Kajian Surat Al-Ma'idah Ayat 48 dan Ilmu Tajwidnya
Surat Al-Ma'idah adalah surat Madaniyah yang kaya akan pembahasan hukum-hukum syariat, kisah para nabi, dan pentingnya berlaku adil. Salah satu ayat kunci dalam surat ini adalah ayat ke-48, yang menegaskan posisi Al-Qur'an sebagai pedoman utama dan kitab yang membenarkan serta menjaga kitab-kitab sebelumnya.
Dan Kami telah menurunkan kepadamu (Muhammad) Kitab (Al-Qur'an) dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (sebelumnya), dan sebagai penjaga (pemelihara) atas kitab-kitab (sebelumnya) itu. Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang diturunkan Allah dan janganlah kamu mengikuti keinginan mereka dan menyimpang dari kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan (syari'at) dan jalan (metode) yang berbeda. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya Dia menjadikan kamu satu umat saja, tetapi Dia hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah lah kamu semua akan kembali, lalu Dia memberitakan kepadamu tentang apa-apa yang selama ini kamu perselisihkan.
Kandungan Pokok Ayat
Ayat 48 ini memiliki bobot yang sangat besar dalam kerangka teologi dan hukum Islam. Ayat ini menetapkan empat fungsi utama Al-Qur'an:
Membawa Kebenaran (بالحق): Al-Qur'an adalah wahyu yang hakiki dan mutlak.
Membenarkan (مصدقاً): Ia menguatkan dan mengesahkan kebenaran yang dibawa oleh kitab-kitab sebelumnya (Taurat, Injil, dll.) pada bagian yang masih murni.
Menjaga/Mengawasi (مهيمناً): Al-Qur'an menjadi standar korektif; ia membatalkan ajaran-ajaran yang telah diselewengkan dan menjaga kemurnian ajaran tauhid.
Pedoman Hukum (فاحكم بينهم): Menjadi sumber hukum utama bagi Rasulullah SAW dan umatnya.
Ayat ini juga mengandung peringatan keras agar tidak mengikuti hawa nafsu (اهواءهم) dan penegasan bahwa perbedaan syariat (شرعة ومنهاجاً) adalah ujian dari Allah, bukan tujuan akhir. Tujuan utama adalah berlomba-lomba dalam kebaikan (فاستبقوا الخيرات).
Panduan Tajwid Surat Al-Ma'idah Ayat 48
Memahami tajwid sangat penting untuk membaca ayat ini dengan benar, karena kesalahan dalam pengucapan dapat mengubah makna. Berikut adalah beberapa poin tajwid yang menonjol dari ayat ini:
1. Mad Wajib Muttasil (Panjang Wajib Bersambung)
Terjadi pada kata: "جَاءَكَ" (Alif setelah Fathah bertemu Hamzah dalam satu kata). Hukumnya adalah wajib dibaca panjang 4 atau 5 harakat.
2. Al-Qalqalah Sugra dan Kubra
Qalqalah adalah getaran pada huruf mati. Contohnya:
Sugra (Ringan): Terjadi pada huruf yang mati di tengah kalimat, seperti pada huruf "الْكِتَابَ" (pada huruf Ba' mati) dan "مُهَيْمِنًا" (pada huruf Nun mati jika dibaca waqaf, namun di sini lebih dominan hukum Nun Mati).
Kubra (Besar): Terjadi pada huruf yang mati di akhir bacaan (waqaf), contohnya pada akhir kata "الْحَقِّ" (jika diwaqafkan pada qaf).
3. Idgham Bighunnah (Melebur dengan Dengung)
Terjadi pada "تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ". Meskipun aslinya adalah Ikhfa' atau Izhar, dalam beberapa riwayat qira'ah, atau jika kita melihat hukum Nun mati, perhatikan pengucapan yang mulus.
Contoh yang lebih jelas adalah "عَمَّا جَاءَكَ" (Idgham Syamsiyyah pada 'al' yang dilebur ke 'mim' pertama 'amma').
4. Hukum Nun Sukun/Tanwin
Perhatikan kata "عَلَيْهِ ۖ فَاحْكُمْ". Nun Sukun bertemu dengan Fa' (Fa' Hizb), ini hukumnya Ikhfa' Haqiqi, yaitu menyamarkan bunyi Nun menjadi bunyi sengau (ghunnah) dengan sedikit menahan nafas.
5. Ghunnah (Dengung)
Wajib dibaca dengung dua harakat pada setiap huruf bertasydid yang mengandung Nun atau Mim, misalnya pada kata "أَنزَلْنَا" (pada Nun), "مُهَيْمِنًا" (pada Mim dan Nun).
Hikmah Keberagaman Syariat
Pernyataan "لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا" adalah penegasan teologis bahwa Allah menciptakan keragaman metodologi dalam beribadah dan berinteraksi sosial di antara umat-umat terdahulu. Keragaman ini bukan cacat, melainkan bagian dari ujian ilahi (لِيَبْلُوَكُمْ). Tujuan akhir bagi semua umat, tanpa memandang syariat spesifik yang mereka ikuti, adalah kembali kepada Allah dan menerima keputusan-Nya mengenai kebenaran yang mereka perselisihkan saat di dunia. Hal ini mendorong umat Islam untuk fokus pada inti ajaran (kebenaran) dan berkompetisi dalam amal saleh, bukan terjebak dalam perdebatan formalitas yang telah dinilai oleh Allah.