Pengantar Ayat Keadilan
Surat Al-Maidah, yang berarti "Hidangan", adalah surat terakhir yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Di dalamnya, terdapat banyak sekali pelajaran penting mengenai hukum, etika, dan pedoman hidup umat Islam. Salah satu ayat yang sangat fundamental dan sering menjadi rujukan utama dalam pembahasan tentang keadilan, hukum, dan syariat adalah QS Al-Maidah ayat 48.
Ayat ini menegaskan kedudukan Al-Qur'an sebagai kitab suci yang memuat kebenaran mutlak dan menegaskan fungsinya sebagai pembeda (Al-Furqan) antara yang hak dan yang batil. Ayat ini bukan hanya sekadar perintah untuk berhukum sesuai wahyu Allah, tetapi juga merupakan tantangan terhadap metode-metode penghakiman lain yang mungkin bertentangan dengan nilai-nilai keadilan ilahiah.
Teks dan Terjemahan QS Al-Maidah Ayat 48
"Dan Kami telah menurunkan Kitab (Al-Qur'an) kepadamu (Muhammad) dengan membawa kebenaran, membenarkan kitab-kitab yang turun sebelumnya, dan menjadi saksi atas kebenaran kitab-kitab tersebut. Maka berilah keputusan (perkara) di antara mereka dengan apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti keinginan mereka dengan berpaling dari kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk setiap umat di antara kamu, Kami tetapkan syariat dan jalan (agama) yang berbeda. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya Dia menjadikan kamu satu umat saja, tetapi Dia hendak menguji kamu terhadap karunia yang telah diberikan-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah kamu semua akan kembali, lalu Dia memberitahukan kepadamu terhadap apa yang dahulu kamu perselisihkan."
Makna Inti dan Relevansi Keadilan
Ayat QS Al-Maidah 48 mengandung beberapa pesan krusial. Pertama, Al-Qur'an adalah otoritas tertinggi. Allah memerintahkan Nabi Muhammad SAW (dan secara implisit seluruh umatnya) untuk berhukum hanya berdasarkan apa yang telah diwahyukan. Ini adalah penegasan bahwa hukum ilahi adalah standar kebenaran mutlak.
Kedua, ayat ini mengingatkan agar manusia tidak mengikuti hawa nafsu atau tren zaman yang menyimpang dari kebenaran. Dalam konteks modern, ini berarti menolak sistem hukum atau ideologi yang berbasis pada kepentingan sempit, egoisme, atau penyimpangan moral, meskipun terlihat populer. Keadilan sejati hanya bisa dicapai jika berlandaskan wahyu.
Keberagaman Syariat dan Kesatuan Tujuan
Poin penting lainnya adalah pengakuan terhadap keberagaman syariat dan manhaj (jalan) bagi umat-umat terdahulu. Ayat ini menegaskan, "Untuk setiap umat di antara kamu, Kami tetapkan syariat dan jalan (agama) yang berbeda." Ini menunjukkan toleransi dan pemahaman bahwa tujuan utama dari setiap risalah ilahi adalah sama: mengarahkan manusia kepada kebenaran dan kebaikan. Namun, implementasi praktisnya (syariat) bisa berbeda sesuai konteks zaman dan kondisi umat.
Meskipun demikian, perbedaan syariat ini tidak boleh dijadikan alasan untuk berpecah belah atau saling mengklaim kebenaran secara eksklusif. Ayat ini menutup dengan perintah yang universal: "maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan." Keberagaman adalah ujian (fitnah) dari Allah, dan cara terbaik menghadapinya adalah dengan berpacu dalam amal saleh. Pada akhirnya, semua akan dikumpulkan kepada Allah untuk menerima keputusan akhir atas perselisihan mereka.
Fungsi Al-Qur'an sebagai 'Muhayminan'
Kata kunci dalam ayat ini adalah "muhayminan 'alaihi", yang berarti menjadi pengawas atau saksi atas kitab-kitab sebelumnya. Ini menunjukkan bahwa Al-Qur'an tidak datang untuk menghapus total ajaran suci sebelumnya, tetapi untuk memverifikasi, mengoreksi, dan menyempurnakannya. Fungsi ini menggarisbawahi kontinuitas risalah kenabian, di mana Al-Qur'an menjadi penutup dan penjaga keaslian ajaran ilahi. Ketika terjadi perselisihan mengenai kitab-kitab terdahulu, Al-Qur'an menjadi hakim yang menentukan mana yang otentik dan mana yang telah mengalami distorsi.
Oleh karena itu, penegakan QS Al-Maidah ayat 48 dalam kehidupan sosial dan politik adalah jaminan terciptanya keadilan yang stabil, bukan keadilan yang berubah-ubah mengikuti selera penguasa atau opini publik. Ia menuntut umat Islam untuk teguh pada prinsip, meskipun harus menghadapi perlawanan dari mereka yang lebih memilih mengikuti keinginan mereka sendiri.