Dalam ajaran Islam, terdapat pedoman jelas mengenai hal-hal yang bermanfaat bagi kehidupan dunia dan akhirat, serta larangan tegas terhadap praktik yang merusak tatanan sosial, moral, dan ekonomi umat. Salah satu landasan utama yang menyoroti larangan tersebut adalah **Surat Al-Maidah ayat 90 (QS. 5:90)**. Ayat ini merupakan wahyu yang sangat lugas dalam menjelaskan kategorisasi perilaku yang harus dijauhi oleh seorang Muslim.
Teks dan Terjemahan Surat Al-Maidah Ayat 5:90
Ayat ini secara eksplisit menyebutkan dua hal yang sangat dilarang keras dalam Islam, yaitu khamar (minuman keras/alkohol) dan maisir (judi).
Ayat ini diawali dengan panggilan mulia, "Hai orang-orang yang beriman," yang menunjukkan bahwa perintah dan larangan ini ditujukan langsung kepada mereka yang telah menyatakan keimanan mereka kepada Allah SWT. Seruan ini mengindikasikan bahwa kepatuhan terhadap larangan ini adalah syarat mutlak bagi tegaknya iman.
Mengapa Judi (Maisir) Dilarang?
Kata maisir secara harfiah merujuk pada segala bentuk perjudian, baik yang menggunakan alat seperti dadu, kartu, taruhan olahraga, hingga undian yang berbau spekulasi. Larangan ini didasarkan pada beberapa alasan mendasar yang bersifat universal dan merusak:
- Merusak Ekonomi dan Menciptakan Kerugian: Judi adalah transaksi ekonomi tanpa hasil produktif. Ia menciptakan pemenang yang mengambil harta orang lain secara spekulatif, sementara mayoritas penjudi mengalami kerugian finansial. Hal ini bertentangan dengan prinsip Islam yang menganjurkan usaha yang halal dan produktif.
- Menimbulkan Permusuhan: Seringkali, kekalahan dalam judi memicu rasa dendam, iri hati, dan permusuhan antar sesama manusia. Hubungan sosial yang seharusnya dilandasi kasih sayang menjadi rusak karena faktor keserakahan sesaat.
- Mengalihkan dari Zikir dan Salat: Ketika seseorang terobsesi pada permainan untung-untungan, pikirannya akan terhalang dari mengingat Allah (zikir) dan melaksanakan kewajiban agama seperti salat. Inilah sebabnya Al-Maidah 5:90 menghubungkan judi dengan upaya setan untuk menjauhkan manusia dari ketaatan.
Kategori Perbuatan Keji dan Perbuatan Setan
Allah SWT tidak hanya melarangnya, tetapi juga memberikan label yang sangat keras: "perbuatan keji" (*rijsun min 'amalisy-syaithan*) dan "termasuk perbuatan setan". Pemberian label ini menegaskan bahwa judi dan khamar adalah racun spiritual yang berasal dari tipu daya iblis untuk menjerumuskan manusia ke dalam kehancuran.
Ketika setan berhasil mempengaruhi manusia untuk berjudi, setan telah berhasil menanamkan sifat tamak, malas berusaha, dan mengabaikan takdir Allah dalam mencari rezeki. Keberuntungan yang dicari dalam judi bukanlah keberuntungan sejati, melainkan jebakan sesaat.
Mencari Keberuntungan Sejati
Ayat ini ditutup dengan sebuah janji dan solusi: "Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu, agar kamu mendapat keberuntungan."
Keberuntungan (*falah*) yang dijanjikan di sini bukan hanya kesuksesan materi sesaat, tetapi kemenangan abadi di akhirat, serta ketenangan dan kesejahteraan hidup di dunia. Untuk mencapai keberuntungan hakiki tersebut, seorang Muslim harus memutus total segala bentuk keterlibatan dengan hal-hal yang dikategorikan sebagai kotoran spiritual dan moral ini.
Penyelesaian dari masalah judi dan khamar adalah peniadaan total. Islam tidak mengajarkan moderasi dalam hal ini, melainkan penolakan total. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya dampak buruk yang ditimbulkan oleh kedua praktik tersebut terhadap individu, keluarga, dan masyarakat secara keseluruhan. Memahami kedalaman larangan dalam Surat Al-Maidah ayat 90 ini merupakan langkah awal penting dalam menjaga kemurnian akidah dan etika kehidupan seorang Muslim.