Setiap ayat dalam Al-Qur'an mengandung hikmah mendalam yang relevan untuk kehidupan umat manusia sepanjang masa. Salah satu ayat yang sering diangkat dalam konteks ekonomi dan etika sosial adalah firman Allah SWT dalam Surah Al-Isra' ayat 27. Ayat ini memberikan peringatan keras namun mendidik mengenai pengelolaan harta.
Ayat ini secara lugas membahas tentang kategori orang yang dianjurkan untuk dihindari dalam pertemanan atau keterikatan karena kecenderungan buruk mereka dalam membelanjakan harta.
Ayat ini memuat dua poin penting yang saling terkait: identifikasi buruknya perilaku boros dan konsekuensi spiritual dari perilaku tersebut. Fokus utama dari latin Al Isra ayat 27 adalah memberikan label sosial dan spiritual yang tegas terhadap tindakan pemborosan atau mubazir.
Allah SWT menggunakan istilah "ikhwān asy-syayāṭīn" (saudara-saudara setan). Ini bukanlah hubungan nasab, melainkan kesamaan pola pikir dan perilaku. Setan selalu mendorong manusia menuju kesesatan, termasuk kesesatan dalam memanfaatkan karunia Allah. Ketika seseorang boros—menggunakan rezeki yang seharusnya bisa menjadi sedekah, investasi, atau kebutuhan pokok menjadi sesuatu yang sia-sia—ia sedang meniru pola tindakan setan.
Boros bukan hanya berarti menghamburkan uang untuk hal mewah. Boros mencakup segala bentuk penyia-nyiaan sumber daya, baik itu waktu, energi, makanan, maupun materi. Dalam konteks modern, ini bisa berupa pembelian impulsif barang yang tidak dibutuhkan, menimbun barang hingga membusuk, atau membuang-buang energi listrik tanpa perhitungan.
Peringatan diperkuat dengan penutup ayat: "dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya (kufūrā)." Sifat dasar setan adalah durhaka dan tidak bersyukur. Ketika seorang manusia boros, ia menunjukkan sifat kufur nikmat—tidak menghargai bahwa rezeki tersebut adalah titipan dari Allah. Boros adalah manifestasi ketidakmampuan mensyukuri nikmat dalam bentuk pengelolaan.
Untuk memahami urgensi Al Isra ayat 27, kita perlu melihat konteksnya. Ayat 26 memerintahkan untuk menunaikan hak kerabat dan memberikan bantuan kepada fakir miskin dan musafir. Ayat 28 kemudian memberikan arahan positif: jika kita tidak mampu memberi karena keterbatasan dana, setidaknya kita memberikan kata-kata yang baik.
Jadi, urutannya sangat logis:
Ini membentuk sebuah panduan etika finansial yang komprehensif, menyeimbangkan antara kedermawanan (tidak kikir) dan kewaspadaan (tidak boros).
Ayat ini mengajarkan prinsip keseimbangan finansial yang sering disebut sebagai "moderat" atau "wasatiyah" dalam Islam. Kehidupan seorang muslim seharusnya menjauh dari dua ekstrem: kikir (bakhil) dan boros (israf).
Dalam pandangan ekonomi Islam, harta adalah amanah. Pengelolaan yang baik berarti:
Memahami latin Al Isra ayat 27 adalah langkah awal untuk membersihkan jiwa dari sifat tercela yang menyerupai perilaku setan, serta membangun hubungan yang benar antara diri kita, harta kita, dan Sang Pemberi Rezeki.
Pada akhirnya, ayat ini mengingatkan bahwa setiap tetes rezeki yang terbuang sia-sia adalah bentuk ketidaktaatan yang mendekatkan kita pada sifat setan, sedangkan pengelolaan yang bijak adalah bentuk syukur yang mendekatkan kita pada keridhaan Ilahi.