Kajian Mendalam: Al-Maidah Ayat 90 & 91

Pengantar Hukum dan Larangan

Surat Al-Maidah, yang berarti "Hidangan", adalah surat Madaniyah yang kaya akan hukum dan ajaran moral. Di antara ayat-ayat penting yang mengatur kehidupan sosial dan spiritual umat Islam adalah ayat ke-90 dan 91. Kedua ayat ini secara tegas membahas tentang larangan mengonsumsi khamr (minuman keras) serta perjudian (maisir), yang keduanya dikategorikan sebagai perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Pemahaman mendalam terhadap ayat-ayat ini sangat krusial karena menyangkut kesehatan jasmani, akal, serta kemaslahatan spiritual dan sosial masyarakat.

Allah SWT telah menetapkan batasan yang jelas demi menjaga umat-Nya dari kehancuran. Dalam konteks sosial, minuman keras dan judi adalah pintu gerbang menuju berbagai tindak kriminalitas, pertikaian, dan kerugian ekonomi yang masif. Ayat ini bukan sekadar peringatan, tetapi merupakan konstitusi moral yang memerintahkan peniadaan segala hal yang dapat merusak akal dan menghalangi seorang Muslim dari mengingat Allah dan melaksanakan salat.

Ilustrasi Larangan Khamr dan Judi Diagram sederhana menunjukkan pemisahan antara hal yang dihalalkan (hati yang jernih) dan yang diharamkan (simbol gelas pecah dan dadu). X Khamr/Judi Zikir/Salat

Teks dan Terjemahan

Ayat 90

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamr (minuman keras), judi, (mengundi nasib dengan) anak panah, berhala, dan azlam (perjudian) itu adalah najis dari perbuatan syaitan, maka jauhilah ia agar kamu mendapat keberuntungan."

Ayat 91

إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ ۖ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ

"Sesungguhnya syaitan bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamr dan berjudi itu, dan menghalang-halangi kamu dari mengingat Allah dan salat, maka berhentilah kamu (dari mengerjakan perbuatan-perbuatan itu)."

Fokus Larangan: Khamr dan Maisir

Ayat 90 Al-Maidah menegaskan larangan ini dengan bahasa yang sangat tegas: "Jauhilah ia (فَاجْتَنِبُوهُ)". Kata perintah 'ijtaniibuu' (jauhilah) memiliki makna yang lebih dalam daripada sekadar 'jangan lakukan'. Ini menuntut umat Islam untuk menjauhi segala pintu dan sarana yang mengarah pada konsumsi khamr dan praktik perjudian. Khamr di sini mencakup semua jenis zat yang memabukkan, dan perjudian (maisir) mencakup segala bentuk pertaruhan yang menggunakan unsur untung-untungan.

Alasan mengapa kedua hal ini disebut "najis dari perbuatan setan" adalah karena dampaknya yang merusak. Tidak hanya merusak fisik peminumnya, tetapi juga menciptakan kehancuran sosial. Ketika akal pikiran tertutup oleh alkohol atau ketika hati dikuasai oleh keserakahan judi, manusia menjadi rentan terhadap pengaruh negatif setan.

Dampak Rusak yang Dijelaskan Ayat 91

Ayat 91 merinci strategi jahat setan yang ingin dicapai melalui pengharaman ini. Setan bertujuan menciptakan dua efek destruktif utama:

  1. Permusuhan dan Kebencian (الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ): Minuman keras sering memicu emosi yang tidak terkontrol, menyebabkan pertengkaran, kekerasan dalam rumah tangga, dan perselisihan antar individu atau kelompok. Demikian pula, judi menumbuhkan iri hati dan dendam bagi yang kalah, serta kesombongan bagi yang menang.
  2. Menghalangi Zikir dan Salat (وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ): Ini adalah dampak spiritual terbesar. Khamr dan judi menghilangkan kejernihan hati dan konsentrasi pikiran yang dibutuhkan untuk mengingat Allah dan melaksanakan ibadah wajib, seperti salat. Akibatnya, hubungan vertikal seorang hamba dengan Tuhannya terputus.

Ayat 91 diakhiri dengan pertanyaan retoris yang sangat kuat: "Maka berhentilah kamu (فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ)". Pertanyaan ini berfungsi sebagai tantangan terakhir kepada hati nurani setiap mukmin untuk segera menghentikan praktik tersebut, menunjukkan bahwa setelah penjelasan mengenai bahaya dan tujuan setan disampaikan, tidak ada lagi alasan untuk menunda ketaatan.

Hikmah Keberuntungan (Falah)

Janji keberuntungan (Falah) yang disebutkan di akhir ayat 90 adalah imbalan langsung bagi mereka yang taat. Keberuntungan sejati dalam Islam bukan hanya soal kesuksesan duniawi, melainkan keselamatan abadi di akhirat, yang mana hal itu mustahil dicapai jika akal sehat dan koneksi spiritual kepada Allah terganggu oleh zat-zat yang merusak tersebut. Ayat-ayat ini menegaskan prinsip dasar Islam: menjaga kemaslahatan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta benda. Khamr dan judi merusak jiwa dan akal, menjadikannya haram mutlak.

🏠 Homepage