takaran dan timbangan adalah salah satu bentuk penindasan ekonomi yang paling umum. Mereka yang kekurangan atau tidak berdaya seringkali menjadi korban penipuan ini. Allah SWT melarang praktik ini karena hal tersebut merusak fondasi masyarakat yang adil.
Pentingnya perintah ini dapat dilihat dari penutup ayat tersebut: "Itulah yang lebih baik bagimu dan lebih bagus akibatnya." Dua aspek kebaikan disebutkan di sini.
Meskipun ayat ini diturunkan di tengah masyarakat yang masih sangat mengandalkan timbangan fisik, relevansinya meluas hingga ke era digital dan modern. Surat Al-Isra ayat 35 mengajarkan prinsip kesetaraan nilai.
Dalam dunia modern, konsep takaran dan timbangan dapat diinterpretasikan sebagai:
Jika seorang pedagang menakar kurang satu genggam dari satu ton beras, mungkin ia merasa untung sedikit hari itu. Namun, Allah SWT mengingatkan bahwa kerugian jangka panjang jauh lebih besar. Mengurangi timbangan walau sedikit adalah perbuatan yang merendahkan martabat manusia di mata Tuhan dan memutus keberkahan rezeki. Keuntungan yang didapat dari cara curang adalah keuntungan yang semu dan rapuh.
Untuk memperkuat makna ayat ini, kita bisa merujuk pada kisah kaum Nabi Syuaib, yang juga diperingatkan keras oleh nabi mereka karena praktik curang dalam menakar dan menimbang. Kaum Nabi Syuaib menimbun barang dagangan dan mengurangi takaran saat menjual, namun menuntut takaran penuh saat membeli. Teguran keras yang mereka terima menunjukkan betapa seriusnya Islam memandang masalah ketidakadilan dalam transaksi ekonomi.
Ayat 35 Al-Isra adalah pengingat abadi bahwa integritas harus menjadi standar utama dalam setiap interaksi kita dengan sesama manusia. Keseimbangan timbangan fisik mencerminkan keseimbangan spiritual yang harus dijaga seorang mukmin. Dengan menjaga ketepatan dalam setiap ukuran, kita tidak hanya memastikan keadilan bagi orang lain, tetapi juga menjaga kesempurnaan jiwa kita di hadapan Sang Pencipta.
— Pemahaman mendalam mengenai perintah ketelitian dalam muamalah.