Akhlak, sering diterjemahkan sebagai moralitas atau etika perilaku, merupakan konsep fundamental dalam kajian kemanusiaan, psikologi, dan filsafat. Definisi akhlak seringkali melampaui sekadar kepatuhan pada aturan; ia menyangkut karakter batiniah yang termanifestasi dalam tindakan lahiriah. Para ahli dari berbagai disiplin ilmu telah memberikan perspektif mendalam mengenai hakikat dan pembentukan akhlak.
Salah satu pandangan paling berpengaruh datang dari filsuf Yunani, Aristoteles. Dalam karyanya Nicomachean Ethics, Aristoteles memandang akhlak sebagai suatu seni hidup yang tujuannya adalah mencapai Eudaimonia (kebahagiaan atau kehidupan yang berkembang). Menurutnya, akhlak bukanlah bawaan lahir, melainkan hasil dari kebiasaan dan latihan yang berkelanjutan.
Inti dari etika Aristotelian adalah "Jalan Tengah Emas" (Golden Mean). Akhlak yang baik ditemukan di antara dua ekstrem atau sifat tercela (defisiensi dan kelebihan). Sebagai contoh, keberanian adalah jalan tengah antara sifat pengecut (defisiensi) dan sifat nekat/sembrono (kelebihan).
Berpindah ke era modern, filsuf Immanuel Kant menawarkan pandangan deontologis (berbasis kewajiban) yang sangat berbeda. Bagi Kant, moralitas atau akhlak harus didasarkan pada alasan murni dan universal, bukan pada konsekuensi tindakan (teleologi) atau perasaan.
Konsep sentralnya adalah Imperatif Kategoris. Ini adalah perintah moral yang harus dipatuhi tanpa syarat. Salah satu formulasi paling terkenal adalah: "Bertindaklah hanya berdasarkan maksim (prinsip) yang melaluinya Anda dapat sekaligus menghendaki bahwa itu menjadi hukum universal." Ini berarti, jika Anda tidak ingin semua orang berbohong, maka Anda sendiri tidak boleh berbohong, terlepas dari situasi apa pun.
Bagi Kant, akhlak adalah tentang memiliki niat baik (good will). Tindakan dinilai bermoral jika dilakukan karena rasa hormat terhadap hukum moral itu sendiri, bukan karena mengharapkan pujian atau menghindari hukuman.
Dalam ranah psikologi, Lawrence Kohlberg mengembangkan teori yang berfokus pada bagaimana individu bernalar tentang benar dan salah seiring bertambahnya usia. Kohlberg mengidentifikasi enam tahapan perkembangan moral yang terbagi dalam tiga tingkat utama:
Teori Kohlberg menekankan bahwa akhlak adalah proses kognitif yang kompleks, di mana kemampuan berpikir rasional seseorang mempengaruhi bagaimana mereka membuat keputusan etis.
Secara historis, konsep akhlak sangat kuat dalam tradisi Islam, yang sering kali disinonimkan dengan kata khuluq. Para pemikir Muslim seperti Al-Ghazali melihat akhlak sebagai kualitas jiwa (malakah) yang melahirkan perbuatan dengan mudah dan tanpa pertimbangan yang berlebihan.
Al-Ghazali membagi akhlak menjadi dua: akhlak terpuji (mahmudah) dan akhlak tercela (mazmumah). Pembentukan akhlak yang baik memerlukan mujahadah (perjuangan melawan hawa nafsu) dan riyadhah (latihan spiritual).
Perbandingan antara para ahli menunjukkan bahwa meskipun metodenya berbeda—Aristoteles fokus pada kebiasaan, Kant pada kewajiban rasional, Kohlberg pada perkembangan kognitif, dan pemikir Islam pada pembentukan karakter batiniah—semuanya sepakat bahwa akhlak bukanlah sekadar perilaku permukaan, melainkan cerminan terdalam dari diri manusia yang menentukan kualitas kehidupannya.
Pada intinya, apa pun kerangka teorinya, akhlak menuntut kita untuk memilih tindakan yang tidak hanya menguntungkan diri sendiri, tetapi juga menciptakan harmoni dalam interaksi sosial dan sejalan dengan prinsip kebaikan universal. Proses ini memerlukan refleksi diri yang konstan dan komitmen untuk bertindak sesuai dengan idealisme moral yang telah dicanangkan oleh para pemikir agung tersebut.