Ilustrasi visual mengenai inti pesan Al-Maidah ayat 91.
Surat Al-Maidah adalah salah satu surat Madaniyah yang banyak membahas tatanan hukum, etika sosial, dan akidah umat Islam. Ayat 91 dari surat ini memiliki posisi yang sangat penting karena menegaskan secara eksplisit bahaya besar yang ditimbulkan oleh dua praktik maksiat utama: khamr (minuman keras/alkohol) dan maysir (judi).
Ayat ini dimulai dengan penegasan kuat: "Sesungguhnya syaitan hendak menimbulkan...". Kata "Innama" (sesungguhnya) memberikan penekanan bahwa motivasi utama di balik pelarangan ini berasal dari campur tangan iblis. Syaitan menggunakan khamr dan judi sebagai alat utama untuk mencapai tujuannya. Tujuannya bukan sekadar membuat manusia melakukan dosa, tetapi merusak fondasi sosial dan spiritual masyarakat Muslim.
Ayat ini memaparkan dua dampak negatif besar yang ditimbulkan oleh konsumsi khamr dan praktik judi.
Khamr melemahkan akal sehat dan menumpulkan kendali diri. Ketika seseorang mabuk, ia mudah terpancing emosi, mengucapkan kata-kata kasar, dan melakukan tindakan yang merugikan orang lain. Begitu pula judi, yang menciptakan keserakahan, kecemburuan, dan dendam di antara para pemainnya, baik saat menang maupun kalah. Kerusakan sosial ini merusak tali silaturahmi, yang merupakan inti dari komunitas yang sehat. Islam sangat menekankan pentingnya persatuan dan kasih sayang antar sesama muslim, sehingga segala sesuatu yang dapat memecah belah harus dihilangkan.
Dampak yang lebih spiritual adalah terhalangnya seseorang dari mengingat Allah (zikir) dan menunaikan shalat. Shalat adalah tiang agama dan komunikasi langsung antara hamba dengan Penciptanya. Zat yang memabukkan dan permainan yang melalaikan seperti judi secara fisik dan mental menjauhkan jiwa dari kekhusyukan. Bagaimana mungkin seseorang dapat memusatkan pikiran untuk beribadah dan mengingat kebesaran Allah jika otaknya dipenuhi racun khamr atau pikirannya dijejali strategi kemenangan dalam perjudian? Ayat ini menunjukkan prioritas Allah: menjaga integritas akal dan hati manusia agar senantiasa terhubung dengan-Nya.
Di akhir ayat, Allah SWT mengajukan pertanyaan retoris yang sangat menusuk: "Maka berhentilah kamu (dari mengerjakan maksiat itu)?". Pertanyaan ini bukan sekadar permintaan, melainkan sebuah tantangan kesadaran. Setelah semua kerusakan yang dipaparkan—kerusakan hubungan sosial, kerusakan spiritual, dan penghasutan setan—apakah manusia masih memiliki akal sehat untuk memilih berhenti?
Pertanyaan ini berfungsi sebagai titik balik (turning point). Bagi mereka yang telah mendengar dan memahami kebenaran perintah ini, jawabannya seharusnya tunggal dan tegas: "Kami berhenti!". Historisnya, ayat ini turun ketika larangan khamr telah diperkuat, dan ayat ini menjadi penutup yang sangat tegas, mendorong umat Islam untuk segera meninggalkan praktik tersebut tanpa penundaan, sebagai bentuk ketaatan total kepada Allah dan penolakan terhadap tipu daya syaitan.
Meskipun Al-Maidah 91 secara spesifik menyebut khamr dan maysir, prinsip yang terkandung di dalamnya bersifat universal. Prinsip ini adalah melarang segala sesuatu yang memabukkan (menutup akal) dan segala bentuk kegiatan yang bersifat spekulatif merugikan dan menimbulkan permusuhan, seperti narkotika, obat-obatan terlarang, serta berbagai bentuk perjudian modern (termasuk transaksi berbasis spekulasi ekstrem yang menyerupai judi). Intinya adalah menjaga kesucian akal, keharmonisan sosial, dan kualitas hubungan vertikal (ibadah) seorang mukmin.
Memahami Al-Maidah ayat 91 adalah memahami strategi syaitan dalam meruntuhkan individu dan masyarakat dari dalam. Dengan menjauhi pemicunya—yaitu khamr dan judi—umat Islam dapat menjaga keamanan jiwa, akal, keturunan, harta, dan agama mereka (maqasid syariah), sekaligus memastikan bahwa jalan mereka menuju ketaatan kepada Allah SWT senantiasa terbuka lebar.