Simbol Keadilan dan Wahyu Ilahi

Menganalisis Surat Al-Ma'idah Ayat 48: Wahyu dan Penegakan Keadilan

وَأَنزِلْ إِلَيْكَ ٱلْكِتَـٰبَ بِٱلْحَقِّ مُصَدِّقًا لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ ٱلْكِتَـٰبِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ ۖ فَٱحْكُم بَيْنَهُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَآءَهُمْ عَمَّا جَآءَكَ مِنَ ٱلْحَقِّ ۚ لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا ۚ وَلَوْ شَآءَ ٱللَّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً وَٰحِدَةً وَلَـٰكِن لِّيَبْلُوَكُمْ فِى مَآ ءَاتَىٰكُمْ ۖ فَٱسْتَبِقُوا۟ ٱلْخَيْرَٰتِ ۚ إِلَى ٱللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ

"Dan Kami telah menurunkan Kitab (Al-Qur'an) kepadamu (Muhammad) dengan membawa kebenaran, membenarkan kitab-kitab yang sebelumnya, dan menjadi saksi atas kebenaran kitab-kitab tersebut. Maka, berilah keputusan di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah dan janganlah kamu mengikuti keinginan mereka dengan berpaling dari kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk setiap umat di antara kamu, Kami tetapkan syariat (hukum) dan jalan (metode) tertentu. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya Dia jadikan kamu satu umat saja, tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembalimu semua, lalu Dia akan memberitahukan kepadamu apa yang selalu kamu perselisihkan." (QS. Al-Ma'idah: 48)

Kedudukan Al-Qur'an sebagai Kitab Penutup

Surat Al-Ma'idah ayat 48 merupakan salah satu pondasi teologis yang sangat kuat dalam Islam, khususnya mengenai peran dan fungsi Al-Qur'an. Ayat ini menegaskan bahwa Al-Qur'an diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW sebagai pembenaran (musaddiqan) terhadap kitab-kitab terdahulu, seperti Taurat dan Injil. Lebih dari sekadar pembenar, Al-Qur'an juga berperan sebagai pengawas atau penjaga (muhaiminan) atas kitab-kitab tersebut. Ini menunjukkan bahwa wahyu yang dibawa Nabi Muhammad adalah penyempurna dan pelindung keaslian ajaran tauhid yang dibawa oleh para nabi sebelumnya, sekaligus meluruskan penafsiran atau distorsi yang mungkin terjadi dari umat terdahulu.

Fungsi pengawasan ini sangat vital. Islam mengajarkan bahwa meskipun risalah kenabian adalah satu, umat-umat yang berbeda di masa yang berbeda menerima pedoman yang sesuai dengan konteks zaman mereka. Al-Qur'an hadir untuk memberikan standar kebenaran yang final dan berlaku universal hingga akhir zaman. Konsep muhaimin inilah yang memberikan otoritas penuh kepada hukum-hukum yang terkandung di dalamnya.

Perintah Tegas untuk Berhukum dengan Wahyu

Setelah menetapkan kedudukan Al-Qur'an, ayat 48 memberikan perintah langsung dan tegas kepada Rasulullah SAW: "Maka, berilah keputusan di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah." Ini adalah inti dari konsep kedaulatan hukum ilahi (syari'ah). Dalam konteks sosial dan politik, perintah ini menekankan bahwa hukum positif yang sah dan harus diterapkan adalah hukum yang bersumber dari wahyu, bukan berdasarkan hawa nafsu, adat istiadat yang bertentangan, atau tekanan politik dari kelompok manapun.

Penekanan ini diperkuat dengan larangan keras: "dan janganlah kamu mengikuti keinginan mereka dengan berpaling dari kebenaran yang telah datang kepadamu." Ayat ini menjadi landasan utama bagi umat Islam untuk senantiasa menjadikan Al-Qur'an dan Sunnah sebagai rujukan utama dalam penyelesaian sengketa, baik dalam ranah pribadi, muamalah, maupun tata kelola negara. Mengabaikan hukum Allah demi mengikuti kecenderungan manusiawi atau ideologi asing adalah penyimpangan besar dari ajaran yang dibawa.

Pluralitas Jalan dan Ujian Keimanan

Bagian selanjutnya dari ayat 48 memberikan perspektif yang luas mengenai keragaman umat manusia: "Untuk setiap umat di antara kamu, Kami tetapkan syariat dan jalan tertentu." Ayat ini menjelaskan bahwa keragaman dalam metode ibadah, hukum perdata, atau praktik sosial (syariat dan minhaj) adalah bagian dari takdir Ilahi. Allah tidak memaksakan satu format hukum yang seragam untuk semua zaman dan semua tempat, melainkan menyesuaikannya.

Namun, ayat ini segera memberikan penegasan penting: "Sekiranya Allah menghendaki, niscaya Dia jadikan kamu satu umat saja." Kenyataan bahwa manusia diciptakan berbeda-beda dalam syariat adalah untuk tujuan pengujian (liya블uwanakum). Ujian tersebut terletak pada bagaimana setiap umat merespons wahyu yang diterima. Apakah mereka memilih untuk taat pada ketentuan Ilahi, ataukah mereka menyimpang karena kemudahan duniawi?

Oleh karena itu, respons yang diharapkan dari ujian ini adalah kompetisi dalam kebaikan: "Maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan." Meskipun terdapat perbedaan jalan (syariat), titik akhir yang disepakati semua agama samawi adalah kembali kepada Allah. Ayat ini menutup dengan mengingatkan akan hari pertanggungjawaban, di mana semua perbedaan pendapat dan perselisihan di dunia akan diselesaikan secara tuntas di hadapan Sang Pencipta. Pemahaman mendalam terhadap Al-Ma'idah ayat 48 mengokohkan prinsip tauhid dalam beragama, ketaatan mutlak pada hukum Ilahi, dan motivasi untuk berlomba dalam amal saleh di tengah keragaman umat manusia.

🏠 Homepage