Keadilan dan Keteguhan dalam Al-Maidah Ayat 42

Ilustrasi timbangan keadilan dan kitab suci Keseimbangan Wahyu

"Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab (Al-Qur'an) kepadamu (Muhammad) dengan membawa kebenaran, supaya kamu menetapi hukum di antara manusia menurut apa yang telah Allah wahyukan kepadamu, dan janganlah kamu menjadi penentang (orang-orang yang tidak bersalah) karena (membela) orang-orang yang berkhianat."

(QS. Al-Maidah: 42)

Inti Pesan Penurunan Al-Qur'an

Surah Al-Maidah, surat kelima dalam Al-Qur'an, membawa banyak sekali landasan hukum dan etika bagi umat Islam. Di antara ayat-ayat penting tersebut, ayat ke-42 menyoroti fungsi primer dan mendasar dari kitab suci yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Ayat ini bukan sekadar pernyataan historis, melainkan sebuah mandat ilahi yang berisikan tiga pilar utama: membawa kebenaran, menetapkan hukum berdasarkan wahyu, dan menolak pembelaan terhadap pengkhianat.

Allah SWT menegaskan bahwa penurunan Al-Qur'an adalah sebuah proses yang dihiasi dengan 'kebenaran' (Al-Haqq). Kebenaran di sini mencakup realitas ilahiah, ajaran moral yang luhur, dan panduan hidup yang tidak mengandung keraguan atau kepalsuan. Tugas Nabi, dan secara implisit tugas umat setelah beliau, adalah menerapkan kebenaran ini sebagai standar dalam setiap interaksi dan keputusan.

Mandat untuk Menjadi Hakim yang Adil

Pesan kedua adalah perintah eksplisit: "supaya kamu menetapi hukum di antara manusia menurut apa yang telah Allah wahyukan kepadamu." Ini adalah seruan untuk menjadikan syariat Islam, sebagaimana termaktub dalam Al-Qur'an dan diperjelas dalam Sunnah, sebagai acuan utama dalam menyelesaikan perselisihan dan mengatur kehidupan bermasyarakat.

Dalam konteks sosial dan politik, ayat ini menuntut tegaknya keadilan (al-'adl) yang bersumber dari hukum Ilahi. Keadilan yang berdasarkan wahyu cenderung lebih stabil dan tidak terombang-ambing oleh kepentingan pribadi, tren sesaat, atau tekanan kelompok. Rasulullah SAW menjadi teladan sempurna bagaimana hukum ini diterapkan tanpa pandang bulu, baik kepada yang dekat maupun yang jauh, yang kuat maupun yang lemah. Implementasi hukum ini adalah bentuk ibadah tertinggi karena menunjukkan kepatuhan total kepada Sang Pencipta.

Larangan Mendukung Pengkhianat

Bagian terakhir dari ayat ini memberikan peringatan keras: "dan janganlah kamu menjadi penentang (orang-orang yang tidak bersalah) karena (membela) orang-orang yang berkhianat." Frasa "penentang" atau "membela" di sini merujuk pada kecenderungan manusiawi untuk memihak orang yang kita cintai atau kenal, meskipun mereka jelas-jelas melakukan pengkhianatan (khianat).

Khianat dalam ayat ini memiliki cakupan luas, mulai dari pengkhianatan terhadap janji, pengkhianatan terhadap amanah publik, hingga pengkhianatan terhadap kebenaran agama itu sendiri. Ayat ini mengajarkan independensi moral. Seorang hakim atau pemimpin harus mampu memisahkan hubungan personal dari kewajiban profesional dan spiritualnya. Membela orang yang jelas-jelas salah atas dasar loyalitas pribadi adalah bentuk kelemahan karakter dan penyimpangan dari kebenaran yang dibawa Al-Qur'an. Keadilan harus ditegakkan meskipun harus berhadapan dengan orang terdekat.

Relevansi Kontemporer

Relevansi Al-Maidah 42 terasa sangat kuat di era modern. Di tengah maraknya informasi yang bias, polarisasi politik, dan tekanan sosial untuk memihak, ayat ini menjadi jangkar yang mengingatkan kita bahwa integritas adalah komitmen terhadap kebenaran absolut, bukan kompromi demi kenyamanan.

Bagi umat Islam secara umum, ayat ini menegaskan bahwa kepatuhan terhadap Al-Qur'an bukan hanya ritual ibadah semata, tetapi metodologi integral untuk membangun peradaban yang adil. Ketika prinsip-prinsip kebenaran dan keadilan yang bersumber dari wahyu ditinggalkan, maka masyarakat akan terjerumus ke dalam ketidakpastian, di mana pengkhianatan justru dipuja sebagai bentuk solidaritas. Oleh karena itu, berpegang teguh pada petunjuk Ilahi dalam Al-Maidah 42 adalah kunci menuju ketenangan individu dan stabilitas sosial.

Ayat ini menuntut keberanian untuk bersikap objektif, kejujuran intelektual untuk mengakui kesalahan, dan keteguhan hati untuk selalu mendasarkan keputusan pada standar ilahi yang telah ditetapkan melalui Nabi Muhammad SAW. Ini adalah warisan abadi bagi setiap generasi Muslim.

🏠 Homepage