Makna Mendalam Surat Al-Maidah Ayat 90 dan 91

Ilustrasi Larangan Minuman Keras dan Judi Representasi visual tentang penghancuran wadah minuman keras dan alat judi sebagai simbol larangan. X Haram Jauhi

Islam adalah agama yang sangat menekankan pentingnya menjaga akal dan kesehatan umatnya. Salah satu pilar utama dalam menjaga kemaslahatan individu dan sosial adalah melalui larangan tegas terhadap segala sesuatu yang dapat merusak kesadaran, menyebabkan permusuhan, dan menjauhkan manusia dari mengingat Allah SWT. Dua hal yang seringkali menjadi sumber kehancuran moral dan sosial adalah khamr (minuman keras) dan judi (perjudian). Hal ini dijelaskan secara eksplisit dalam Surat Al-Maidah ayat 90 dan 91.

Isi dan Terjemahan Al-Maidah Ayat 90

Ayat ke-90 dari Surah Al-Maidah ini secara lugas menetapkan status hukum khamr dan judi sebagai perbuatan keji dan termasuk amalan setan.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالأَنْصَابُ وَالأَزْلاَمُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Yā ayyuhal-lażīna āmanū, innamal-khamru wal-maisiru wal-anṣābu wal-azlāmu rijsun min 'amalis-syaiṭāni fajtanibūhu la'allakum tufliḥūn(a).
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, judi, (berkurban untuk) berhala, dan undian (berjanji dengan panah) itu adalah najis (perbuatan keji) dari perbuatan setan, maka jauhilah (semua itu) agar kamu beruntung."

Penjelasan Ayat 90

Ayat ini merupakan penegasan hukum setelah sebelumnya Allah SWT memberikan peringatan bertahap mengenai pengharaman khamr. Kata "Rijs" (najis/perbuatan keji) menunjukkan bahwa minuman keras dan judi bukan sekadar dilarang, tetapi merupakan kotoran moral yang harus dijauhi. Selain khamr dan maisir (judi), ayat ini juga melarang penyembelihan untuk berhala (Anṣāb) dan azlām (sejenis judi menggunakan anak panah yang digunakan untuk meramal nasib). Inti dari perintah ini adalah seruan untuk meraih kemenangan atau keberuntungan ("tuflihūn"), yang hanya dapat dicapai dengan menjauhi perbuatan-perbuatan tersebut.

Isi dan Terjemahan Al-Maidah Ayat 91

Ayat selanjutnya (91) memperkuat larangan tersebut dengan menjelaskan dampak lanjutan yang timbul dari konsumsi khamr dan praktik perjudian, yaitu munculnya permusuhan, kebencian, dan terhalangnya dari mengingat Allah dan melaksanakan salat.

إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلاَةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ
Innamā yurīdu sy-syaiṭānu ay yūqi'a bainakumul-'adāwata wal-baghdā'a fil-khamri wal-maisiri wa yaṣuddakum 'an dzikrillāhi wa 'anish-shalāh(i), fahal antum muntahūn(a).
Artinya: "Sesungguhnya setan bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu dalam (perkara) khamr dan judi itu, dan (setan bermaksud) menghalangi kamu dari mengingat Allah dan melaksanakan salat, maka apakah kamu hendak berhenti (melakukannya)?"

Dampak Sosial dan Spiritual Khamr dan Judi

Ayat 91 menjelaskan strategi setan dalam merusak umat manusia. Pertama, ia menabur permusuhan dan kebencian (al-'adāwah wal-baghdā'). Minuman keras menghilangkan akal sehat, memicu emosi yang tidak terkontrol, yang sering berakhir dengan pertikaian dan pertumpahan darah. Sementara itu, judi menciptakan iri hati, kecemburuan, dan permusuhan antara yang menang dan yang kalah, serta menimbulkan keserakahan.

Dampak kedua adalah yang bersifat spiritual: terhalang dari mengingat Allah dan salat. Ketika akal terganggu oleh zat memabukkan, seseorang tidak mungkin dapat berkonsentrasi khusyuk dalam mengingat Allah (dzikir) apalagi melaksanakan ibadah wajib seperti salat yang menuntut kesadaran penuh.

Penutup ayat ini berupa pertanyaan retoris: "Maka apakah kamu hendak berhenti (melakukannya)?" Pertanyaan ini berfungsi sebagai tamparan keras dan tantangan spiritual bagi orang beriman. Allah SWT seolah bertanya: setelah mengetahui semua bahaya yang ditimbulkan setan melalui kedua maksiat ini—kerusakan sosial dan terhalangnya ibadah—apakah kalian masih akan memilih untuk meneruskannya?

Hikmah Besar Menjauhi Khamr dan Judi

Larangan dalam Al-Maidah 90-91 membawa implikasi luas. Jika dilihat dari perspektif kesehatan, minuman keras merusak fungsi organ tubuh dan otak. Dari perspektif ekonomi, judi menghilangkan harta benda secara sia-sia dan menciptakan ketergantungan finansial yang merusak keluarga. Namun, yang paling ditekankan Al-Qur'an adalah kerugian spiritual.

Keberuntungan (falah) yang dijanjikan di akhir ayat 90 hanya bisa diraih oleh mereka yang menjauhi tiga hal tersebut. Menjauhi khamr dan judi berarti menjaga tiga hak dasar manusia: menjaga akal (dengan menjauhi zat yang merusaknya), menjaga harta (dengan menghindari perjudian), dan menjaga hubungan spiritual dengan Pencipta (dengan menjaga kesadaran untuk salat dan dzikir).

Memahami ayat ini secara mendalam memberikan motivasi kuat bagi setiap Muslim untuk memegang teguh prinsip ini, bukan hanya karena perintah agama, tetapi karena kesadaran akan manfaat nyata dalam kehidupan duniawi dan ukhrawi. Kebahagiaan sejati terwujud ketika hati jernih, akal sehat, dan hubungan dengan Allah SWT selalu terjaga tanpa terhalang oleh racun duniawi seperti khamr dan judi.

🏠 Homepage