Al-Qur'an adalah sumber petunjuk utama bagi umat Islam, dan di dalamnya terkandung berbagai prinsip etika, hukum, dan keimanan yang harus dipedomani. Di antara ayat-ayat yang sarat makna adalah yang terdapat dalam Surat Al-Maidah. Secara khusus, ayat 35 dan 38 sering menjadi sorotan karena membahas fondasi keadilan, tanggung jawab beriman, dan konsekuensi dari perbuatan. Mempelajari ayat-ayat ini membantu umat Islam memperkuat pijakan moral dalam interaksi sosial dan spiritual.
Surat Al-Maidah, yang berarti "Hidangan," turun di Madinah dan mengandung banyak hukum serta kisah penting. Fokus kita kali ini adalah pada perintah Allah SWT untuk memegang teguh keadilan, bahkan saat menghadapi musuh, dan peringatan tegas mengenai dosa besar seperti pencurian.
"Hai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan (media) untuk mendekati-Nya, dan berjihadlah (berjuanglah) di jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan." (Al-Maidah: 35)
Ayat 35 ini merupakan seruan langsung kepada orang-orang yang telah menyatakan keimanannya. Kata kunci utamanya adalah "Bertakwalah," yang berarti melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya secara total. Keimanan sejati tidak berhenti pada pengakuan lisan, melainkan harus diwujudkan melalui tindakan nyata.
Setelah takwa, perintah selanjutnya adalah mencari "wasilah" atau jalan mendekati-Nya. Dalam konteks ini, wasilah diartikan sebagai amal saleh, ibadah yang khusyuk, dan melakukan jihad di jalan Allah. Jihad di sini mencakup perjuangan melawan hawa nafsu, menegakkan kebenaran, dan membela agama. Tujuan akhir dari semua upaya ini sangat jelas: meraih "al-falah," yaitu keberuntungan sejati yang abadi di akhirat. Ayat ini menegaskan bahwa jalan menuju surga harus ditempuh dengan upaya yang sungguh-sungguh dan berorientasi pada ketaatan penuh.
Meskipun ayat 35 lebih fokus pada ibadah dan perjuangan spiritual, ayat-ayat yang mengapitnya, khususnya ayat 36 yang berbicara tentang penghukuman bagi yang berbuat kerusakan, menekankan pentingnya menjaga tatanan sosial berdasarkan wahyu. Keadilan adalah cerminan utama ketakwaan. Ketika seorang mukmin telah dekat dengan Tuhannya, niscaya ia akan mampu bersikap adil kepada sesama, tidak peduli latar belakang atau afiliasi mereka.
Prinsip ini sangat vital dalam masyarakat majemuk. Islam mengajarkan bahwa permusuhan terhadap suatu kelompok—meskipun mereka adalah musuh di medan perang—tidak boleh mendorong seorang mukmin untuk berlaku tidak adil atau melanggar batas etika. Keadilan harus menjadi prioritas utama di atas emosi pribadi atau prasangka kelompok.
"Adapun orang laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, maka potonglah tangan keduanya sebagai balasan atas perbuatan mereka dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana." (Al-Maidah: 38)
Ayat 38 Al-Maidah ini membahas salah satu sanksi hukum (hudud) dalam Islam, yaitu hukuman potong tangan bagi pencuri. Ayat ini hadir setelah perintah untuk berbuat adil dan menjauhi kejahatan. Keimanan yang kokoh (sebagaimana diajarkan dalam ayat 35) harus menghasilkan kepatuhan terhadap batasan-batasan yang ditetapkan Allah, termasuk sanksi pidana.
Hukuman ini ditetapkan bukan atas dasar kebencian atau dendam, melainkan sebagai "balasan atas perbuatan mereka" (pembalasan yang setimpal) dan "sebagai siksaan dari Allah." Ini menunjukkan bahwa hukum Allah bersifat mendidik dan preventif. Tujuan utamanya adalah melindungi harta benda masyarakat dan memberikan efek jera yang kuat, sehingga integritas ekonomi dan sosial dapat terpelihara. Penutup ayat ini menegaskan sifat Allah: "Maha Perkasa," menegaskan otoritas-Nya dalam menetapkan hukum, dan "Maha Bijaksana," menegaskan bahwa di balik setiap ketetapan terdapat hikmah yang mendalam.
Apabila kita mengintegrasikan pesan dari Al-Maidah ayat 35 dan 38, kita melihat sebuah kerangka hidup Muslim yang utuh. Ayat 35 mendorong pengembangan spiritualitas internal—ketakwaan, kedekatan dengan Tuhan, dan jihad melawan keburukan diri. Sementara itu, ayat 38 berbicara tentang penerapan syariat Allah dalam ranah sosial dan hukum. Keduanya saling melengkapi: seseorang yang benar-benar bertakwa (Ayat 35) akan secara alami menghindari perbuatan tercela yang pelakunya diancam hukuman keras (Ayat 38).
Keadilan dan kepatuhan terhadap syariat adalah buah dari keimanan yang mendalam. Umat Islam dipanggil untuk menjadi agen kebenaran dan keadilan di bumi, dengan menjadikan Al-Qur'an sebagai kompas utama dalam setiap aspek kehidupan, baik dalam hubungan vertikal dengan Sang Pencipta maupun dalam hubungan horizontal dengan sesama manusia.