Ilustrasi Konsep Keadilan dan Timbangan
"Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar, dan timbanglah dengan timbangan yang benar. Itulah yang lebih baik bagimu dan paling baik akibatnya." (QS. Al-Isra: 35)
Surat Al-Isra, atau dikenal juga sebagai Bani Israil, merupakan surat yang kaya akan ajaran moral, sosial, dan akidah. Di tengah rangkaian ayat yang membahas tentang keesaan Allah, larangan perbuatan keji, hingga etika berinteraksi, Allah SWT menyisipkan perintah yang tampak bersifat teknis namun memiliki fondasi moral yang sangat dalam, yaitu pada ayat ke-35. Perintah ini secara eksplisit menegaskan pentingnya kejujuran dan integritas dalam setiap transaksi dan pengukuran.
Frasa "وَأَوْفُوا الْكَيْلَ" (Sempurnakanlah takaran) dan "وَزِنُوا بِالْقِسْطَاسِ الْمُسْتَقِيمِ" (Timbanglah dengan timbangan yang benar/lurus) bukan sekadar instruksi muamalah dagang belaka. Dalam konteks masyarakat pra-Islam yang seringkali curang dalam timbangan dan takaran—mengurangi takaran pembeli dan melebihkan takaran penjual—ayat ini datang sebagai koreksi keras dan penegasan prinsip keadilan. Kepercayaan sosial bergantung pada kejujuran dalam timbangan. Jika timbangan saja tidak jujur, bagaimana mungkin integritas dalam urusan yang lebih besar bisa terjamin?
Istilah "الْقِسْطَاسِ الْمُسْتَقِيمِ" (Al-Qisthas Al-Mustaqim) merujuk pada timbangan yang lurus, tepat, dan adil. Dalam studi tafsir, ini sering dimaknai sebagai standar keadilan yang objektif. Keadilan yang dituntut oleh Islam bukanlah keadilan yang subjektif atau berdasarkan kepentingan pribadi, melainkan keadilan yang merujuk pada standar Ilahi yang tegak lurus.
Ini mengajarkan bahwa keadilan harus diterapkan secara konsisten, baik saat kita menjadi pihak yang menakar (mengambil keuntungan) maupun saat kita ditakar (memberikan hak orang lain). Mengurangi takaran atau timbangan adalah bentuk penindasan (zulm) terhadap sesama manusia, meskipun kerugian yang ditimbulkan kecil. Allah SWT memahami bahwa kebiasaan kecil yang buruk akan menggerogoti pondasi moral suatu komunitas.
Bagian penutup ayat ini memberikan motivasi spiritual yang kuat: "ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا" (Itulah yang lebih baik bagimu dan paling baik akibatnya). Kata "khairun" (lebih baik) merujuk pada kebaikan duniawi; kejujuran menciptakan transaksi yang sehat, menumbuhkan kepercayaan, dan menjauhkan dari perselisihan. Lingkungan ekonomi yang jujur akan makmur.
Sementara itu, "أَحْسَنُ تَأْوِيلًا" (paling baik akibatnya) merujuk pada balasan di akhirat. Akibat terbaik di sini adalah keridhaan Allah SWT dan pahala yang berlipat ganda. Ini menggarisbawahi filosofi dasar Islam: setiap tindakan duniawi memiliki resonansi ukhrawi. Keadilan dalam timbangan dunia adalah jalan menuju kesempurnaan di akhirat.
Meskipun kita mungkin tidak lagi menggunakan timbangan kuno, prinsip QS Al-Isra ayat 35 tetap relevan dalam era digital dan ekonomi modern. Konsep "timbangan yang benar" kini dapat diterapkan pada:
Ayat ini mengingatkan kita bahwa kejujuran dalam urusan terkecil, seperti menakar satu liter beras atau menimbang satu kilogram gula, adalah cerminan sejati dari keimanan seseorang. Seorang Muslim tidak boleh menipu, sekecil apa pun nilainya, karena Allah Maha Melihat dan mencatat setiap perbuatan kita sebagai penentu "ahsanut ta'wil" (akibat terbaik) di Hari Pertimbangan Agung.