Ilustrasi Kekuasaan dan Pengadilan Ilahi
Surat Al-Maidah, surat kelima dalam Al-Qur'an, mengandung banyak ayat penting yang berkaitan dengan hukum, perjanjian, dan kisah kenabian. Salah satu ayat yang sarat makna adalah ayat ke-110, yang secara khusus membahas tentang kedudukan Nabi Isa Al-Masih ('Isa ibn Maryam) dan pengetahuan mutlak Allah SWT sebagai Hakim yang Maha Adil.
Ayat 110 Al-Maidah ini mengawali pembahasan yang lebih mendalam mengenai hubungan antara Allah dengan Bani Israil. Pembahasan ini sangat relevan karena dalam ayat-ayat sebelumnya telah disinggung tentang inkonsistensi dan pelanggaran perjanjian yang dilakukan oleh sebagian dari mereka terhadap ajaran para nabi.
Allah menegaskan bahwa sejak awal, sebuah perjanjian (mithaq) yang sangat kuat telah diambil dari Bani Israil. Perjanjian ini tidak hanya bersifat verbal, tetapi juga diresmikan dengan pengangkatan 'dua belas orang pemimpin' atau nuqaba'. Para pemimpin ini bertugas sebagai saksi dan penegak syariat di tengah kaum mereka. Struktur kepemimpinan ini menunjukkan keseriusan Allah dalam membentuk komunitas yang taat.
Poin krusial dari ayat ini adalah syarat-syarat yang ditetapkan Allah sebagai jaminan kehadiran dan pertolongan-Nya. Kehadiran Allah yang dimaksud di sini adalah penjagaan, pertolongan, dan rahmat-Nya, bukan kehadiran fisik. Syarat-syarat tersebut berfokus pada pilar-pilar utama kehidupan spiritual dan sosial:
Jika syarat-syarat ini dipenuhi secara kolektif, janji Allah sangatlah jelas: penghapusan kesalahan (sayyi'at) dan kepastian masuk surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya—sebuah deskripsi kenikmatan tertinggi.
Setelah menjabarkan janji besar, ayat ini ditutup dengan peringatan keras. Frasa "Barangsiapa kafir di antaramu sesudah itu" merujuk pada siapapun yang melanggar perjanjian agung tersebut, terlepas dari status kebangsaan atau sejarah mereka. Kekafiran di sini mencakup penolakan terhadap kebenaran yang telah disampaikan para rasul atau pengabaian terhadap janji tersebut.
Konsekuensinya sangat fatal: "maka sesungguhnya dia telah benar-benar tersesat dari jalan yang lurus." Kesesatan ini bukan sekadar kesalahan kecil, melainkan penyimpangan total dari jalan petunjuk (sirat al-mustaqim). Ayat ini menegaskan universalitas ajaran Islam; janji Allah berlaku bagi siapa saja yang memenuhi syarat, dan ancaman berlaku bagi siapa saja yang mengingkarinya, tanpa memandang warisan leluhur.
Meskipun ayat ini secara historis ditujukan kepada Bani Israil, pelajaran yang terkandung di dalamnya bersifat abadi dan universal bagi umat Islam. Ayat ini mengajarkan bahwa kemuliaan dan pertolongan Allah tidak diwariskan secara otomatis berdasarkan keturunan atau pengakuan semata, melainkan harus diraih melalui amal perbuatan nyata.
Inti dari Al-Maidah 110 adalah bahwa hubungan dengan Tuhan harus tercermin dalam ibadah ritual (salat, zakat) dan etika sosial (memuliakan rasul dan bersedekah). Ketika fondasi ini runtuh, meskipun telah ada perjanjian masa lalu, konsekuensi penyimpangan adalah kehilangan rahmat dan tersesat dari petunjuk ilahi. Ini menjadi pengingat konstan bagi umat Nabi Muhammad SAW agar senantiasa menjaga integritas perjanjian keimanan mereka.