Prostrasi kepada Sang Pencipta
Pertanyaan mengenai berapa ayat sajdah yang ada dalam Al-Qur'an merupakan salah satu pembahasan fundamental dalam ilmu fikih dan ilmu Al-Qur'an. Ayat Sajdah, atau yang dikenal sebagai Sajdah Tilawah, adalah ayat-ayat tertentu yang apabila dibaca atau didengar, disunnahkan atau diwajibkan (tergantung madzhab) bagi seorang Muslim untuk melakukan sujud (prostrasi) tunggal di luar salat.
Hukum pelaksanaan Sajdah Tilawah ini berlandaskan pada praktik Rasulullah ﷺ. Ketika beliau membaca ayat yang mengandung perintah sujud atau menggambarkan para malaikat dan makhluk lain yang bersujud, beliau segera sujud, dan para sahabat pun mengikuti. Ini adalah manifestasi ketaatan yang segera dan pengakuan akan kebesaran Allah SWT yang digambarkan dalam ayat tersebut.
Secara umum, mayoritas ulama Ahlussunnah Wal Jama'ah, termasuk dalam Madzhab Syafi'i, Maliki, Hanbali, dan Hanafi, bersepakat mengenai jumlah dan lokasi ayat-ayat sujud ini, meskipun terdapat sedikit perbedaan pandangan mengenai hukumnya (wajib atau sunnah muakkadah) dan dua lokasi spesifik. Penentuan jumlah ini memerlukan analisis mendalam terhadap riwayat sahih dan konsensus para ahli tafsir dan fikih sepanjang masa.
Berdasarkan riwayat yang paling kuat dan konsensus para ulama fikih dari generasi ke generasi (terutama riwayat yang digunakan dalam mushaf standar yang tersebar luas di seluruh dunia Islam), jawaban atas pertanyaan "berapa ayat sajdah yang ada dalam Al-Qur'an" adalah 15 (lima belas) ayat.
Angka 15 ini diakui secara luas dan ditandai dengan simbol Sajdah (biasanya berupa mihrab kecil atau tulisan 'سجدة') pada margin mushaf. Namun, penting untuk dicatat bahwa ada perbedaan pendapat historis yang mengakibatkan beberapa madzhab menghitung 14 atau bahkan 16, tergantung pada interpretasi mereka terhadap dua ayat dalam Surah Al-Hajj dan satu ayat dalam Surah Sad.
Untuk memahami kedalaman masalah ini, kita harus merinci ke-15 ayat tersebut. Setiap ayat ini mengandung makna yang luar biasa, sering kali mengakhiri deskripsi kekuasaan Allah, penciptaan alam semesta, atau penolakan kaum musyrikin terhadap kebenaran, diikuti dengan perintah tegas untuk bersujud sebagai tanda penyerahan total.
Berikut adalah daftar lengkap 15 lokasi Sajdah Tilawah dalam Al-Qur'an, diurutkan sesuai dengan urutan mushaf, beserta analisis ringkas mengenai konteks teologis yang mendasari prostrasi pada ayat tersebut.
Lokasi ini berada di akhir Surah Al-A'raf, Juz 9. Ayat ini berbicara tentang para malaikat yang senantiasa beribadah dan tidak pernah sombong untuk sujud kepada Allah.
Konteks: Ayat ini menjadi Sajdah yang pertama karena menuntut kita untuk meneladani kesempurnaan ketaatan para malaikat, yang tidak pernah merasa angkuh untuk beribadah dan bersujud kepada Pencipta. Prostrasi ini menekankan bahwa kerendahan hati adalah sifat utama seorang hamba.
Analisis Fiqih: Tidak ada perselisihan mengenai Sajdah ini. Semua madzhab sepakat bahwa membaca atau mendengarnya menuntut Sajdah Tilawah.
Terletak di Juz 13. Ayat ini menggambarkan kepatuhan mutlak seluruh ciptaan, baik yang ada di langit maupun di bumi, terhadap kekuasaan Allah.
