Ilustrasi: Kebaikan dan Pengetahuan.
Surat Al-Anfal merupakan salah satu surat Madaniyah yang memiliki kedalaman makna luar biasa, membahas berbagai aspek kehidupan seorang Muslim, mulai dari strategi perang, pengelolaan harta rampasan perang, hingga penegakan syariat Islam. Di antara ayat-ayatnya yang sarat hikmah, terdapat ayat ke-72 yang seringkali menjadi fokus renungan umat Islam.
Ayat ini memberikan panduan penting mengenai konsep keimanan, persaudaraan, dan tanggung jawab sosial dalam tatanan masyarakat Muslim. Memahami arti Surat Al-Anfal ayat 72 secara mendalam akan membuka wawasan kita tentang bagaimana Islam membangun sebuah komunitas yang kuat, solid, dan senantiasa berorientasi pada kebaikan serta keadilan.
Berikut adalah teks Arab beserta terjemahannya dalam Bahasa Indonesia:
"Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah, dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan pertolongan (kepada Muhajirin), mereka itu adalah pelindung sebagian atas sebagian yang lain. Dan orang-orang yang beriman tetapi belum berhijrah, tidak ada kewajiban sedikit pun bagimu melindungi mereka sampai mereka berhijrah. Dan jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam urusan agama, maka menjadi kewajibanmu menolong mereka, kecuali terhadap kaum yang kamu telah mengadakan perjanjian (dengan mereka)."
Ayat ini dapat dibagi menjadi beberapa bagian untuk mempermudah pemahaman maknanya:
Ayat ini memulai dengan menyebutkan dua kelompok utama yang memiliki hubungan kekeluargaan dan saling melindungi (awliya' ba'dh) dalam bingkai keimanan:
Kedua kelompok ini dipersatukan oleh keimanan dan tindakan yang sejalan, sehingga Allah menetapkan mereka sebagai saling melindungi dan menjadi pewaris satu sama lain. Konsep wala' (pelindung, pendukung, teman setia) di sini menekankan pentingnya solidaritas dan tanggung jawab sosial di antara umat Islam.
Selanjutnya, ayat ini berbicara tentang orang-orang yang beriman tetapi belum berhijrah. Bagi mereka, kewajiban perlindungan (wala') belum sepenuhnya berlaku sampai mereka melakukan hijrah. Ini bukan berarti mereka tidak penting, melainkan menekankan prioritas dan tingkatan dalam ikatan persaudaraan berdasarkan sejauh mana pengorbanan dan komitmen mereka terhadap Islam. Hijrah pada masa itu merupakan simbol penolakan terhadap kemusyrikan dan peneguhan diri pada barisan Islam. Namun, ayat ini juga memberikan pengecualian penting:
Ayat ini memberikan kaidah yang sangat penting: "Dan jika mereka (yang belum berhijrah) meminta pertolongan kepadamu dalam urusan agama, maka menjadi kewajibanmu menolong mereka, kecuali terhadap kaum yang kamu telah mengadakan perjanjian (dengan mereka)."
Artinya, meskipun belum ada hijrah, jika ada saudara seiman yang meminta bantuan untuk urusan agama (mempertahankan akidah, menghadapi penindasan agama), maka umat Islam wajib menolongnya. Ini menunjukkan bahwa Islam sangat menghargai persaudaraan akidah. Namun, ada batasan yang jelas: jika kaum yang meminta pertolongan itu bermaksud menyerang kaum lain yang memiliki perjanjian damai dengan kaum Muslimin, maka pertolongan itu tidak wajib diberikan. Keadilan dan pemenuhan janji adalah prinsip yang juga dijunjung tinggi dalam Islam.
Surat Al-Anfal ayat 72 mengajarkan kepada kita beberapa hal penting:
Di era modern, pemahaman ayat ini relevan dalam membangun ukhuwah Islamiyah yang kuat di tengah perbedaan latar belakang, status sosial, maupun geografis. Solidaritas dalam menghadapi tantangan peradaban, membantu saudara seiman yang tertindas, serta menjaga prinsip keadilan dalam setiap interaksi adalah manifestasi dari pemahaman mendalam terhadap arti Surat Al-Anfal ayat 72.
Dengan merenungkan ayat ini, kita diajak untuk terus meningkatkan kualitas keimanan dan pengorbanan kita, serta memperkuat tali persaudaraan sesama Muslim atas dasar cinta kepada Allah dan Rasul-Nya.