Simbol petunjuk dan perjanjian Ilahi.
Surah Al-Ma'idah (Hidangan) adalah surah ke-5 dalam susunan mushaf Al-Qur'an. Surah ini tergolong Madaniyah, diturunkan setelah Hijrah Nabi Muhammad SAW ke Madinah. Nama "Al-Ma'idah" diambil dari ayat 114, yang menceritakan permintaan Nabi Isa AS kepada Tuhannya untuk menurunkan hidangan makanan dari langit sebagai mukjizat bagi kaumnya. Surah ini memiliki kedalaman makna yang luar biasa, mencakup aspek syariat, hukum, etika sosial, dan hubungan antarumat beragama.
Sebagai salah satu surah Madaniyah yang datang belakangan, Al-Ma'idah berfungsi untuk mengukuhkan dan merinci beberapa hukum-hukum Islam yang telah diperkenalkan pada surah-surah sebelumnya. Topik utama yang dibahas sangat beragam, mulai dari penyempurnaan hukum halal-haram, kewajiban memenuhi janji (aqd), hingga pembahasan mengenai kisah-kisah terdahulu yang menjadi pelajaran penting bagi umat Islam. Kedudukannya sangat sentral karena memuat banyak sekali ketetapan syar'i yang menjadi rujukan utama umat Muslim.
Salah satu pesan paling kuat dalam Surah Al-Ma'idah adalah penekanan pada kepatuhan terhadap hukum syariat. Ayat 3 menegaskan penyempurnaan agama Islam pada hari Arafah, yaitu ketika ayat ini diturunkan. Ayat tersebut menyatakan: "Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridhai Islam itu menjadi agamamu." Ini menandakan bahwa pondasi hukum dasar Islam telah lengkap.
Surah ini juga mengatur secara rinci mengenai makanan yang dihalalkan dan diharamkan (ayat 3 dan 5), tata cara pernikahan, serta hukuman (hudud) bagi pelaku kejahatan seperti pencurian dan perzinahan. Peraturan ini disajikan bukan sekadar aturan kaku, melainkan sebagai kerangka agar kehidupan sosial masyarakat Muslim berjalan adil, tertib, dan sesuai dengan kehendak Ilahi. Pelanggaran terhadap ketentuan ini memiliki konsekuensi serius, baik di dunia maupun di akhirat.
Surah Al-Ma'idah sangat menekankan pentingnya menepati janji dan menjaga amanah. Ayat 1 memulai perintah: "Hai orang-orang yang beriman, penuhilah segala (macam) ijab qabul (perjanjian)." Konsep 'aqd' (ikatan janji) mencakup janji antara manusia dengan Allah, maupun janji antarmanusia, termasuk kontrak dagang dan perjanjian sosial lainnya. Kepercayaan adalah fondasi masyarakat yang kuat, dan Al-Qur'an mengajarkan bahwa melanggar janji berarti merusak fondasi tersebut.
Selain itu, keadilan adalah tema yang berulang. Ayat 8 menuntut umat Islam untuk selalu bersikap adil, bahkan ketika membenci suatu kaum: "Hai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak keadilan karena Allah (ketika) menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap sesuatu kaum mendorongmu untuk tidak berlaku adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa." Ini menunjukkan bahwa prinsip keadilan universal harus ditegakkan tanpa memandang afiliasi atau permusuhan pribadi.
Sebagian besar akhir Surah Al-Ma'idah membahas hubungan umat Islam dengan Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani). Surah ini mengisahkan tentang mukjizat Nabi Isa AS, tetapi juga mengkritik penyimpangan akidah yang dilakukan oleh sebagian dari mereka. Namun, pesan utamanya adalah menyerukan dialog yang didasarkan pada prinsip tauhid yang sama.
Meskipun terdapat peringatan keras terhadap sikap permusuhan dan pengkhianatan, surah ini juga memberikan landasan toleransi. Islam mengajarkan bahwa umat Islam harus memperlakukan mereka yang tidak memusuhi dengan baik, sebagaimana firman Allah SWT yang menganjurkan untuk berinteraksi secara damai dan menghormati keyakinan orang lain selama tidak ada agresi terhadap umat Islam. Keutamaan kembali kepada Allah (hakim yang Maha Adil) ditekankan sebagai solusi akhir atas segala perselisihan. Dengan demikian, Surah Al-Ma'idah menjadi pilar syariat yang komprehensif, memandu umat Islam dalam kehidupan beragama, sosial, dan hukum.