Konteks: Sajdah kedua ini mengukuhkan bahwa semua yang ada di alam semesta bersujud, baik secara sukarela (manusia beriman) maupun terpaksa (bayangan dan hukum alam). Manusia yang sadar akan hakikat ini dianjurkan untuk mengikuti fitrah alam semesta dengan bersujud.
Analisis Fiqih: Sajdah ini juga diterima secara universal oleh seluruh ulama sebagai titik Sajdah Tilawah yang sah.
Berada di Juz 14. Ayat ini kembali menegaskan bahwa segala sesuatu yang melata di bumi dan malaikat di langit tunduk dan bersujud kepada Allah tanpa kesombongan.
Konteks: Ayat ini memperluas cakupan prostrasi dari makhluk hidup (dabbah) hingga makhluk cahaya (malaikat). Pelaksanaan Sajdah di sini adalah pengakuan bahwa manusia, sebagai makhluk yang diberi akal, seharusnya berada di garis terdepan dalam kepatuhan ini.
Analisis Fiqih: Konsensus kuat mengenai kewajiban atau kesunnahan Sajdah pada ayat ini.
Ayat Sajdah dalam Surah Al-Isra' (Juz 15) seringkali merujuk pada ayat 109, yang menggambarkan kondisi orang-orang beriman ketika mendengar wahyu Allah, mereka sujud dalam tangisan.
Konteks: Ayat ini memuji respons emosional dan spiritual kaum berilmu terdahulu (seperti Ahli Kitab yang jujur) terhadap kebenaran Al-Qur'an. Mereka sujud karena kerendahan hati dan ketakutan akan kebesaran firman tersebut. Sajdah ini adalah imitasi terhadap respons mulia tersebut.
Analisis Fiqih: Merupakan Sajdah yang disepakati tanpa keraguan.
Ayat ini terletak di Juz 16, yang menceritakan kisah para nabi besar (Adam, Nuh, Ibrahim, Musa, dan Isa). Ayat ini menggambarkan kesucian dan ketaatan para nabi tersebut.
Konteks: Serupa dengan Sajdah sebelumnya, ini menekankan tradisi para nabi dan orang saleh yang segera bersujud saat mendengar ayat-ayat Allah. Sujud di sini diikuti dengan tangisan (bukan hanya sujud fisik, tetapi spiritual yang mendalam).
Analisis Fiqih: Konsensus penuh dari empat madzhab mengenai Sajdah ini.
Terletak di awal Juz 17. Ayat ini mencakup daftar panjang ciptaan Allah yang tunduk kepada-Nya: matahari, bulan, bintang, gunung, pohon, hewan melata, dan banyak manusia.
Konteks: Ayat ini merupakan penegasan yang sangat kuat tentang kosmik Sajdah (sujud alam semesta). Ayat ini menginspirasi manusia untuk bergabung dalam paduan suara kepatuhan alam. Prostrasi ini adalah pengakuan atas keharmonisan total di bawah kehendak Ilahi.
Analisis Fiqih: Ayat ini adalah Sajdah pertama dari dua Sajdah dalam Surah Al-Hajj, yang disepakati oleh semua madzhab.
Terletak di akhir Surah Al-Hajj (Juz 17). Ayat ini merupakan penutup yang berisi seruan langsung kepada kaum beriman untuk rukuk, sujud, beribadah, dan berbuat baik.
Konteks: Ayat ini sangat istimewa karena merupakan Sajdah yang disepakati oleh Madzhab Syafi'i dan Hanbali, menjadikan Surah Al-Hajj memiliki dua Sajdah. Namun, Madzhab Hanafi dan Maliki umumnya tidak menghitung ayat ini sebagai Sajdah Tilawah (melainkan hanya sebagai perintah umum ibadah). Dalam mushaf modern, ayat ini umumnya ditandai sebagai Sajdah, sehingga menambah jumlah total menjadi 15.
