Teks Al-Maidah Ayat 63
Surat Al-Maidah, surat kelima dalam Al-Qur'an, mengandung banyak sekali pelajaran penting mengenai hukum, perjanjian, serta interaksi sosial antar umat beragama. Ayat ke-63 secara spesifik menyoroti sebuah fenomena sosial yang mengkhawatirkan, sebuah peringatan keras yang relevan hingga hari ini.
Ayat ini diawali dengan kata "Wa tarā" (Dan kamu akan melihat), menunjukkan bahwa apa yang akan dijelaskan adalah sesuatu yang nyata dan tampak jelas di hadapan Rasulullah SAW dan umatnya. Fokus utama ayat ini adalah pengamatan terhadap sekelompok orang—yang konteksnya seringkali merujuk pada sebagian kaum Yahudi Madinah saat itu, namun juga berlaku sebagai pelajaran universal—yang secara aktif dan antusias melakukan tiga hal yang sangat dilarang:
1. Berpacu dalam Dosa (Yusāri'ūna fīl-ithmi)
Kata "yusāri'ūna" berarti berlomba atau bergegas. Ini menunjukkan bukan sekadar melakukan dosa sesekali, tetapi ada kecenderungan psikologis untuk mendahului dalam keburukan. Mereka menjadikan maksiat sebagai kompetisi, seolah-olah dosa adalah pencapaian yang harus diraih lebih dulu dari orang lain. Sikap ini sangat berbahaya karena menghilangkan rasa takut dan penyesalan.
2. Permusuhan (Wal-'udwāni)
Setelah dosa yang sifatnya personal, ayat ini menunjuk pada dosa komunal, yaitu permusuhan. Permusuhan di sini dapat berupa melanggar batas-batas yang ditetapkan Allah, menyakiti orang lain, atau menciptakan konflik tanpa alasan yang dibenarkan syariat. Ketika masyarakat didominasi oleh individu yang gemar bermusuhan, kedamaian sosial akan runtuh.
3. Memakan Harta Haram (Wa aklahumus-suḥt)
As-Suḥt adalah istilah yang sangat luas, mencakup segala bentuk penghasilan kotor, suap, riba, hasil curian, atau mengambil hak orang lain secara tidak sah. Mengonsumsi hasil haram ini merusak keberkahan hidup, baik di dunia maupun akhirat. Ketika perut diisi dengan yang haram, hati akan cenderung mengikuti kebiasaan buruk tersebut.
Kritik Keras dan Konsekuensi
Puncak dari ayat ini adalah penutup yang tegas: "Sungguh, amat buruk apa yang telah mereka kerjakan." Kalimat ini adalah vonis ilahi terhadap perilaku tersebut. Allah tidak hanya melarang, tetapi juga menegaskan betapa rendah dan tercelanya perbuatan tersebut di mata-Nya. Perilaku yang didominasi oleh kecepatan dalam dosa, permusuhan yang berkelanjutan, dan konsumsi harta haram adalah ciri peradaban yang sedang menuju kehancuran moral.
Dalam konteks sosial Islam, ayat ini menjadi cermin. Jika kita melihat banyak orang di sekitar kita yang terlihat kompetitif dalam hal-hal negatif—misalnya berlomba menyebarkan fitnah atau mengejar kekayaan dengan cara apa pun—maka Al-Maidah ayat 63 mengingatkan kita bahwa itu adalah tanda kerusakan spiritual yang harus dihindari dengan segala cara. Islam mengajarkan umatnya untuk justru berlomba dalam kebaikan (fastabiqul khairat), bukan dalam keburukan.
Oleh karena itu, ayat ini berfungsi ganda: sebagai peringatan bagi mereka yang melakukan maksiat agar segera bertobat, dan sebagai pengingat bagi orang-orang beriman agar waspada terhadap lingkungan yang merangsang keburukan, serta selalu memastikan bahwa sumber rezeki yang mereka santap adalah rezeki yang halal dan bersih.