Representasi Teks dan Cahaya Ilahi
Surat Al-Maidah, ayat ke-57, adalah salah satu ayat kunci dalam Al-Qur'an yang memberikan peringatan tegas kepada umat Islam mengenai pilihan loyalitas dan perlindungan. Ayat ini secara eksplisit melarang mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai wali (pelindung, pemimpin, atau teman akrab yang dijadikan sandaran utama) di atas kaum mukminin.
Kata kunci dalam ayat ini adalah Auliya’ (jamak dari Wali). Dalam konteks teologi Islam, Wali memiliki spektrum makna yang luas, mulai dari sekadar teman dekat, pelindung, sekutu politik, hingga pemimpin spiritual dan pemimpin negara. Ayat ini secara umum menekankan larangan untuk menyerahkan kedaulatan spiritual, ideologis, dan politik umat Islam kepada kelompok yang secara fundamental bertentangan dengan prinsip-prinsip keimanan mereka.
Larangan dalam Al-Maidah ayat 57 bukanlah larangan untuk bersikap baik, bermuamalah secara adil, atau hidup berdampingan secara damai dengan penganut agama lain. Al-Qur'an dalam banyak ayat lain mengajarkan toleransi dan keadilan (misalnya Al-Maidah ayat 8). Namun, ayat 57 ini fokus pada ranah kepemimpinan dan loyalitas tertinggi.
Alasan utama dari larangan ini ditekankan pada kalimat berikutnya: "mereka satu sama lain Auliya’." Ini menunjukkan adanya kesamaan orientasi dan solidaritas di antara kelompok-kelompok tersebut yang bertentangan dengan loyalitas seorang Muslim. Dalam sejarah Islam, khususnya pada masa turunnya ayat ini di Madinah, ayat ini relevan dalam konteks menjaga keutuhan komunitas Muslim dari infiltrasi atau aliansi strategis yang mengancam eksistensi dan kemurnian ajaran Islam.
Mengambil mereka sebagai Auliya’ dalam arti penyerahan kepemimpinan berarti menempatkan kepentingan yang tidak sejalan dengan nilai-nilai tauhid pada posisi otoritas atas umat Islam. Konsekuensinya sangat berat, sebagaimana ditegaskan oleh bagian akhir ayat: "Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim." Zalim di sini berarti menempatkan sesuatu tidak pada tempatnya, termasuk menempatkan loyalitas tertinggi bukan pada Allah dan Rasul-Nya.
Dalam konteks modern, pemahaman Al-Maidah 57 seringkali menjadi subjek diskusi yang hangat. Penting untuk membedakan antara tawalli (pengambilan sebagai wali/pemimpin) dan mu'amalah (interaksi sosial dan ekonomi).
Ulama umumnya sepakat bahwa ayat ini melarang keras pemimpin Muslim menjadikan non-Muslim sebagai pelindung utama atau pemimpin yang menunjuk arah kebijakan negara jika hal itu bertentangan dengan syariat Islam. Ayat ini berfungsi sebagai pagar pengaman ideologis dan politik bagi umat.
Namun, dalam konteks hubungan antarwarga negara yang majemuk, ayat ini tidak membatalkan kewajiban untuk menegakkan keadilan dan berbuat baik kepada semua warga negara tanpa memandang agamanya. Loyalitas yang dimaksud adalah loyalitas fundamental terhadap ideologi dan sistem nilai yang dianut, bukan sekadar interaksi sehari-hari yang bersifat kemanusiaan atau profesional.
Ayat 57 adalah pengingat bahwa identitas keimanan harus menjadi filter utama dalam menentukan kemana arah sandaran tertinggi umat diletakkan. Keimanan menuntut loyalitas absolut kepada Allah SWT, yang secara otomatis menentukan batas-batas dalam memilih siapa yang dapat dipercaya memegang kendali atas urusan kolektif keumatan. Memilih pemimpin yang tidak sejalan dengan prinsip dasar keimanan adalah bentuk dhalalah (kesesatan) karena menempatkan diri pada posisi zalim terhadap amanat ilahi.