Surat Al-Maidah, yang berarti "Hidangan", adalah surat Madaniyah yang sarat dengan hukum-hukum dan peraturan sosial bagi umat Islam. Ayat ke-94 ini secara spesifik menyoroti ujian keimanan yang bersifat praktis dan nyata, yaitu dalam konteks perburuan (berburu binatang darat) saat sedang dalam keadaan ihram haji atau umrah.
Allah SWT memulai ayat ini dengan panggilan kehormatan: "Hai orang-orang yang beriman." Panggilan ini menegaskan bahwa pesan yang akan disampaikan adalah penting dan ditujukan kepada mereka yang telah menyatakan keimanan mereka. Ujian yang dimaksud bukanlah ujian berupa kesulitan hidup secara umum, melainkan ujian yang terstruktur dan terarah: Allah akan menguji keimanan mereka melalui kemudahan akses terhadap buruan.
Pada masa itu, kaum Muslimin yang sedang berhaji dilarang keras untuk berburu. Bayangkan, di tengah kondisi fisik yang mungkin lelah karena perjalanan ibadah, di depan mata terhampar hewan buruan yang mudah didapatkan, baik dengan tangan (misalnya menangkap hewan kecil) maupun dengan tombak. Di sinilah letak ujian psikologisnya: apakah ketaatan mereka murni karena perintah Allah, ataukah hanya karena adanya pengawasan manusia?
Tujuan utama dari ujian ini dijelaskan dengan sangat jelas: "agar Allah mengetahui siapa yang takut kepada-Nya (walaupun) ia tidak melihat-Nya." Ini adalah inti dari konsep al-ghayb (sesuatu yang gaib atau tidak terlihat). Allah Maha Tahu segalanya, namun frasa "agar Allah mengetahui" di sini bermakna agar ketakwaan yang sejati tersebut menjadi terbukti (termanifestasi) dan diketahui oleh diri mereka sendiri serta oleh seluruh lingkungan sosial mereka.
Ketakutan kepada Allah yang sejati adalah ketika seseorang mampu menahan diri dari apa yang diizinkan dalam keadaan biasa, namun dilarang dalam kondisi tertentu (seperti ihram), meskipun tidak ada mata manusia yang melihat tindakannya. Ini menunjukkan bahwa ketaatan tersebut berakar pada kesadaran akan pengawasan Ilahi yang absolut, bukan sekadar kepatuhan pada peraturan eksternal.
Ayat ini memberikan peringatan tegas bagi mereka yang gagal dalam ujian ini: "Barangsiapa melanggar batas sesudah itu, maka baginya azab yang pedih." Pelanggaran terhadap larangan berburu saat ihram, setelah Allah memberikan peringatan ini, dianggap sebagai pembangkangan serius terhadap otoritas syariat. Azab yang pedih mengisyaratkan bahwa tindakan melanggar batas ini merusak kesucian ibadah yang sedang dijalankan.
Meskipun hukumannya di dunia seringkali berupa denda (seperti membayar dengan binatang sepadan buruannya, sebagaimana dijelaskan dalam ayat berikutnya), ancaman azab yang pedih di akhirat adalah penekanan bahwa pelanggaran perintah Allah harus dihadapi dengan keseriusan maksimal.
Meskipun konteks langsungnya adalah larangan berburu saat ihram, pelajaran dari Al-Maidah 94 bersifat universal. Ayat ini mengajarkan kita tentang pentingnya integritas moral dan spiritual. Ujian ketaatan sering datang dalam bentuk godaan yang tampak sepele atau sangat menguntungkan secara pribadi, namun bertentangan dengan prinsip yang kita yakini. Apakah kita akan tetap jujur saat tidak ada yang mengawasi? Apakah kita akan mematuhi etika saat melakukannya tidak memberikan keuntungan materiil langsung?
Inilah ujian ketakwaan yang sebenarnya: konsistensi ketaatan di tempat publik maupun saat sendirian. Surat Al-Maidah ayat 94 adalah pengingat abadi bahwa kualitas keimanan diukur dari ketulusan hati dalam menghadapi godaan saat tersembunyi dari pandangan manusia.