يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَٰكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan salat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki; dan jika kamu junub, maka mandilah; dan jika kamu sakit atau sedang dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik dan bersih; sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah tersebut. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur." (QS. Al-Ma'idah: 6)
Surat Al-Ma'idah ayat ke-6 sering disebut sebagai ayat induk syariat taharah (bersuci) dalam Islam. Ayat ini bukan sekadar panduan teknis, melainkan sebuah penegasan filosofis mengenai kesucian sebagai prasyarat fundamental sebelum seorang Muslim menghadap Tuhannya dalam salat. Allah SWT secara langsung memanggil orang-orang yang beriman ('Ya ayyuhallazina amanu') untuk menegaskan bahwa perintah ini datang dengan landasan keimanan.
Ketentuan mengenai wudhu, mandi wajib (junub), dan tayamum dijelaskan secara rinci. Wudhu, sebagai pembersihan anggota tubuh tertentu (wajah, tangan sampai siku, kepala, dan kaki sampai mata kaki), menjadi ritual wajib sebelum berdiri untuk salat (Qiyam ila as-shalah). Ini mencerminkan konsep bahwa ibadah fisik harus didahului oleh kesucian lahiriah. Kejelasan batasan anggota wudhu dalam ayat ini memberikan kemudahan sekaligus batasan yang tegas bagi umat.
Keindahan ayat ini terletak pada bagaimana Allah SWT menyeimbangkan ketetapan dengan rahmat-Nya. Ayat ini tidak hanya memerintahkan, tetapi juga memberikan solusi ketika pelaksanaan perintah utama mengalami kendala. Ketika seseorang sakit yang dikhawatirkan bertambah parah karena kontak dengan air, sedang dalam perjalanan jauh (safas), baru selesai dari buang hajat, atau bahkan setelah menyentuh pasangan (yang dalam beberapa mazhab membatalkan wudhu), Allah menyediakan alternatif berupa tayamum.
Tayamum—bersuci dengan debu atau tanah yang baik—adalah manifestasi nyata dari prinsip "La yuridullahu liyaj'ala 'alaikum min haraj" (Allah tidak hendak menyulitkan kamu). Ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang praktis dan tidak membebani di luar batas kemampuan. Jika air sulit ditemukan, atau penggunaannya membahayakan, maka pengganti yang bersih telah disediakan. Ini adalah bukti kasih sayang Ilahi yang menempatkan kemudahan di atas kesulitan.
Setelah menjelaskan tata cara, Al-Ma'idah ayat 6 menegaskan tujuan akhir dari seluruh ketentuan ini: "Walakin yuridu liyutahhirakum wa liyutimma ni'matahu 'alaikum la'allakum tashkurun" (Tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur).
Pembersihan di sini bersifat ganda: pembersihan fisik dari najis dan kekotoran, serta pembersihan spiritual dari kekhilafan kecil yang mungkin terjadi sebelum salat. Dengan melaksanakan wudhu atau tayamum, seorang mukmin memulai ibadahnya dalam keadaan fitrah terbaharui. Ketika kesucian ini tercapai, maka nikmat Allah menjadi sempurna. Nikmat ini bukan hanya nikmat izin bersujud, tetapi juga nikmat berupa petunjuk cara yang benar untuk bersujud. Kesyukuran kemudian menjadi reaksi logis atas kemudahan dan kesempurnaan nikmat yang telah dilimpahkan tersebut. Ayat ini mengajak umat untuk selalu merenungkan bahwa setiap aturan ibadah memiliki hikmah besar yang berujung pada peningkatan kualitas diri di hadapan Sang Pencipta.
Memahami Al-Ma'idah ayat 6 secara mendalam memperkaya pengalaman spiritual kita. Hal ini mengingatkan bahwa ritual sekelas wudhu adalah jembatan kesucian yang menghubungkan kehidupan duniawi yang kotor dengan hadirat Ilahi yang Maha Suci, memberikan ketenangan batin sebelum memulai dialog terpenting seorang hamba dengan Tuhannya.