Memahami Keadilan Ilahi: Al-Maidah Ayat 49-50

Surat Al-Maidah, yang berarti "Hidangan", adalah salah satu surat Madaniyah dalam Al-Qur'an yang sangat kaya akan hukum, aturan, dan nasihat sosial. Di antara ayat-ayat yang paling fundamental dalam mengatur kehidupan bermasyarakat adalah ayat 49 dan 50. Kedua ayat ini secara gamblang menekankan pentingnya menegakkan hukum Allah (syariat) sebagai landasan keadilan dan pembeda antara petunjuk dan kesesatan.

Teks dan Terjemahan Ayat

Al-Maidah Ayat 49:

"Maka, berilah keputusan (peraturan) di antara mereka berdasarkan apa yang telah diturunkan Allah, dan janganlah engkau mengikuti keinginan mereka, dan berhati-hatilah (wahai Muhammad) agar mereka tidak memalingkan engkau dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik."

Al-Maidah Ayat 50:

"Apakah hukum Jahiliyah yang mereka cari? Dan siapakah yang lebih baik hukumnya daripada Allah bagi orang-orang yang yakin?"

Keadilan Berdasarkan Wahyu =

Ilustrasi Timbangan Keadilan Ilahi

Pentingnya Berhukum dengan Hukum Allah (Ayat 49)

Ayat 49 adalah perintah tegas kepada Nabi Muhammad SAW, dan secara implisit kepada seluruh umatnya, untuk memutuskan perkara berdasarkan hukum yang diwahyukan Allah SWT, yaitu Al-Qur'an dan Sunnah. Ayat ini menegaskan bahwa sumber hukum tertinggi dan paling adil adalah wahyu Ilahi. Keabsahan sebuah hukum tidak ditentukan oleh popularitas, kepentingan pribadi, atau tekanan sosial, melainkan oleh validitasnya dari sisi Sang Pencipta.

Frasa "janganlah engkau mengikuti keinginan mereka" merupakan peringatan keras terhadap godaan untuk berkompromi demi mendapatkan simpati atau menghindari konflik. Allah mengingatkan bahwa mengikuti hawa nafsu manusia lain akan berujung pada penyimpangan dari kebenaran yang telah ditetapkan. Konsekuensinya pun dijelaskan: berpaling dari hukum Allah dapat menyebabkan datangnya musibah dan azab sebagai akibat dari dosa-dosa yang terakumulasi akibat penerapan hukum yang bengkok.

Tantangan terhadap Hukum Jahiliyah (Ayat 50)

Ayat 50 langsung menantang pola pikir yang mendasari penolakan terhadap hukum Allah. Pertanyaan retoris, "Apakah hukum Jahiliyah yang mereka cari?" bertujuan untuk mengekspos kelemahan inheren dari sistem hukum buatan manusia yang tidak berlandaskan wahyu. Hukum Jahiliyah merujuk pada tatanan sosial, budaya, dan hukum yang berlaku sebelum Islam datang, yang seringkali dipenuhi ketidakadilan, diskriminasi, dan kekerasan demi kepentingan kelompok tertentu.

Ayat ini kemudian memberikan penegasan yang sangat kuat: "Dan siapakah yang lebih baik hukumnya daripada Allah bagi orang-orang yang yakin?" Ini adalah inti dari aqidah Islam terkait kedaulatan hukum (syari'ah). Bagi seorang Muslim yang meyakini keesaan dan kemahatahuan Allah (orang yang yakin), tidak ada pilihan lain yang lebih baik, lebih adil, atau lebih sempurna selain hukum yang ditetapkan-Nya.

Relevansi Kontemporer

Konteks historis ayat ini berkaitan dengan perselisihan yang melibatkan umat Islam dan kelompok lain pada masa Nabi. Namun, relevansinya meluas hingga masa kini. Ayat Al-Maidah 49 dan 50 menjadi prinsip dasar bagi umat Islam dalam menempatkan syariat sebagai kerangka utama dalam mengatur urusan individu, keluarga, dan negara. Ketika sebuah masyarakat memilih untuk mengganti hukum Ilahi dengan hukum buatan manusia yang bertentangan, mereka sejatinya sedang "mencari hukum Jahiliyah" yang telah diperingatkan oleh Al-Qur'an.

Keadilan sejati hanya bisa terwujud jika hukum yang diterapkan bersumber dari Yang Maha Adil. Mengikuti tuntunan ini bukan hanya soal ibadah ritual, tetapi merupakan manifestasi nyata dari iman dan ketundukan total kepada Sang Pencipta, demi terciptanya ketenangan dan kemaslahatan di dunia.

🏠 Homepage