Syarat Membuat Surat Kehilangan Buku Nikah

Buku nikah adalah dokumen penting yang menjadi bukti sah atas perkawinan Anda. Kehilangan buku nikah tentu menimbulkan kekhawatiran dan membutuhkan proses pengurusan kembali. Untuk mendapatkan buku nikah pengganti, Anda perlu melalui beberapa tahapan administrasi, salah satunya adalah membuat surat keterangan kehilangan dari pihak berwenang. Memahami syarat membuat surat kehilangan buku nikah akan sangat membantu memperlancar proses ini.

Proses pengurusan surat keterangan kehilangan buku nikah umumnya melibatkan dua institusi utama: Kepolisian dan Kantor Urusan Agama (KUA) atau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat. Masing-masing instansi memiliki persyaratan yang perlu Anda penuhi.

Syarat di Kepolisian untuk Surat Keterangan Kehilangan

Langkah pertama yang paling umum dilakukan ketika buku nikah hilang adalah membuat laporan kehilangan ke kantor polisi terdekat. Berikut adalah syarat-syarat yang biasanya diminta:

Proses di kepolisian bertujuan untuk mendapatkan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan Barang/Dokumen. Surat ini menjadi bukti bahwa Anda telah melaporkan kehilangan buku nikah dan akan menjadi salah satu dokumen penting untuk pengajuan buku nikah pengganti.

Syarat di KUA/Disdukcapil untuk Penggantian Buku Nikah

Setelah mendapatkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian, langkah selanjutnya adalah mengurus penggantian buku nikah di instansi yang berwenang, yaitu KUA bagi pasangan beragama Islam, dan Catatan Sipil (Disdukcapil) bagi pasangan non-Islam. Persyaratannya sedikit berbeda tergantung pada instansi tersebut:

Syarat di KUA (Agama Islam)

Syarat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) (Non-Islam)

Untuk pasangan non-Islam, proses penggantian dilakukan di Disdukcapil daerah.

Penting untuk diperhatikan: Setiap daerah mungkin memiliki sedikit perbedaan prosedur dan persyaratan. Sangat disarankan untuk menghubungi KUA atau Disdukcapil setempat terlebih dahulu untuk mendapatkan informasi yang paling akurat dan terkini mengenai syarat membuat surat kehilangan buku nikah dan proses pengurusan penggantiannya.

Kehilangan dokumen penting seperti buku nikah memang merepotkan, namun dengan persiapan yang matang dan mengikuti langkah-langkah yang benar, Anda dapat mengurus penggantinya. Pastikan Anda menyiapkan semua dokumen yang diperlukan dengan lengkap agar proses pengurusan berjalan lancar.

🏠 Homepage