Alasan Adanya Sajdah: Karena terdapat perintah langsung ("وَاسْجُدُوا" - dan sujudlah kalian), ulama berpendapat bahwa ini menuntut sujud segera saat dibaca.
Berada di Juz 19. Ayat ini mengkritik kaum musyrikin yang menolak bersujud kepada Allah Yang Maha Pengasih (Ar-Rahman) ketika diperintahkan.
Konteks: Sajdah ini adalah respons langsung terhadap penolakan. Ketika kaum musyrikin menolak, kaum beriman harus segera bersujud sebagai penegasan iman dan penolakan terhadap kesombongan mereka. Ini adalah Sajdah penegasan akidah.
Analisis Fiqih: Disepakati secara luas.
Terletak di Juz 19. Ini adalah bagian dari kisah Ratu Balqis dan Nabi Sulaiman AS, di mana Balqis dan kaumnya menyembah matahari. Ayat ini menuntun kepada sujud kepada Allah, Rabb yang mengetahui segala rahasia.
Konteks: Meskipun ayat sebelumnya menyebutkan larangan sujud kepada selain Allah, Sajdah ini datang setelah pengakuan terhadap keesaan Allah sebagai Rabb ‘Arsy yang Agung. Sajdah ini adalah pemurnian tauhid.
Analisis Fiqih: Konsensus empat madzhab.
Surah ini dinamakan "As-Sajdah" karena mengandung ayat sujud yang tegas, terletak di Juz 21. Ayat ini memuji sifat orang-orang beriman sejati yang segera bersujud saat diingatkan tentang ayat-ayat Allah.
Konteks: Ayat ini adalah puncak pujian bagi orang-orang beriman sejati. Sajdah ini adalah tanda keimanan yang sempurna, diiringi dengan tasbih dan penolakan terhadap kesombongan. Karena pentingnya, Surah ini sering dibaca pada salat Subuh hari Jumat.
Analisis Fiqih: Merupakan Sajdah yang disepakati mutlak.
Terletak di Juz 23. Ayat ini adalah bagian dari kisah Nabi Daud AS ketika beliau menyadari kesalahannya dalam penghakiman. Ayat ini menyatakan bahwa Daud bersujud dan bertaubat.
Konteks: Ayat ini unik. Sebagian besar ulama (Madzhab Syafi'i dan Hanbali) menganggapnya sebagai Sajdah Tilawah. Namun, Madzhab Hanafi menganggapnya sebagai Sajdah Syukr (sujud syukur) karena merupakan kisah taubat Nabi Daud, bukan Sajdah yang disyariatkan atas pembacaan firman umum. Meskipun demikian, dalam mushaf standar, ayat ini ditandai sebagai Sajdah Tilawah.
Keputusan Umum: Dihitung sebagai bagian dari 15 Sajdah, mengikuti riwayat kuat dari Ibnu Abbas RA.
Berada di Juz 24. Ayat ini mengecam mereka yang sombong untuk beribadah dan mengingatkan bahwa para malaikat selalu bertasbih dan sujud kepada Allah.
Konteks: Sajdah ini adalah antitesis terhadap kesombongan. Jika manusia menolak, maka makhluk-makhluk mulia di sisi Allah tetap sujud tanpa pernah lelah. Manusia diingatkan untuk memilih jalan ketaatan, bukan kesombongan.
Analisis Fiqih: Konsensus penuh.
Ayat Sajdah pertama yang berada di akhir Al-Qur'an, Juz 27. Surah An-Najm sendiri merupakan salah satu surah pertama yang dibacakan Rasulullah ﷺ di hadapan publik Makkah, menyebabkan orang-orang beriman dan musyrikin sujud.
Konteks: Ayat ini adalah perintah tegas dan sederhana: "Maka sujudlah kepada Allah dan sembahlah (Dia)." Karena perintahnya yang eksplisit, Sajdah ini memiliki dampak spiritual yang kuat dan tidak diperdebatkan.
Analisis Fiqih: Disepakati universal.
