Artinya:
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan panah (berhala) itu adalah najis dari perbuatan syaitan, maka jauhilah ia agar kamu mendapat keberuntungan.
Ikon Larangan dan Peringatan
Surat Al-Ma'idah, yang berarti "Hidangan", adalah surat Madaniyah yang kaya akan ajaran penting, termasuk hukum-hukum syariat. Ayat ke-90 dalam surat ini merupakan salah satu landasan utama dalam Islam mengenai larangan terhadap hal-hal yang merusak fitrah manusia dan merusak tatanan sosial. Ayat ini secara eksplisit menyebut empat perkara yang dianggap sebagai "najis dari perbuatan setan" dan memerintahkan untuk menjauhinya.
Keempat hal tersebut adalah: Khamr (minuman keras), Maysir (judi), Anshab (berhala atau batu sesajen), dan Azlam (mengundi nasib menggunakan panah).
Khamr merujuk pada segala sesuatu yang dapat menghilangkan akal dan kesadaran. Larangan ini sangat tegas karena konsumsi khamr dapat memicu perbuatan buruk lainnya, memicu permusuhan, dan melalaikan seseorang dari mengingat Allah dan melaksanakan shalat. Dalam konteks sosial, alkohol sering menjadi akar masalah dalam banyak kejahatan.
Judi adalah segala bentuk permainan yang mengandung unsur pertaruhan uang atau harta, di mana salah satu pihak pasti menang dan pihak lain pasti kalah. Maysir menciptakan sikap ketergantungan pada keberuntungan semata, menghilangkan etos kerja keras, dan menyebabkan kerugian finansial yang seringkali menghancurkan keluarga.
Anshab adalah batu-batu atau tempat-tempat yang didirikan oleh kaum musyrikin untuk menyembelih kurban persembahan bagi berhala mereka. Ayat ini menegaskan penegasan tauhid, menolak segala bentuk syirik (menyekutukan Allah), dan menghilangkan praktik-praktik penyembahan selain kepada Allah SWT.
Azlam adalah metode kuno berupa undian dengan menggunakan anak panah yang sering digunakan oleh bangsa Arab Jahiliyah untuk menentukan nasib, pilihan, atau keputusan penting. Praktik ini merupakan bentuk takhayul dan bergantung pada selain kekuatan ilahiah. Islam mengajarkan umatnya untuk berserah diri dan mencari petunjuk melalui istikharah (doa memohon petunjuk Allah), bukan melalui permainan untung-untungan setan.
Allah SWT mengaitkan keempat perbuatan tersebut dengan "perbuatan setan" karena secara hakikat, kegiatan-kegiatan ini membawa dampak negatif yang sangat merusak. Setan selalu berusaha memisahkan manusia dari jalan kebenaran, menjerumuskan mereka ke dalam permusuhan, kebencian, kerugian duniawi, dan yang terpenting, menjauhkan mereka dari mengingat Allah.
Penyebutan "najis" di sini bukan hanya merujuk pada najis secara fisik, tetapi lebih kepada kenajisan spiritual dan moral. Hal-hal ini mengotori hati, merusak pikiran, dan mengganggu ketenangan jiwa.
Ayat diakhiri dengan seruan: "...maka jauhilah ia agar kamu mendapat keberuntungan."
Ini adalah inti dari ajaran tersebut. Keberuntungan sejati (Falah) dalam pandangan Islam tidak hanya berarti kesuksesan materi di dunia, tetapi meliputi kesejahteraan di dunia dan keselamatan abadi di akhirat. Dengan menjauhi hal-hal yang merusak akal, moral, dan tauhid, seorang Muslim membersihkan jalannya menuju keridhaan Allah dan kesuksesan hakiki. Menjauhi larangan ini adalah syarat utama untuk mencapai kemenangan spiritual dan duniawi yang berkah.
Oleh karena itu, Al-Ma'idah ayat 90 berfungsi sebagai garis batas moral yang tegas, mengingatkan orang-orang yang beriman untuk senantiasa waspada terhadap jebakan-jebakan setan yang mungkin tampak menyenangkan namun pada akhirnya membawa kerugian besar.