Surat Al-Maidah adalah surat ke-5 dalam Al-Qur'an yang diturunkan di Madinah. Surat ini memiliki cakupan hukum yang luas, mencakup masalah halal dan haram, perjanjian, hingga kisah-kisah penting. Ayat 1 hingga 20 dari surat ini mengandung landasan penting mengenai pemenuhan janji, kehalalan makanan, larangan berburu saat Ihram, dan pentingnya keadilan serta kepatuhan terhadap syariat Allah.
Ayat-ayat awal ini menekankan pentingnya menepati janji dan akad yang telah dibuat, baik dengan Allah maupun sesama manusia. Ayat pembukaannya yang terkenal, "Yā ayyuhal-lażīna āmanū afū bil-'uqūd," menjadi pedoman utama dalam interaksi sosial dan ibadah. Memahami makna dari ayat-ayat awal ini memberikan fondasi kuat bagi seorang Muslim dalam menjalani kehidupan yang bertanggung jawab dan berintegritas.
Ilustrasi: Penekanan pada janji dan petunjuk dalam syariat.
Ayat pertama ini adalah fondasi etika Islam. "Berpegang teguh pada janji" mencakup janji kepada Allah (ibadah) dan janji kepada sesama manusia (muamalah). Ayat ini juga memulai pembahasan tentang kehalalan hewan ternak, namun dengan pengecualian yang akan disebutkan lebih lanjut, termasuk larangan berburu saat melaksanakan ibadah haji atau umrah (dalam keadaan ihram).
Ayat 5 memberikan kelonggaran dalam hal makanan (sembelihan Ahli Kitab) dan izin pernikahan dengan wanita dari kalangan Ahli Kitab yang menjaga kesucian diri, asalkan dilaksanakan sesuai prosedur yang benar (membayar mahar dan bukan untuk zina). Ini menunjukkan fleksibilitas syariat dalam konteks sosial, selama batasan moral dijaga.
Memasuki ayat-ayat selanjutnya, fokus beralih pada tata cara bersuci untuk shalat dan pentingnya menegakkan keadilan.
Ayat 6 menetapkan perintah wudhu, syarat utama sebelum mendirikan shalat. Ini adalah pengingat akan pentingnya kebersihan lahiriah sebagai cerminan kesiapan spiritual.
Ayat 8 merupakan inti dari etika sosial Islam. Keadilan harus ditegakkan tanpa memandang suka atau tidak suka (kebencian) terhadap pihak lain. Keadilan adalah pangkal ketakwaan.
Ayat 9 dan 10 melanjutkan penekanan ini, menjanjikan ampunan dan pahala besar bagi mereka yang beriman dan beramal saleh, khususnya yang konsisten dalam memenuhi janji dan berlaku adil. Hal ini menguatkan bahwa integritas moral adalah bagian integral dari keimanan.
Setelah membahas kewajiban, ayat-ayat selanjutnya memberikan peringatan keras terhadap pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan pengkhianatan dan pelanggaran perjanjian suci.
Ayat 11 mengingatkan umat Islam untuk selalu mengingat pertolongan Allah, khususnya dalam menghadapi ancaman dari luar. Mengingat nikmat mendorong rasa syukur dan ketaatan.
Peringatan keras ditujukan kepada mereka yang melanggar perjanjian (seperti Bani Israil di masa lalu) pada ayat 12-14. Kemudian, ayat 16 menegaskan bahwa Al-Qur'an adalah cahaya dan petunjuk, dan Allah memberikan rahmat kepada siapa yang Dia kehendaki.
Ayat 18 menekankan bahwa kebenaran sejati dari kitab-kitab suci hanya akan terwujud jika pengikutnya benar-benar melaksanakannya, termasuk menerima kebenaran wahyu yang terakhir (Al-Qur'an).
Ayat 20 menutup rentang ini dengan mengingatkan kembali kenikmatan yang telah Allah berikan kepada Musa dan penolakan kaumnya terhadap perintah memasuki tanah suci (sebuah pelajaran sejarah yang relevan).