Umat Islam senantiasa didorong untuk menjalani hidup yang bersih, jauh dari segala hal yang dapat merusak akal, moral, dan tatanan sosial. Salah satu landasan utama dalam aturan ini termaktub dengan jelas dalam Surat Al-Ma'idah, khususnya pada ayat ke-90 dan 91. Ayat-ayat ini merupakan penetapan tegas mengenai pengharaman (inkar) terhadap dua hal yang sering menjadi sumber kehancuran peradaban, yaitu khamr (minuman keras) dan maisir (judi).
Ilustrasi Penegasan Larangan
Ayat ini menegaskan prinsip tauhid sosial, yaitu menjaga kemurnian hubungan antara manusia dengan Tuhannya dan hubungan antarmanusia itu sendiri. Ketika Allah SWT melarang sesuatu, di dalamnya pasti terkandung kemaslahatan besar bagi hamba-Nya.
Teks dan Terjemahan Al-Ma'idah Ayat 90
إِنَّمَا ٱلْخَمْرُ وَٱلْمَيْسِرُ وَٱلْأَنصَابُ وَٱلْأَزْلَٰمُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ ٱلشَّيْطَٰنِ فَٱجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
"Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya khamr (minuman keras), judi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib (dengan panah) adalah najis dari perbuatan setan, maka jauhilah (semua itu) agar kamu beruntung."
Mengapa Khamr dan Judi Dilarang Keras?
Ayat 90 menjelaskan bahwa khamr dan maisir dikategorikan sebagai "Rijsun", yaitu sesuatu yang kotor atau najis. Lebih dari itu, keduanya disebut sebagai "Min 'Amal Asy-Syaithon" (pekerjaan setan). Ini menunjukkan bahwa dampak keduanya bukan sekadar urusan duniawi, melainkan upaya setan untuk menjauhkan manusia dari kebenaran.
- Khamr (Minuman Keras): Merusak akal. Hilangnya kendali atas akal pikiran membuka pintu bagi perbuatan dosa lainnya, menimbulkan permusuhan, dan melupakan shalat.
- Maisir (Judi): Merusak harta dan menciptakan kebencian. Judi membuat seseorang bergantung pada keberuntungan semu dan menghilangkan semangat berusaha, sementara yang kalah akan menanggung penyesalan mendalam.
Perintah tegasnya adalah "Fajtanibuhu" (maka jauhilah!). Kata "jauhi" ini lebih kuat daripada sekadar "jangan lakukan". Ini mengimplikasikan perlunya menjauhi segala sarana, pemicu, dan lingkungan yang mengarah pada perbuatan tersebut.
Teks dan Terjemahan Al-Ma'idah Ayat 91
إِنَّمَا يُرِيدُ ٱلشَّيْطَٰنُ أَن يُوقِعَ بَيْنَكُمُ ٱلْعَدَٰوَةَ وَٱلْبَغْضَآءَ فِى ٱلْخَمْرِ وَٱلْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَن ذِكْرِ ٱللَّهِ وَعَنِ ٱلصَّلَوٰةِ ۖ فَهَلْ أَنتُم مُّنتَهُونَ
"Sesungguhnya setan bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu karena (memperebutkan) khamr dan judi itu, dan (setan bermaksud) menghalangi kamu dari mengingat Allah dan melaksanakan shalat. Maka, hendaklah kamu mau berhenti (dari melakukan semua itu)."
Konsekuensi Penghalangan Ibadah
Ayat 91 menjelaskan tujuan akhir dari upaya setan melalui khamr dan judi, yaitu dua dampak signifikan:
- Permusuhan dan Kebencian: Dalam kondisi mabuk atau karena ketamakan harta hasil judi, tali silaturahmi antarmanusia akan putus, digantikan oleh amarah dan dendam.
- Penghalang dari Dzikrullah dan Shalat: Ini adalah dampak spiritual paling fatal. Hilangnya kesadaran (khamr) atau terbuangnya waktu karena mengejar keuntungan semu (judi) secara langsung memutus komunikasi esensial seorang hamba dengan Penciptanya. Shalat adalah tiang agama; jika terhalang, keruntuhan spiritual pasti terjadi.
Penutup ayat ini merupakan sebuah pertanyaan retoris yang tajam: "Fahal Antum Muntahoon?" (Maka, hendaklah kamu mau berhenti?). Ini adalah seruan moral dan spiritual yang menuntut adanya pertanggungjawaban pribadi. Allah SWT tidak hanya melarang, tetapi juga menantang kehendak bebas manusia untuk memilih antara jalan keberuntungan (taflikhuun, pada ayat 90) atau tetap terjerumus dalam tipu daya setan.
Refleksi Kehidupan Modern
Meskipun konteks ayat menyebutkan juga mengenai berhala dan undian panah (yang relevan pada masa itu), substansi larangannya tetap relevan hingga kini. Judi modern hadir dalam berbagai bentuk, mulai dari lotere resmi hingga taruhan daring yang kompleks. Begitu pula dengan berbagai jenis minuman yang memabukkan. Pemahaman mendalam terhadap Al-Ma'idah 90-91 menegaskan bahwa kepatuhan total terhadap larangan ini adalah kunci menuju keberuntungan sejati, baik di dunia maupun di akhirat.
Memahami ayat ini adalah bentuk pertahanan diri dari racun sosial yang merusak tatanan keluarga dan komunitas. Islam menuntut umatnya untuk menjadi pribadi yang cerdas, bertanggung jawab, dan selalu sadar akan kehadiran Allah SWT dalam setiap aktivitasnya.