Memahami Kedudukan Al-Qur'an: Intisari Maidah Ayat 48

Teks dan Terjemahan Surah Al-Maidah Ayat 48

Surah Al-Maidah, ayat ke-48, adalah salah satu ayat kunci dalam Al-Qur'an yang menjelaskan peran utama kitab suci yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, yaitu sebagai peneguh dan pembenar bagi kitab-kitab sebelumnya. Ayat ini menegaskan prinsip kesatuan ajaran ilahi sepanjang sejarah kenabian.

وَأَنزِلْ إِلَيْكَ ٱلْكِتَٰبَ بِٱلْحَقِّ مُصَدِّقًا لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ ٱلْكِتَٰبِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ ۖ فَٱحْكُم بَيْنَهُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَآءَهُمْ عَمَّا جَآءَكَ مِنَ ٱلْحَقِّ ۚ لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا ۚ وَلَوْ شَآءَ ٱللَّهُ لَجَعَلَكُم أُمَّةً وَٰحِدَةً وَلَٰكِن لِّيَبْلُوَكُمْ فِى مَآ ءَاتَىٰكُمْ ۖ فَٱسْتَبِقُوا۟ ٱلْخَيْرَٰتِ ۚ إِلَى ٱللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ

Dan Kami telah menurunkan kepadamu (wahai Muhammad) Kitab (Al-Qur'an) dengan membawa kebenaran, membenarkan kitab-kitab yang terdahulu daripadanya, dan menjadi pengawas terhadapnya. Maka putuskanlah perkara mereka (sesuai dengan apa yang Allah turunkan) dan janganlah engkau mengikut keinginan mereka dan berpaling daripada kebenaran yang telah datang kepadamu. Bagi tiap-tiap umat telah Kami tetapkan syari'at, dan juga jalan (agama) yang terang. Sekiranya Allah kehendaki, niscaya Dia jadikan kamu satu umat sahaja, tetapi (Oleh kerana Dia menetapkan) yang demikian itu, kerana Dia hendak menguji kamu dalam apa yang telah diberikan-Nya kepada kamu. Maka berlumba-lumbalah kamu membuat kebajikan. Kepada Allah jualah kamu sekalian akan kembali, dan kemudian Dia akan memberitahu kepada kamu segala yang kamu perselisihkan. (QS. Al-Maidah: 48)

Fungsi Utama Al-Qur'an sebagai "Muhaymin"

Ayat 48 ini memberikan tiga peran vital bagi Al-Qur'an. Pertama, ia adalah **Musaddiq** (membenarkan) terhadap kitab-kitab sebelumnya seperti Taurat dan Injil, memastikan bahwa inti ajaran tauhid yang dibawa para nabi terdahulu tetap valid dan diakui kebenarannya.

Kedua, ia berfungsi sebagai **Muhaymin**. Kata ini sering diterjemahkan sebagai "pengawas" atau "pemelihara". Ini berarti Al-Qur'an memiliki otoritas tertinggi untuk memverifikasi keaslian ajaran yang terdapat dalam kitab-kitab terdahulu. Jika ada perbedaan antara ajaran Al-Qur'an dan penyimpangan yang mungkin terjadi pada teks sebelumnya akibat distorsi manusia, maka otoritas penentu ada pada Al-Qur'an.

Ketiga, Al-Qur'an menjadi pedoman hukum (**Fahkum bi-ma anzalallah**). Nabi Muhammad SAW diperintahkan untuk berhukum berdasarkan wahyu yang diturunkan Allah, bukan mengikuti hawa nafsu atau tradisi masyarakat yang menyimpang dari kebenaran ilahi. Ini adalah prinsip dasar dalam pembentukan hukum Islam.

Keragaman Syari'at dan Kesatuan Tujuan

Salah satu poin penting lainnya dalam ayat ini adalah pengakuan terhadap adanya variasi dalam praktik keagamaan. Allah SWT menyatakan: "Bagi tiap-tiap umat telah Kami tetapkan syari'at, dan juga jalan (agama) yang terang."

Ini menunjukkan bahwa meskipun prinsip dasar iman (keesaan Allah, kenabian, hari akhir) bersifat universal dan abadi, detail pelaksanaan hukum (syari'at) mungkin berbeda antara satu komunitas kenabian dengan komunitas lainnya, sesuai dengan kebutuhan zaman dan kondisi geografis mereka. Misalnya, tata cara ibadah atau beberapa aturan perdata dapat berbeda antara zaman Nabi Musa, Nabi Isa, dan Nabi Muhammad.

Namun, perbedaan syari'at ini tidak mengurangi tujuan akhir: yaitu menguji sejauh mana umat manusia mampu berlomba-lomba dalam kebaikan (**Fastabiqul khairat**). Karena pada akhirnya, semua akan kembali kepada Allah untuk dimintai pertanggungjawaban atas perbedaan dan perselisihan yang mereka ciptakan di dunia.

Ilustrasi Visual

Simbol Keseimbangan dan Wahyu Sebuah timbangan yang seimbang di satu sisi dan sebuah buku terbuka di sisi lain, melambangkan Al-Qur'an sebagai penimbang kebenaran. WAHYU

Implikasi Bagi Umat Islam Kontemporer

Maidah ayat 48 memberikan landasan teologis yang kuat bagi umat Islam untuk berpegang teguh pada ajaran Al-Qur'an sebagai sumber hukum utama. Ayat ini mengingatkan bahwa di tengah keragaman budaya dan pemahaman, kebenaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad adalah penyempurnaan dan penjaga kebenaran yang telah ada sebelumnya.

Perintah untuk tidak mengikuti hawa nafsu adalah peringatan keras terhadap relativisme nilai. Ketika menghadapi dilema modern, umat Islam harus kembali kepada prinsip-prinsip yang telah ditetapkan Allah, bukan sekadar mengikuti tren sosial atau pandangan mayoritas yang mungkin bertentangan dengan wahyu. Keberagaman yang diperbolehkan Allah adalah dalam konteks syari'at, bukan dalam prinsip akidah dasar.

Dengan demikian, ayat ini bukan hanya catatan historis tentang hubungan antara kitab-kitab, tetapi merupakan cetak biru abadi mengenai ketaatan pada hukum yang benar. Perlombaan menuju kebajikan menjadi penentu kesuksesan akhir, di mana setiap individu akan mempertanggungjawabkan bagaimana mereka menggunakan pedoman ilahi yang telah dianugerahkan kepada mereka.

Mengamalkan ayat ini berarti menjaga integritas ajaran, berupaya memahami Al-Qur'an secara mendalam sebagai pengawas, dan menggunakan kebijaksanaannya dalam setiap aspek kehidupan, sambil menghormati akar kebenaran yang diwariskan oleh para nabi terdahulu.

🏠 Homepage