Surah Al-Maidah, surat kelima dalam Al-Qur'an, mengandung berbagai petunjuk penting mengenai hukum, etika, dan hubungan sosial umat Islam. Di antara ayat-ayat yang sering menjadi fokus kajian mendalam adalah ayat 51 dan ayat 57. Kedua ayat ini berbicara tentang prinsip dasar dalam berinteraksi dengan komunitas lain, terutama dalam konteks kepemimpinan dan loyalitas.
Ayat 51 adalah salah satu ayat yang paling sering dibahas dalam isu hubungan antaragama dan kepemimpinan politik dalam Islam. Ayat ini memberikan peringatan keras kepada orang-orang beriman agar tidak menjadikan Yahudi dan Nasrani sebagai Auliya (pelindung, teman setia, atau pemimpin) dalam urusan duniawi yang strategis.
Para ulama tafsir menjelaskan bahwa larangan mengambil mereka sebagai Auliya merujuk pada konteks tertentu, terutama dalam hal kepemimpinan strategis, aliansi militer, atau penyerahan urusan penting umat kepada pihak yang jelas-jelas memusuhi Islam atau memiliki agenda bertentangan. Konteks sejarah ayat ini sering dikaitkan dengan kondisi peperangan atau potensi pengkhianatan. Ayat ini menegaskan bahwa loyalitas tertinggi seorang mukmin harus ditujukan kepada Allah, Rasul-Nya, dan sesama orang beriman. Ketika seseorang menyerahkan kepemimpinan strategisnya kepada pihak yang secara aktif menentang syariat, maka ia dianggap menyamakan dirinya dengan pihak tersebut dalam urusan loyalitas tersebut.
Penting untuk memahami ayat 51 bersama dengan ayat-ayat lain yang mengatur toleransi. Ayat 57 dalam surat yang sama memberikan landasan kuat mengenai hubungan sosial dan keadilan terhadap pihak-pihak yang tidak memusuhi umat Islam secara aktif.
Ayat 57 lebih spesifik menargetkan mereka yang secara aktif menghina dan mempermainkan agama Islam. Ayat ini menguatkan larangan mengambil orang-orang tersebut sebagai pemimpin atau sekutu dekat yang dapat membahayakan identitas dan ajaran agama. Hal ini menunjukkan bahwa pembatasan loyalitas dalam Islam bersyarat: didasarkan pada sikap mereka terhadap agama itu sendiri, bukan sekadar status mereka sebagai "non-Muslim".
Ketika kedua ayat ini dikaji bersama, terlihat bahwa Islam mengatur hubungan antarumat beragama dengan prinsip kehati-hatian yang berlandaskan ketakwaan. Ayat 51 dan 57 menetapkan garis merah dalam hal kepemimpinan tertinggi atau aliansi yang berpotensi merusak kedaulatan dan keyakinan umat. Namun, prinsip ini tidak bertentangan dengan ayat lain dalam Al-Maidah, seperti ayat 5, yang justru membolehkan memakan sembelihan Ahli Kitab dan menikahi wanita mereka, serta ayat 8 yang memerintahkan bersikap adil kepada semua kelompok.
Konteks adalah kunci. "Auliya" dalam konteks ayat 51 dan 57 dipahami oleh mayoritas ulama sebagai 'pemimpin', 'pelindung utama', atau 'sekutu strategis' yang memiliki kuasa untuk mempengaruhi arah kebijakan umat. Sementara itu, interaksi sehari-hari, perdagangan, hubungan bertetangga, dan perlakuan adil kepada semua manusia yang tidak memusuhi umat Islam tetap wajib dilaksanakan berdasarkan ajaran umum Al-Qur'an.
Memahami Al-Maidah ayat 51 dan 57 memerlukan pemahaman mendalam terhadap sejarah turunnya ayat, bahasa Arab klasik (khususnya kata Auliya), dan pandangan komprehensif dari berbagai mazhab tafsir. Intinya adalah menjaga integritas keyakinan dan keamanan kolektif, sambil tetap menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan kasih sayang universal.