Memahami Al-Isra Ayat 27

Ilustrasi Kesederhanaan dan Keseimbangan Keuangan Gambar vektor sederhana yang menampilkan dua timbangan dengan posisi seimbang, dan di satu sisi ada uang kertas yang lebih sedikit sementara di sisi lain ada simbol kebaikan (seperti daun atau bintang). Pemborosan Keseimbangan Keadilan

Pengantar Ayat

Al-Qur'an adalah sumber petunjuk hidup bagi umat Islam, dan di dalamnya terdapat berbagai ayat yang mengatur aspek kehidupan, termasuk pengelolaan harta benda. Salah satu ayat fundamental yang sering dibahas dalam konteks ekonomi dan perilaku konsumsi adalah Surat Al-Isra ayat 27. Ayat ini memberikan peringatan keras terhadap dua perilaku ekstrem dalam berbelanja dan mengelola rezeki: pemborosan (israf) dan kikir (taqthir).

Ayat ini secara gamblang menegaskan pentingnya moderasi dan keseimbangan dalam segala hal, khususnya dalam hal pengeluaran harta. Memahami konteks dan makna ayat ini sangat krusial untuk mewujudkan kehidupan yang berkah dan bertanggung jawab secara sosial.

Teks dan Terjemahan Al-Isra Ayat 27

وَلَا تَجْعَلْ يَدَكَ مَغْلُولَةً إِلَى عُنُقِكَ وَلَا تَبْسُطْهَا كُلَّ الْبَسْطِ فَتَقْعُدَ مَلُومًا مَّحْسُورًا

"Dan janganlah engkau jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu (kikir), dan jangan pula engkau menghulurkannya (membuka tanganmu) sepenuhnya (boros), karena yang demikian itu menyebabkan engkau menjadi tercela dan menyesal." (QS. Al-Isra: 27)

Analisis Mendalam: Larangan Kikir dan Pemborosan

Ayat 27 dari Surah Al-Isra ini menyajikan dua larangan utama yang berkaitan erat dengan etika penggunaan nikmat Allah berupa harta:

1. Larangan Kikir (Ghulul)

Frasa "وَلاَ تَجْعَلْ يَدَكَ مَغْلُولَةً إِلَى عُنُقِكَ" (Dan janganlah engkau jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu) adalah sebuah metafora yang sangat kuat. Tangan yang terbelenggu ke leher menyiratkan kondisi tertahan, tidak mampu bergerak atau memberi. Dalam konteks harta, ini diartikan sebagai sifat kikir atau bakhil.

Orang yang kikir enggan mengeluarkan hartanya untuk kebutuhan diri sendiri yang mendasar, apalagi untuk membantu orang lain, bersedekah, atau menunaikan hak orang lain. Sikap ini dilarang keras karena harta sejatinya adalah titipan yang harus dikelola dan didistribusikan sesuai tuntunan syariat. Menimbun harta tanpa manfaat sosial adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah tersebut.

2. Larangan Pemborosan (Israf)

Lawan dari kikir adalah pemborosan ekstrem, digambarkan dengan frasa "وَلَا تَبْسُطْهَا كُلَّ الْبَسْطِ" (dan jangan pula engkau menghulurkannya sepenuhnya). Ini berarti mengeluarkan harta tanpa batas, tanpa perhitungan, dan tanpa melihat kebutuhan yang sebenarnya (israf).

Pemborosan tidak hanya mencakup menghabiskan harta untuk kemewahan yang tidak perlu, tetapi juga mengeluarkan harta di luar batas kemampuan finansial yang wajar. Konsekuensi dari perilaku ini ditegaskan dalam kelanjutan ayat: "فَتَقْعُدَ مَلُومًا مَّحْسُورًا" (karena yang demikian itu menyebabkan engkau menjadi tercela dan menyesal).

Ketika seseorang boros, ia akan mencapai titik di mana hartanya habis, dan ia menjadi tercela di mata orang lain (karena kesalahannya sendiri) dan menyesal (karena tidak lagi memiliki apa-apa).

Hikmah Keseimbangan: Jalan Tengah Umat Terbaik

Inti ajaran Al-Isra ayat 27 adalah perintah untuk menerapkan prinsip wasatiyyah (moderasi atau jalan tengah). Islam mengajarkan umatnya untuk bersikap moderat dalam segala aspek kehidupan, termasuk ekonomi. Moderasi dalam membelanjakan harta berarti:

  1. Menggunakan harta sesuai kebutuhan dan kemampuan, bukan keinginan tak terbatas.
  2. Menyisihkan bagian untuk kebutuhan masa depan dan untuk membantu mereka yang membutuhkan (sedekah dan zakat).
  3. Menghindari sikap menahan harta hingga merugikan diri sendiri dan orang lain.

Dengan menyeimbangkan antara menahan (untuk kebutuhan esensial dan menabung) dan memberi (untuk kedermawanan dan kewajiban), seorang Muslim dapat meraih keberkahan dalam hartanya. Harta yang dikelola dengan seimbang akan menjadi penopang kehidupan yang baik, bukan sumber malapetaka dan penyesalan di kemudian hari.

Ayat ini mengingatkan bahwa harta adalah alat, bukan tujuan akhir. Cara kita memperlakukan alat ini—apakah dengan kikir yang mencekik atau boros yang menghabiskan—akan menentukan posisi kita di hadapan Sang Pemberi rezeki.

🏠 Homepage