Memiliki akta kelahiran adalah hak dasar setiap anak yang lahir di Indonesia, sebagaimana dijamin oleh undang-undang. Dokumen ini bukan sekadar kertas biasa, melainkan pondasi penting bagi identitas hukum seseorang sejak dini. Akta kelahiran mencatat peristiwa penting dalam kehidupan, yaitu kelahiran seseorang, termasuk nama, tempat dan tanggal lahir, serta nama orang tua.
Dalam kehidupan sehari-hari, mungkin banyak yang belum menyadari urgensi akta kelahiran. Namun, ketika diperlukan untuk berbagai urusan administratif, dokumen inilah yang menjadi bukti primer. Tanpa akta kelahiran, seorang anak akan kesulitan dalam mengakses berbagai layanan penting. Berikut adalah beberapa alasan utama mengapa memiliki akta kelahiran sangat penting:
Mendapatkan akta kelahiran sebenarnya adalah proses yang relatif mudah jika dilakukan sesuai prosedur. Kelahiran wajib dilaporkan oleh orang tua atau wakilnya kepada Pejabat Pencatatan Sipil di tempat terjadinya peristiwa kelahiran selambat-lambatnya 60 hari sejak tanggal kelahiran. Dokumen yang umumnya diperlukan antara lain:
Pemerintah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus berupaya mempermudah proses ini, termasuk melalui program layanan jemput bola atau pendaftaran daring di beberapa daerah. Penting untuk tidak menunda pelaporan kelahiran agar akta dapat segera diterbitkan.
Bagi sebagian orang, mungkin ada kendala atau kelalaian sehingga akta kelahiran tidak dibuat tepat waktu. Namun, jangan khawatir, karena masih ada cara untuk mengurus akta kelahiran meskipun terlambat. Proses ini biasanya melibatkan pengurusan Penetapan Ahli Waris dan Pengesahan Pengadilan Negeri setempat sebelum diajukan ke Disdukcapil. Meskipun prosesnya mungkin sedikit lebih panjang dan membutuhkan dokumen tambahan, namun sangat penting untuk tetap mengurusnya demi masa depan anak.
Memiliki akta kelahiran adalah langkah fundamental dalam memastikan setiap anak mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara. Dokumen ini adalah gerbang awal menuju berbagai layanan penting, perlindungan hukum, dan pengakuan identitas yang sah. Oleh karena itu, pastikan setiap kelahiran dicatat dan dilaporkan agar setiap anak Indonesia memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan menjadi bekal masa depan yang lebih baik.