Terletak di Juz 30 (Juz Amma). Ayat ini merupakan bagian dari deskripsi hari Kiamat dan keajaiban penciptaan, diikuti dengan teguran bagi mereka yang tidak beriman.
Konteks: Ayat ini adalah pertanyaan retoris yang mengecam: "Dan apabila Al-Qur'an dibacakan kepada mereka, mereka tidak mau bersujud?" Pembacaan ayat ini berfungsi sebagai teguran dan perintah implisit bagi pendengar untuk segera melakukan apa yang ditolak oleh kaum kafir.
Analisis Fiqih: Merupakan Sajdah yang disepakati.
Sajdah terakhir dalam mushaf, berada di Juz 30. Ayat ini mengakhiri kisah tentang Abu Jahal yang berusaha menghalangi Nabi Muhammad ﷺ salat. Ayat ini menegaskan perintah untuk mendekat kepada Allah melalui sujud.
Konteks: Ayat ini adalah perintah untuk menolak rayuan buruk dan segera mencari kedekatan Ilahi melalui prostrasi ("Sujudlah dan dekatkanlah dirimu"). Ini adalah Sajdah yang paling dekat dengan akhir Al-Qur'an.
Analisis Fiqih: Konsensus penuh dari empat madzhab.
Meskipun jumlah 15 Sajdah disepakati oleh mayoritas madzhab Syafi'i dan Hanbali, terdapat nuansa penting dalam hal hukum dan jumlah total yang dihitung oleh madzhab lain. Memahami perbedaan ini sangat krusial dalam menjawab dengan tepat pertanyaan "berapa ayat sajdah yang ada dalam Al-Qur'an" dari sudut pandang fikih tertentu.
Madzhab Hanafi menghitung total 14 Sajdah Tilawah. Mereka mengecualikan Sajdah pada Surah Sad (38:24) karena menganggapnya sebagai Sajdah Syukr (Syukur), bukan Tilawah (membaca), yang khusus hanya untuk Nabi Daud AS sebagai bentuk taubat. Mereka juga mengecualikan Sajdah kedua dalam Surah Al-Hajj (22:77), meskipun beberapa riwayat Hanafi modern memasukkannya untuk mengikuti mushaf standar.
Mengenai hukumnya, Madzhab Hanafi adalah yang paling ketat, memandang Sajdah Tilawah sebagai Wajib (Fardhu) baik bagi pembaca maupun pendengar, kecuali bagi pendengar yang tidak sengaja mendengarkan. Kewajiban ini muncul segera setelah pembacaan atau pendengaran ayat tersebut.
Madzhab Syafi'i mengikuti pandangan yang paling umum, menghitung total 15 Sajdah Tilawah. Mereka memasukkan kedua Sajdah di Surah Al-Hajj (ayat 18 dan ayat 77) dan juga Sajdah Surah Sad (38:24). Pandangan Syafi'i didasarkan pada riwayat-riwayat yang meluas dan keumuman teks.
Mengenai hukumnya, Sajdah Tilawah dipandang sebagai Sunnah Muakkadah (sangat dianjurkan). Orang yang meninggalkannya tidak berdosa, namun kehilangan pahala yang besar. Pandangan ini menawarkan kelonggaran, meskipun tetap sangat ditekankan.
Seperti Madzhab Syafi'i, Madzhab Hanbali juga menghitung total 15 Sajdah Tilawah dan memasukkan semua lokasi yang disebutkan di atas, termasuk Sajdah kedua Al-Hajj dan Sajdah Surah Sad.
Hukumnya dalam Madzhab Hanbali adalah Sunnah Muakkadah, mirip dengan Syafi'i. Namun, mereka cenderung sangat menekankan pelaksanaannya, bahkan lebih dari Syafi'i, sebagai penghormatan terhadap sunnah Nabi ﷺ.
