Ilustrasi: Ayat-ayat petunjuk dalam Al-Qur'an
Al-Qur'an adalah pedoman hidup umat Islam, dan di dalamnya terkandung ayat-ayat yang mengatur berbagai aspek kehidupan, mulai dari akidah, ibadah, hingga muamalah (interaksi sosial). Dua ayat penting yang sering menjadi sorotan dalam pembahasan keimanan dan pilihan hidup adalah **Surat Al-Maidah ayat 5** dan **Surat Al-Maidah ayat 23**. Memahami konteks dan makna kedua ayat ini sangat krusial bagi seorang Muslim.
Meskipun permintaan menyebutkan "Al Maidah 5 2 3", kita akan fokus pada Al-Maidah ayat 5 yang membahas tentang kehalalan makanan bagi Ahli Kitab dan makanan yang diizinkan bagi umat Islam. Ayat ini menegaskan batas-batas yang ditetapkan Allah SWT terkait konsumsi makanan, sekaligus menunjukkan kemudahan dalam syariat Islam. Ayat kelima ini secara spesifik menjelaskan bahwa makanan yang disembelih oleh Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani) adalah halal bagi orang Islam, asalkan memenuhi syarat penyembelihan yang benar (tidak menggunakan nama selain Allah).
Namun, ayat ini juga menegaskan batasan tegas: diharamkan atas kalian (memakan) bangkai, darah, daging babi, daging hewan yang disembelih atas nama selain Allah, yang dicekik, yang dipukul, yang jatuh dari ketinggian, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kalian sembelih sebelum mati. Penghalalan ini bukan sekadar aturan diet, melainkan penguatan identitas keimanan. Dengan mematuhi batasan ini, seorang Muslim menunjukkan ketaatan penuh kepada hukum syariat yang merupakan manifestasi dari agama yang telah disempurnakan.
Surat Al-Maidah ayat 23 adalah ayat yang sarat akan pelajaran tentang keberanian, iman yang teguh, dan tawakal mutlak kepada Allah SWT. Ayat ini turun dalam konteks kisah Nabi Musa AS ketika memimpin kaumnya untuk memasuki Palestina (Baitul Maqdis) yang saat itu dikuasai oleh bangsa yang kuat dan zalim (raksasa/Amalika).
Ketika dihadapkan pada tantangan besar, mayoritas kaum Nabi Musa gentar dan menolak perintah untuk berjihad atau memasuki negeri tersebut. Namun, dua orang dari mereka yang memiliki iman mendalam—disebutkan dalam tafsir sebagai Yusa' bin Nun dan Kalib bin Yufanna—menyerukan keberanian.
Ayat ini mengajarkan bahwa iman sejati akan melahirkan keberanian untuk menghadapi kesulitan demi menegakkan kebenaran, asalkan didasari oleh strategi yang matang dan keyakinan penuh bahwa Allah adalah penolong sejati. Kontras antara ketakutan kaum mayoritas dengan keberanian dua individu ini menjadi cermin bagi umat Islam sepanjang masa untuk selalu menguji kualitas keimanan mereka saat menghadapi cobaan.
Pemahaman mendalam terhadap Al-Maidah ayat 5 (batasan halal/haram) dan ayat 23 (prinsip keberanian dan tawakal) memberikan kerangka utuh bagaimana seorang Muslim menjalani kehidupan yang patuh secara ritual dan berani dalam perjuangan.