لَا يُحِبُّ ٱللَّهُ ٱلْجَهْرَ بِٱلسُّوۡءِ مِنَ ٱلْقَوۡلِ إِلَّا مَن ظُلِمَۚ وَكَانَ ٱللَّهُ سَمِيعًا عَلِيمًا
"Allah tidak menyukai ucapan yang buruk (yang diucapkan) dengan terus terang kecuali (ucapan) orang yang dizalimi. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (QS. Al-Maidah: 80)
Surat Al-Maidah, yang berarti "Hidangan", adalah salah satu surat Madaniyah terakhir yang turun, membawa banyak ketentuan hukum, perjanjian, dan kisah-kisah penting terkait umat terdahulu. Ayat ke-80 dari surat ini memiliki fokus yang sangat spesifik namun fundamental dalam etika komunikasi seorang Muslim: batasan dalam berbicara, khususnya mengenai keburukan orang lain. Ayat ini secara eksplisit menyatakan bahwa Allah tidak menyukai jika seseorang menyebarkan atau mengucapkan keburukan secara terbuka. Ini adalah garis panduan moral yang tegas tentang menjaga lisan dan kehormatan sesama.
Larangan ini mencakup ghibah (menggunjing), fitnah, dan segala bentuk ucapan yang merendahkan martabat seseorang. Islam sangat menjunjung tinggi kehormatan individu (izzah an-nafs), dan lisan adalah alat utama yang dapat merusak kehormatan tersebut dalam sekejap. Oleh karena itu, defaultnya adalah menahan diri dari berbicara buruk tentang orang lain, sebab kebiasaan ini dapat menumbuhkan kebencian dan memecah belah masyarakat.
Namun, ayat ini memberikan pengecualian yang sangat penting: "kecuali (ucapan) orang yang dizalimi." Ini adalah pengakuan Ilahi terhadap penderitaan korban ketidakadilan. Jika seseorang telah diperlakukan dengan zalim—baik secara fisik, finansial, atau kehormatan—maka ia diizinkan untuk membuka keburukan perbuatan zalim tersebut di hadapan pihak yang berwenang atau dalam konteks yang bertujuan untuk menegakkan keadilan.
Pengecualian ini bukanlah izin untuk membalas dendam secara membabi buta atau menyebarkan keburukan tanpa batas. Tujuan dari pengungkapan ini harus murni untuk mencari keadilan, menghentikan kezaliman yang sedang berlangsung, atau sebagai kesaksian. Sifat ucapan yang diizinkan bagi orang yang dizalimi adalah pembelaan diri dan permintaan tolong untuk pemulihan hak, bukan sekadar melampiaskan emosi atau menyebar fitnah baru.
Penutup ayat ini, "Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui," berfungsi sebagai penegasan dan peringatan. Sifat "Maha Mendengar" (As-Samii') menegaskan bahwa setiap kata yang diucapkan, baik yang diucapkan secara rahasia maupun yang diucapkan dengan keras di forum umum, pasti didengar oleh-Nya. Tidak ada ucapan buruk yang luput dari pendengaran-Nya.
Sementara itu, sifat "Maha Mengetahui" (Al-'Aliim) menjamin bahwa Allah mengetahui niat di balik setiap ucapan. Dia mengetahui siapa yang benar-benar dizalimi, dan siapa yang hanya mencari pembenaran untuk lidahnya yang suka bergosip atau memfitnah. Oleh karena itu, ayat ini mendorong introspeksi mendalam: apakah pembicaraan buruk kita didasari oleh kezaliman yang nyata, ataukah hanya mengikuti hawa nafsu lisan? Menyadari pengawasan ilahi ini seharusnya menjadi filter terkuat bagi setiap Muslim sebelum membuka mulutnya.
Implikasi sosial dari Al-Maidah ayat 80 sangat besar. Ayat ini menetapkan standar tinggi bagi etika sosial dalam komunitas Muslim, yaitu prioritasnya adalah menjaga kedamaian dan integritas antarindividu. Masyarakat yang menjunjung tinggi larangan ini cenderung lebih stabil dan terpercaya. Ketika seseorang mengalami ketidakadilan, ia didorong untuk mencari jalur hukum atau otoritas yang tepat daripada langsung menjadi hakim dan algojo di media sosial atau forum publik, kecuali jika konteksnya adalah pembelaan diri yang mendesak.
Secara keseluruhan, Al-Maidah ayat 80 adalah pedoman seimbang. Ia sangat keras dalam melarang penyebaran keburukan sebagai norma umum, namun sangat adil dalam memberikan hak bicara kepada korban untuk membela diri dan mencari keadilan. Keseimbangan ini menunjukkan kebijaksanaan ajaran Islam dalam mengatur interaksi manusia, selalu menempatkan keadilan di bawah pengawasan penuh dari pengetahuan Allah yang meliputi segalanya.