Madzhab Maliki memiliki perhitungan yang paling konservatif, umumnya menghitung 11 Sajdah Tilawah. Mereka mengecualikan beberapa Sajdah di bagian akhir Al-Qur'an (Surah Al-Hajj kedua, An-Najm, Al-Insyiqaq, dan Al-'Alaq).
Hukum Sajdah Tilawah dalam Madzhab Maliki adalah Sunnah, namun mereka menetapkan syarat yang unik: Sajdah Tilawah hanya disunnahkan jika dibaca di luar salat. Jika dibaca di dalam salat, sujud tersebut hukumnya makruh atau tidak disunnahkan sama sekali, untuk menghindari keserupaan dengan sujud dalam salat fardhu biasa.
Kesimpulan Numerik: Meskipun terdapat variasi fikih, jawaban yang paling umum dan diakui secara luas, yang diterapkan dalam penandaan mushaf internasional, adalah 15 Sajdah Tilawah.
Setiap Sajdah Tilawah tidak hanya sekadar gerakan fisik; ia adalah respons teologis terhadap tema yang disajikan dalam ayat tersebut. Analisis terhadap ke-15 Sajdah ini mengungkapkan pola tematik yang mendalam tentang hubungan manusia dan Sang Pencipta.
Tiga lokasi Sajdah ini secara khusus menyoroti ketaatan mutlak malaikat dan seluruh makhluk alam semesta. Ketika kita bersujud di sini, kita menyatakan solidaritas kita dengan ketaatan kosmis. Kita menolak sifat Iblis yang menolak sujud karena kesombongan, dan memilih jalan para malaikat yang penuh kerendahan hati.
Ayat-ayat seperti Ar-Ra'd 15 dan Al-Hajj 18 menggambarkan matahari, bulan, gunung, dan bayangan yang bersujud. Ini menunjukkan bahwa Sajdah adalah bahasa universal ciptaan. Manusia bersujud di sini sebagai kesaksian bahwa ia adalah bagian integral dari tatanan kosmik yang tunduk kepada Allah. Keindahan ini memerlukan perenungan mendalam.
Tiga lokasi ini (terutama Al-Isra' 109, Maryam 58, dan As-Sajdah 15) menggambarkan respon para nabi dan kaum berilmu terhadap wahyu. Mereka tidak hanya bersujud, tetapi juga menangis dan bertasbih, menunjukkan kepekaan spiritual yang tinggi. Sajdah di titik-titik ini adalah upaya meniru kesalehan tertinggi para pendahulu yang tulus.
Empat Sajdah di bagian akhir Al-Qur'an ini sering kali datang setelah deskripsi atau kecaman terhadap kaum musyrikin yang enggan bersujud. Ketika kita membaca "Mereka tidak mau bersujud" (Al-Insyiqaq 21), maka kita segera melakukan prostrasi untuk membedakan diri kita dari kaum yang menolak dan memastikan bahwa kita adalah hamba yang taat. Sajdah ini adalah deklarasi identitas.
Sajdah dalam Surah An-Naml (kisah Nabi Sulaiman) dan Surah Sad (kisah Nabi Daud) terikat pada narasi historis. Sajdah di Surah Sad khususnya merupakan respons terhadap taubat dan kesadaran diri akan kesalahan. Ini mengajarkan bahwa Sajdah adalah alat untuk bertaubat, merendahkan diri, dan memohon ampunan segera setelah menyadari kekurangan diri.
Dengan demikian, ke-15 Sajdah ini bukan hanya hitungan matematis, melainkan peta jalan spiritual yang memandu pembaca untuk segera merespon kebesaran, kekuasaan, dan keagungan Allah dalam berbagai konteks naratif dan teologis.
Karena Sajdah Tilawah adalah ibadah, ia memiliki syarat dan rukun yang harus dipenuhi, meskipun terdapat perbedaan madzhab mengenai beberapa detail. Secara umum, Sajdah Tilawah adalah sujud tunggal (satu kali) yang dilakukan tanpa takbiratul ihram dan tanpa salam penutup (menurut mayoritas madzhab, kecuali Hanafi yang mensyaratkan takbir permulaan).
