Kewajiban Mengikuti Wahyu dan Kedudukan Al-Qur'an
Topik mengenai **QS Al-Maidah 5:48** merupakan salah satu pilar penting dalam memahami relasi umat Islam terhadap ajaran-ajaran yang diturunkan Allah SWT. Ayat ini secara eksplisit memerintahkan Nabi Muhammad SAW untuk berhukum berdasarkan apa yang diturunkan Allah (Al-Qur'an), dan pada saat yang sama, mengingatkan bahwa Al-Qur'an adalah kitab suci yang membenarkan (mengoreksi dan mengesahkan) kitab-kitab sebelumnya.
Inti dari ayat ini terletak pada konsep *tashdiq* (membenarkan) dan *muhaymin* (pengawas atau hakim). Bagi umat Islam, perintah ini tidak hanya berlaku bagi Rasulullah SAW, tetapi juga menjadi landasan utama bagi seluruh umat setelah beliau dalam menetapkan hukum dan mengambil keputusan. Supremasi Al-Qur'an sebagai sumber hukum tertinggi adalah konsekuensi logis dari penerimaan wahyu terakhir ini.
Fungsi Al-Qur'an sebagai Hakim (Pengawas)
Salah satu aspek paling krusial dari **QS Al-Maidah 5:48** adalah penegasan bahwa Al-Qur'an berfungsi sebagai "hakim" terhadap kitab-kitab terdahulu, seperti Taurat dan Injil. Hal ini mengandung makna ganda. Pertama, Al-Qur'an mengesahkan pokok-pokok kebenaran yang ada dalam kitab-kitab terdahulu yang masih otentik. Kedua, ia mengoreksi dan membatalkan segala penyimpangan, penambahan, atau pengurangan (tahrif) yang terjadi pada kitab-kitab tersebut seiring berjalannya waktu dan perubahan tangan para pembawanya.
Dalam konteks praktis, ini berarti umat Islam wajib menjadikan Al-Qur'an sebagai standar kebenaran. Ketika terjadi perbedaan pendapat atau perselisihan di antara umat manusia, rujukan terakhir harus selalu mengarah pada nash (teks) Al-Qur'an. Ayat ini menuntut komitmen penuh untuk tidak mengabaikan atau membelokkan ketentuan Allah demi mengikuti hawa nafsu atau tren zaman.
Peringatan Terhadap Mengikuti Keinginan Non-Muslim
Ayat 48 Surat Al-Maidah memberikan peringatan keras: "...dan janganlah kamu mengikuti keinginan mereka, dan berhati-hatilah terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu."
Peringatan ini sangat relevan, terutama di era globalisasi di mana batas-batas budaya dan ideologi semakin kabur. Allah SWT memerintahkan umat-Nya untuk teguh memegang syariat-Nya meskipun dihadapkan pada tekanan sosial atau godaan untuk kompromi demi mendapatkan penerimaan dari kelompok lain. Mengikuti "keinginan mereka" (orang-orang yang tidak beriman atau yang menyimpang dari kebenaran wahyu) secara bertahap akan mengikis fondasi ajaran Islam yang telah ditetapkan.
Ketegasan ini bukan berarti menutup diri dari dialog atau interaksi sosial, melainkan menetapkan batasan bahwa dalam ranah akidah, ibadah, dan hukum yang ditetapkan secara eksplisit oleh Allah, tidak ada toleransi terhadap kompromi yang mengarah pada pengabaian wahyu. Ini adalah seruan untuk menjaga integritas spiritual dan hukum Islam.
Implikasi Bagi Umat Modern
Memahami makna mendalam dari **QS Al-Maidah 5:48** membawa konsekuensi praktis bagi kehidupan Muslim kontemporer. Ini menuntut adanya pemahaman mendalam terhadap Al-Qur'an, bukan sekadar membacanya secara ritualistik. Hukum-hukum yang bersumber dari ayat ini menjadi pedoman dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari tata kelola negara, sistem ekonomi, hingga etika pribadi.
Ketika hukum buatan manusia tampak bertentangan dengan hukum Allah yang tercantum dalam Al-Qur'an, ayat ini menegaskan posisi superioritas wahyu. Kedudukan ini menjadikan Al-Qur'an sebagai standar etika universal yang tidak lekang oleh waktu, menantang sistem-sistem sekuler yang mungkin bertentangan dengan nilai-nilai ilahiah. Dengan demikian, pengamalan ayat ini adalah bentuk ketaatan tertinggi dan manifestasi penegasan bahwa Islam adalah agama yang paripurna dan menjadi penutup bagi risalah kenabian.
Secara keseluruhan, Al-Maidah ayat 48 menegaskan otoritas tunggal Al-Qur'an sebagai wahyu yang membenarkan yang sebelumnya dan menjadi hakim mutlak bagi seluruh umat Islam. Tugas umat adalah berpegang teguh padanya, serta waspada terhadap segala bentuk penyimpangan yang mungkin ditimbulkan oleh pengaruh eksternal.