Ilustrasi visualisasi petunjuk dan cahaya Ilahi yang dibawa oleh Al-Qur'an.
وَلَوْ أَنَّهُمْ أَقَامُوا التَّوْرَاةَ وَالْإِنجِيلَ وَمَا أُنزِلَ إِلَيْهِم مِّن رَّبِّهِمْ لَأَكَلُوا مِن فَوْقِهِمْ وَمِن تَحْتِ أَرْجُلِهِمْ ۚ مِّنْهُمْ أُمَّةٌ مُّقْتَصِدَةٌ ۖ وَكَثِيرٌ مِّنْهُمْ سَاءَ مَا يَعْمَلُونَ
"Seandainya mereka sungguh-sungguh menjalankan (hukum) Taurat, Injil dan apa yang diturunkan kepada mereka dari Tuhan mereka, niscaya mereka akan mendapat rezeki dari atas mereka dan dari bawah kaki mereka. Di antara mereka ada segolongan yang moderat (pertengahan), tetapi kebanyakan dari mereka sangat buruk apa yang mereka kerjakan." (QS. Al-Maidah: 16)
Surah Al-Maidah ayat 16 merupakan kelanjutan dari seruan Allah SWT kepada Ahli Kitab untuk berpegang teguh pada wahyu yang telah diturunkan kepada mereka. Ayat ini secara spesifik menyoroti pentingnya implementasi penuh ajaran ilahi, bukan sekadar pengakuan lisan. Fokus utama ayat ini adalah pada dua kitab suci fundamental sebelum Al-Qur'an, yaitu Taurat dan Injil.
Pernyataan "Seandainya mereka sungguh-sungguh menjalankan" menyiratkan sebuah kondisi hipotetis. Jika Bani Israil dan Nasrani benar-benar mengamalkan syariat yang ada dalam kitab-kitab mereka—yang intinya sama dengan pesan tauhid dalam Al-Qur'an—maka balasan duniawinya adalah kelimpahan rezeki. Frasa "dari atas mereka dan dari bawah kaki mereka" adalah metafora Arab klasik yang berarti rezeki yang melimpah ruah, tanpa perlu bersusah payah secara berlebihan. Ini menunjukkan bahwa ketaatan total kepada aturan Tuhan selalu berujung pada keberkahan materi dan spiritual.
Namun, ayat ini kemudian memberikan evaluasi jujur terhadap realitas umat-umat tersebut di masa kenabian. Allah SWT menyatakan, "Di antara mereka ada segolongan yang moderat (pertengahan), tetapi kebanyakan dari mereka sangat buruk apa yang mereka kerjakan." Pembagian ini sangat penting dalam kajian teologi dan sosial. Kelompok "moderat" (ummatun muqtasidah) merujuk pada mereka yang mungkin masih mempertahankan sebagian kecil dari kebenaran ajaran asli atau memiliki niat baik untuk mengikuti petunjuk, meskipun belum sempurna.
Sebaliknya, mayoritas dari mereka terperosok dalam perbuatan buruk. Perbuatan buruk ini mencakup pengabaian terhadap ayat-ayat yang jelas, penyimpangan makna, penyelewengan hukum demi kepentingan duniawi, serta penolakan terhadap kebenaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW, padahal kebenaran tersebut merupakan penyempurnaan dari wahyu sebelumnya. Ayat ini menggarisbawahi bahaya terbesar bagi sebuah komunitas religius: terpecah antara pengakuan lisan dan penyimpangan praktik.
Meskipun ayat ini ditujukan kepada Ahli Kitab terdahulu, pelajaran yang dipetik sangat universal dan relevan bagi umat Islam. Ayat ini menjadi cermin pengingat. Jika umat terdahulu dihukum (atau terhambat rezekinya) karena mengabaikan Taurat dan Injil yang asli, maka umat Islam lebih berkewajiban lagi untuk menjalankan Al-Qur'an secara kaffah.
Kita harus waspada agar tidak termasuk dalam kategori "kebanyakan yang buruk perbuatannya." Keberkahan rezeki dan ketenangan hidup—baik secara materi maupun spiritual—tidak akan terwujud hanya dengan membaca Al-Qur'an, tetapi melalui pengamalan menyeluruh terhadap hukum-hukumnya. Moderasi (i'tidal) yang dipuji dalam ayat ini adalah keseimbangan antara ketekunan dalam ibadah dan keterlibatan positif dalam urusan duniawi, selama keduanya dilandaskan pada prinsip keadilan ilahi. Mengabaikan aspek muamalah (hubungan sosial dan ekonomi) sambil fokus hanya pada ritual semata dapat menjerumuskan kita pada penyimpangan yang dicela oleh ayat ini. Oleh karena itu, QS Al-Maidah 5:16 adalah panggilan untuk konsistensi total antara iman dan amal.