Bagi orang yang berada di luar salat (mayoritas pandangan Syafi'i dan Hanbali):
Apabila Sajdah Tilawah dilakukan di dalam salat, imam atau orang yang salat sendiri akan sujud segera setelah membaca ayat Sajdah, dan kembali berdiri atau duduk tanpa takbiratul ihram atau salam, melanjutkan salat seperti biasa.
Perluasan penting dari persoalan "berapa ayat sajdah yang ada dalam Al-Qur'an" adalah hukum bagi pendengar. Jika seseorang mendengar ayat Sajdah yang dibaca oleh orang lain, hukum sujud baginya (Sami') sama dengan hukum bagi pembaca (Tali'):
Syarat bagi pendengar adalah ia harus sengaja mendengarkan (mustami'), bukan hanya kebetulan mendengar (sami'). Jika seseorang secara tidak sengaja mendengar dari jauh atau dari media tanpa niat mendengarkan, maka kewajiban/sunnah sujud gugur darinya.
Penghitungan 15 Sajdah ini, dan penentuan hukumnya, telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kurikulum fikih di seluruh dunia. Memahami detail setiap Sajdah memungkinkan seorang Muslim untuk melaksanakan ibadah ini dengan penuh kesadaran dan ketaatan terhadap firman Allah SWT.
Untuk memastikan pemahaman yang menyeluruh mengenai ke-15 lokasi yang menjawab pertanyaan "berapa ayat sajdah yang ada dalam Al-Qur'an", mari kita telaah kembali penempatan Sajdah berdasarkan bagian-bagian (Juz) Al-Qur'an. Struktur mushaf menunjukkan bahwa Sajdah terdistribusi dari awal hingga akhir, menekankan pentingnya sujud dalam setiap fase interaksi dengan Kitab Suci:
| No. | Surah & Ayat | Juz | Konsensus |
|---|---|---|---|
| 1 | Al-A'raf (7): 206 | 9 | Mutlak |
| 2 | Ar-Ra'd (13): 15 | 13 | Mutlak |
| 3 | An-Nahl (16): 49 | 14 | Mutlak |
| 4 | Al-Isra' (17): 109 | 15 | Mutlak |
| 5 | Maryam (19): 58 | 16 | Mutlak |
| 6 | Al-Hajj (22): 18 | 17 | Mutlak |
| 7 | Al-Hajj (22): 77 | 17 | Diperdebatkan (Mayoritas 15) |
| 8 | Al-Furqan (25): 60 | 19 | Mutlak |
| 9 | An-Naml (27): 26 | 19 | Mutlak |
| 10 | As-Sajdah (32): 15 | 21 | Mutlak |
| 11 | Sad (38): 24 | 23 | Diperdebatkan (Hanafi tidak) |
| 12 | Fussilat (41): 38 | 24 | Mutlak |
| 13 | An-Najm (53): 62 | 27 | Mutlak |
| 14 | Al-Insyiqaq (84): 21 | 30 | Mutlak |
| 15 | Al-'Alaq (96): 19 | 30 | Mutlak |
Untuk memenuhi kebutuhan akan analisis yang sangat mendalam dan lengkap, penting untuk mengulas kembali kontroversi pada tiga lokasi Sajdah yang menyebabkan beberapa madzhab memiliki hitungan yang berbeda dari 15. Pemahaman terhadap alasan ulama berikhtilaf (berbeda pendapat) menunjukkan kekayaan metodologi fikih.
Ayat ini berbunyi, "Wahai orang-orang yang beriman, rukuklah, sujudlah, dan sembahlah Tuhanmu..." (22:77). Alasan mengapa Madzhab Hanafi dan Maliki umumnya tidak menghitungnya sebagai Sajdah Tilawah adalah karena perintah sujud ini tergabung dengan perintah rukuk dan ibadah umum. Mereka berpendapat bahwa ini adalah perintah untuk bersujud dalam salat atau ibadah secara umum, bukan sujud spesifik yang dipicu oleh pembacaan ayat tertentu. Namun, bagi Syafi'i dan Hanbali, keberadaan kata 'وَاسْجُدُوا' (dan sujudlah) sudah cukup untuk memicu Sajdah Tilawah, karena tujuannya adalah merespon langsung perintah sujud dari Allah.
