Surah Al-Isra, atau dikenal juga sebagai Bani Israil, adalah salah satu surah penting dalam Al-Qur'an yang membahas berbagai aspek kehidupan spiritual dan sosial umat Islam. Di antara ayat-ayatnya yang sarat hikmah, ayat ke-32 memiliki penekanan khusus mengenai batasan moralitas dan kesucian hubungan manusia.
Ayat ini secara eksplisit melarang mendekati zina, sebuah larangan yang diperkuat dengan penegasan bahwa perbuatan tersebut adalah keji dan jalan yang buruk.
Latin: Wa lā taqrabūz-zinā, innahū kāna fāḥisyatan wa sā'a sabīlā.
Kata kunci dalam ayat ini adalah "lā taqrabū" (janganlah kamu mendekati). Ini adalah peringatan yang sangat tegas dari Allah SWT. Larangan ini tidak hanya mencakup perbuatan zina itu sendiri, tetapi juga semua tindakan, situasi, atau lingkungan yang berpotensi membawanya. Ini menunjukkan kedalaman perhatian syariat terhadap pemeliharaan kesucian individu dan masyarakat.
Ayat Al-Isra ayat 32 memberikan dua alasan utama mengapa zina harus dijauhi secara total:
Kata fāḥisyah merujuk pada perbuatan yang sangat tercela, melampaui batas kesopanan, dan sangat dibenci oleh fitrah manusia yang suci serta hukum-hukum ilahi. Zina merusak tatanan keluarga, menimbulkan kebingungan nasab, dan menyebarkan penyakit sosial. Dalam konteks sosial, ia meruntuhkan rasa saling percaya dan kehormatan antar sesama anggota masyarakat.
Peringatan kedua menyebutkan bahwa zina adalah jalan yang paling buruk. Ini mencakup konsekuensi jangka pendek maupun jangka panjang. Di dunia, ia dapat membawa aib, kehancuran reputasi, dan perselisihan. Di akhirat, konsekuensinya adalah azab yang pedih. Jalan yang buruk di sini adalah jalan yang secara inheren menuju pada kerusakan total, baik moral maupun spiritual bagi pelakunya.
Pemahaman kontemporer terhadap ayat ini sangat relevan dalam menghadapi godaan modern. Konsep "mendekati" ini mencakup banyak hal yang mungkin terlihat sepele namun merupakan pintu gerbang menuju maksiat:
Islam, melalui ayat ini, mengajarkan pencegahan (preventif) lebih efektif daripada kuratif (pengobatan). Daripada memberikan aturan ketat tentang bagaimana "melakukan" zina, Allah SWT memerintahkan umat-Nya untuk menjauhkan diri dari area bahaya tersebut sepenuhnya. Ini adalah bentuk kasih sayang dan penjagaan bagi umat manusia agar terhindar dari kehancuran moral.
Penting untuk digarisbawahi bahwa dalam bahasa Arab dan konteks fiqih, istilah zina (الزِّنَا) merujuk pada hubungan seksual terlarang antara dua orang yang tidak terikat pernikahan sah. Namun, spirit dari ayat ini—yakni menjaga kesucian pandangan dan hati—meluas mencakup perbuatan lain yang mengarah pada kerusakan moral, sebagaimana ditegaskan dalam hadis tentang menjaga pandangan mata.
Dengan demikian, Al-Isra ayat 32 bukan sekadar larangan hukum, tetapi sebuah fondasi etika sosial yang kokoh. Memahami dan mengamalkan perintah untuk tidak mendekati zina adalah kunci untuk menjaga kesucian diri, keharmonisan keluarga, dan kemaslahatan umat secara keseluruhan. Ayat ini adalah mercusuar moral di tengah derasnya arus godaan kehidupan duniawi.
Semoga pemahaman kita terhadap ayat mulia ini semakin mendalam dan mampu menjadi benteng bagi diri kita.