Ayat ini merupakan penegasan tegas dari Allah SWT mengenai larangan mengonsumsi minuman keras (khamr), perjudian, batu peringatan (an-ushub), dan mengundi nasib (al-azlam), yang semuanya digolongkan sebagai perbuatan keji dari setan.
Innamal khamru wal maisiru wan-ushubu wal azlaamu rijsum min 'amalisy-syaithooni fajtanibuuhu la'allakum tuflihuun.
Ayat 91 dari Surat Al-Ma'idah ini adalah salah satu landasan hukum utama dalam Islam yang melarang berbagai praktik yang dianggap merusak tatanan sosial dan spiritual individu. Penting untuk memahami setiap elemen yang disebutkan di dalamnya, terutama mengenai surat al maidah ayat 91 beserta artinya yang tegas.
Khamr merujuk pada segala sesuatu yang memabukkan, baik yang berasal dari buah anggur maupun sumber lainnya. Larangan ini bersifat total dan mutlak, karena efeknya yang menghilangkan akal sehat, yang merupakan anugerah terbesar dari Allah SWT. Ketika akal hilang, seseorang rentan melakukan perbuatan dosa lainnya.
Maisir adalah segala bentuk pertaruhan atau permainan yang hasilnya bergantung pada untung-untungan, di mana satu pihak mendapatkan keuntungan tanpa usaha nyata, sementara pihak lain kehilangan hartanya. Islam melarang ini karena menumbuhkan sifat malas, keserakahan, dan memicu permusuhan antarmanusia.
Anshab adalah batu-batu atau patung-patung yang didirikan untuk disembah atau dijadikan tempat mendekatkan diri kepada selain Allah (syirik). Ini adalah inti dari pelanggaran tauhid. Ayat ini mengategorikan perbuatan tersebut sebagai 'rijs' (kotoran) yang harus dijauhi.
Azlam adalah metode kuno bangsa Arab jahiliyah untuk mencari keputusan atau nasib, biasanya menggunakan panah-panah tanpa bulu yang diberi tanda. Tindakan ini menunjukkan ketergantungan pada selain Allah dalam menentukan keputusan hidup, bertentangan dengan konsep tawakal yang benar.
Allah SWT menegaskan bahwa semua hal tersebut berasal dari 'amal syaitan' (perbuatan setan). Tujuan setan adalah menjerumuskan manusia ke dalam permusuhan dan kebencian (seperti yang dijelaskan di ayat selanjutnya, yaitu Al-Ma'idah ayat 90), serta menjauhkan manusia dari mengingat Allah dan melaksanakan salat.
Oleh karena itu, perintah Allah SWT dalam ayat ini sangat jelas: fajtanibuuhu (maka jauhilah ia). Kata 'jauhi' memiliki makna yang lebih kuat daripada sekadar 'jangan lakukan'. Ini menuntut umat Islam untuk menjauhi sumber-sumber yang mengarah pada perbuatan tersebut, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Penutup ayat ini memberikan motivasi spiritual yang sangat tinggi: la'allakum tuflihuun (agar kamu mendapat keberuntungan). Keberuntungan (falah) di sini tidak hanya berarti sukses di dunia, tetapi yang paling utama adalah keberhasilan mencapai ridha Allah, keselamatan dari siksa neraka, dan meraih surga-Nya.
Dengan menjauhi hal-hal kotor yang digariskan setan, seorang Muslim menjaga kemurnian akalnya, hartanya, dan hubungannya dengan Sang Pencipta, sehingga jalan menuju kesuksesan hakiki terbuka lebar.
Semoga penjelasan mengenai Surat Al-Ma'idah Ayat 91 ini memberikan pemahaman yang mendalam.