Surat Al-Maidah adalah surat ke-5 dalam Al-Qur'an, yang banyak membahas tentang hukum-hukum dan kisah-kisah Bani Israil setelah Nabi Musa AS. Ayat ke-91 ini merupakan salah satu ayat yang sangat tegas dan lugas dalam menyatakan bahaya dari dua praktik yang merusak tatanan sosial dan spiritual manusia: khamr (minuman keras) dan maisir (judi).
Ayat ini secara eksplisit memaparkan strategi jahat yang digunakan oleh syaitan. Tujuan utama syaitan bukanlah sekadar membuat manusia melakukan dosa kecil, melainkan merusak fondasi hubungan sosial dan keimanan. Dengan adanya permusuhan dan kebencian (العداوة والبغضاء), masyarakat akan terpecah belah, dan potensi kebaikan akan tertutup. Khamr dan judi diciptakan seolah-olah menyenangkan, namun dampaknya adalah kerugian besar di dunia dan akhirat.
Lebih lanjut, ayat ini menyoroti dampak spiritual. Kedua larangan tersebut berfungsi sebagai penghalang utama (صدّ) dari dua pilar utama ibadah: mengingat Allah (dzikrullah) dan melaksanakan shalat. Seseorang yang pikirannya dibius oleh alkohol atau disibukkan oleh keserakahan dalam perjudian akan sulit untuk fokus menundukkan diri kepada Sang Pencipta. Ketika koneksi vertikal dengan Tuhan terputus, koneksi horizontal dengan sesama manusia pun akan ikut rusak.
Inti dari larangan ini terletak pada potensi kerusakan yang ditimbulkannya. Khamr menghilangkan akal sehat (safihah), sementara judi menumbuhkan keserakahan buta dan ketidakpedulian terhadap usaha halal. Allah SWT, melalui firman-Nya, telah memberikan peringatan keras. Ini bukan sekadar aturan moral, tetapi juga sebuah kebijakan sosial untuk menjaga ketertiban umum, kesehatan mental, dan integritas ekonomi umat.
Para ulama menafsirkan bahwa larangan ini mencakup segala sesuatu yang memabukkan, bukan hanya anggur yang dikenal pada masa itu. Universalitas larangan ini menunjukkan bahwa akal adalah anugerah termahal yang harus dijaga kesuciannya. Begitu pula dengan judi, yang menciptakan pemenang yang sombong dan pecundang yang penuh dendam, keduanya jauh dari nilai-nilai persaudaraan Islam.
Kalimat penutup ayat ini, "فَهَلْ أَنتُم مُّنتَهُونَ" (Maka berhentilah kamu?), adalah sebuah seruan retoris yang mengandung makna perintah yang sangat kuat. Ini bukan pertanyaan mengharapkan jawaban "ya" atau "tidak", melainkan sebuah desakan emosional dan logis. Setelah dijelaskan bahaya besar yang ditimbulkan syaitan melalui khamr dan judi—yaitu permusuhan, kebencian, dan terhalangnya dari ibadah—maka tidak ada alasan lagi bagi seorang mukmin untuk terus melakukannya.
Ayat ini menjadi landasan utama bagi pengharaman total minuman keras dan segala bentuk perjudian dalam Islam. Ini adalah bukti kebijaksanaan ilahi yang melindungi umatnya dari kehancuran diri dan sosial. Kesadaran bahwa segala sesuatu yang bersifat negatif dan merusak koneksi spiritual adalah agenda syaitan harus menjadi motivasi utama bagi setiap Muslim untuk menjauhinya secara total, demi mencapai ketenangan (sakinah) dan keberuntungan (falah) sejati di dunia dan akhirat.