Tafsir Al-Maidah Ayat 36-40: Keutamaan dan Pertanggungjawaban

Simbol Keadilan dan Ilmu Ilahi Sebuah timbangan keadilan yang diletakkan di bawah cahaya bintang (ilmu). Kebenaran

Surat Al-Maidah, surat kelima dalam Al-Qur'an, mengandung banyak sekali pedoman hukum, etika, dan akidah bagi umat Islam. Di antara ayat-ayat penting tersebut, rentetan ayat 36 hingga 40 memberikan penekanan kuat mengenai pertanggungjawaban di akhirat, nilai harta, serta konsekuensi dari penolakan terhadap kebenaran Ilahi. Memahami ayat-ayat ini membantu seorang Muslim menempatkan prioritas hidupnya sesuai dengan pandangan syariat.

Ayat 36: Nilai Kompensasi dan Kepemilikan Akhirat

إِنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ بِـَٔايَٰتِنَا وَٱسْتَكْبَرُوا۟ عَنْهَا لَا تُفَتَّحُ لَهُمْ أَبْوَٰبُ ٱلسَّمَآءِ وَلَا يَدْخُلُونَ ٱلْجَنَّةَ حَتَّىٰ يَلِجَ ٱلْجَمَلُ فِى سَمِّ ٱلْخِيَاطِ ۚ وَكَذَٰلِكَ نَجْزِى ٱلْمُجْرِمِينَ

Sesungguhnya orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan menyombongkan diri terhadapnya, sekali-kali tidak akan dibukakan bagi mereka pintu-pintu langit, dan mereka tidak akan masuk surga hingga unta dapat masuk ke lubang jarum. Demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat kejahatan. (QS. Al-Maidah: 36)

Ayat ini berbicara tentang kesombongan spiritual. Orang yang menolak kebenaran (ayat-ayat Allah) karena kesombongan, meskipun mungkin berbuat baik secara duniawi, akan menghadapi konsekuensi berat. Imam Ibnu Katsir menjelaskan bahwa "pintu-pintu langit" yang tertutup itu merujuk pada terhalangnya doa dan amal mereka untuk diangkat ke hadirat Allah. Metafora "unta masuk ke lubang jarum" adalah gambaran mustahilnya keadaan mereka untuk memperoleh surga, kecuali terjadi perubahan fundamental dan mustahil dalam kondisi hati mereka. Ayat ini menegaskan bahwa status sosial atau kekayaan di dunia tidak berarti apa-apa di hadapan Allah jika diiringi dengan kesombongan terhadap kebenaran-Nya.

Ayat 37: Balasan Bagi Pelanggar Batas

لَهُم مِّن جَهَنَّمَ مِهَادٌ وَمِن فَوْقِهِمْ غَوَاشٍ ۚ وَكَذَٰلِكَ نَجْزِى ٱلظَّٰلِمِينَ

Bagi mereka disediakan dari neraka Jahannam sebagai hamparan dan dari atas mereka ditutupi (api). Demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang zalim. (QS. Al-Maidah: 37)

Ayat ini melengkapi ayat sebelumnya dengan menjelaskan azab bagi mereka yang zalim (melampaui batas kebenaran). Hamparan (mihad) dan penutup (ghawasy) yang dimaksud adalah neraka itu sendiri. Ini menekankan bahwa tempat kembali bagi orang yang menolak petunjuk adalah kesengsaraan abadi yang meliputi mereka dari segala sisi. Dalam konteks tafsir, kezaliman di sini mencakup penolakan terhadap ayat-ayat Allah (kufr), penumpukan dosa, dan kesombongan yang menghalangi keimanan.

Ayat 38: Hukuman Bagi Pencuri dan Pezina

وَٱلسَّارِقُ وَٱلسَّارِقَةُ فَٱقْطَعُوا۟ أَيْدِيَهُمَا جَزَآءًۢ بِمَا كَسَبَا نَكَلًا مِّنَ ٱللَّهِ ۗ وَٱللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

Adapun orang laki-laki yang mencuri dan orang perempuan yang mencuri, maka potonglah tangan keduanya sebagai balasan atas perbuatan mereka, suatu siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS. Al-Maidah: 38)

Ayat 38 beralih fokus kepada hukum pidana yang tegas dalam Islam. Hukum potong tangan (sebagaimana konteks lengkapnya dalam mazhab fikih) diterapkan bagi pencuri sebagai bentuk pencegahan (nukal) dan penegakan keadilan sosial. Tindakan ini bukan semata dendam, melainkan ketetapan dari Allah yang Maha Perkasa (Aziz) dalam kekuasaan-Nya, dan Maha Bijaksana (Hakim) dalam menetapkan hukum yang terbaik bagi kemaslahatan umat manusia. Pemotongan tangan berfungsi sebagai penebusan atas pelanggaran hak milik orang lain.

Ayat 39 & 40: Penebusan Dosa dan Kepemilikan Langit Bumi

فَمَن تَابَ مِنۢ بَعْدِ ظُلْمِهِۦ وَأَصْلَحَ فَإِنَّ ٱللَّهَ يَتُوبُ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

أَلَمْ تَعْلَمْ أَنَّ ٱللَّهَ لَهُۥ مُلْكُ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ ۖ يُعَذِّبُ مَن يَشَآءُ وَيَغْفِرُ لِمَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ

Maka barangsiapa bertobat setelah melakukan kezaliman itu dan memperbaiki (dirinya), maka sesungguhnya Allah akan menerima pertobatannya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Tidakkah kamu mengetahui bahwa sesungguhnya Allah memiliki kerajaan langit dan bumi? Dia mengazab siapa yang Dia kehendaki dan mengampuni siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. (QS. Al-Maidah: 39-40)

Ayat 39 memberikan harapan besar. Meskipun hukum duniawi harus ditegakkan, pintu rahmat Allah selalu terbuka bagi pelaku dosa yang tulus bertaubat dan memperbaiki diri. Taubat yang benar mencakup penyesalan, penghentian perbuatan buruk, dan bertekad kuat untuk tidak mengulanginya (dalam konteks pencurian, termasuk mengembalikan hak yang diambil).

Ayat 40 menutup rentetan ini dengan mengingatkan manusia tentang Kekuasaan absolut Allah. Kepemilikan (mulk) atas seluruh alam semesta menunjukkan bahwa semua keputusan, baik hukuman maupun pengampunan, sepenuhnya berada di Tangan-Nya. Manusia tidak berhak menghakimi otoritas ilahi; mereka hanya diperintahkan untuk tunduk pada hukum-Nya. Kemahakuasaan Allah (Qadir 'ala kulli syai') adalah jaminan bahwa janji balasan-Nya—baik untuk mereka yang sombong maupun bagi mereka yang bertaubat—pasti akan terlaksana.

Secara keseluruhan, Al-Maidah 36-40 mengajarkan keseimbangan: ketaatan mutlak pada hukum Allah, keadilan yang tegas dalam menegakkan hak, namun diiringi dengan pintu rahmat yang terbuka lebar bagi mereka yang menyesali kesalahannya.

🏠 Homepage