Jika kita mengikuti pandangan yang menghitung 15, Surah Al-Hajj menjadi satu-satunya surah yang memiliki dua Sajdah (Ayat 18 dan Ayat 77), sebuah keunikan yang menunjukkan betapa kuatnya penekanan pada sujud dalam Surah tersebut, yang secara tematis berkaitan dengan haji dan pengagungan syiar Allah.
Ayat Sad 24 ("...ia meminta ampun kepada Tuhannya, lalu ia tersungkur sujud dan bertaubat.") memicu perbedaan pendapat mendasar. Inti dari perselisihan ini terletak pada jenis sujudnya. Apakah sujud yang dilakukan Nabi Daud AS ini adalah perintah sujud yang harus diteladani oleh pembaca (Tilawah), ataukah sujud itu khusus bagi Nabi Daud sebagai ekspresi Syukur dan Taubat (Syukr) atas ujian yang menimpanya?
Madzhab yang mengambil 15 (Syafi'i dan Hanbali) berpegangan pada hadits yang menyebutkan bahwa Rasulullah ﷺ pernah sujud ketika membaca ayat ini, dan beliau bersabda, "Daud bersujud sebagai bentuk taubat, dan kita bersujud sebagai bentuk syukur." Ini menunjukkan bahwa sujud tersebut disyariatkan bagi umat Muhammad ﷺ sebagai bentuk ketaatan, meskipun konteks aslinya adalah taubat kenabian. Sebaliknya, Madzhab Hanafi lebih condong pada konteks tematik, melihatnya sebagai Sajdah Syukr yang tidak wajib direspons sebagai Tilawah.
Pemilihan angka 15 Sajdah mencerminkan kecenderungan inklusif dalam memahami tradisi Sajdah, yaitu memasukkan semua ayat yang dinilai memiliki dasar riwayat yang kuat dari Rasulullah ﷺ atau para sahabat, meskipun terdapat ikhtilaf fikih mengenai kategori atau hukum spesifiknya.
Sebagai rangkuman, jawaban standar dan paling umum yang diterapkan dalam mushaf Utsmani dan diakui oleh mayoritas dunia Islam terhadap pertanyaan berapa ayat sajdah yang ada dalam Al-Qur'an adalah lima belas (15) ayat.
Kelima belas ayat Sajdah Tilawah ini tersebar di 15 lokasi spesifik dari Surah Al-A'raf hingga Surah Al-'Alaq. Setiap Sajdah menawarkan kesempatan emas bagi pembaca dan pendengar Al-Qur'an untuk segera merespons kebesaran Allah, menyatakan kerendahan hati, dan membedakan diri dari mereka yang sombong. Perbedaan madzhab mengenai hitungan 11, 14, atau 15 hanyalah variasi dalam interpretasi hukum (wajib atau sunnah) dan penafsiran konteks historis dua ayat kontroversial, tetapi tidak mengurangi nilai ibadah dari setiap Sajdah yang dilaksanakan.
Pelaksanaan Sajdah Tilawah adalah puncak penghormatan terhadap Kalamullah. Ketika pembacaan Al-Qur'an mencapai titik-titik ini, itu adalah isyarat bahwa seorang hamba harus segera menundukkan bagian tubuhnya yang paling mulia (wajah) ke tempat yang paling rendah (tanah), sebagai simbol penyerahan total dan pengakuan akan keesaan dan kekuasaan mutlak Allah SWT.
Kesempurnaan interaksi dengan Al-Qur'an tercermin dalam respons cepat terhadap perintah prostrasi ini, yang mengukuhkan keimanan seseorang secara fisik dan spiritual.