Pesan Penting dalam Surah Al-Isra Ayat 32

Surah Al-Isra, atau dikenal juga sebagai Bani Israil, adalah salah satu surah Makkiyah dalam Al-Qur'an yang kaya akan hikmah dan peringatan ilahiah. Di antara ayat-ayat penting dalam surah ini, ayat ke-32 seringkali menjadi sorotan karena membahas batasan moral dan etika yang harus dijaga oleh seorang Muslim, khususnya mengenai hubungan antarmanusia dan menjaga kesucian rumah tangga.

Teks dan Terjemahan Surah Al-Isra Ayat 32

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَىٰ ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

Artinya: "Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra [17]: 32)

Ilustrasi Larangan dan Jarak

Ilustrasi peringatan untuk menjauhi larangan.

Larangan yang Tegas: Bukan Hanya Perbuatan, Tapi Juga Pendekatan

Poin krusial dari ayat 32 Surah Al-Isra adalah penggunaan kata "وَلَا تَقْرَبُوا" (wala taqrabu), yang secara harfiah berarti "dan janganlah kamu mendekati". Ini menunjukkan tingkatan larangan yang sangat tinggi dari Allah SWT. Islam tidak hanya melarang perbuatan zina itu sendiri, tetapi juga segala bentuk jalan yang mengarah kepadanya. Ini adalah sebuah mekanisme pencegahan (preventive measure) yang komprehensif.

Pendekatan ini mencakup hal-hal seperti berduaan dengan lawan jenis yang bukan mahram (khalwat), memandang dengan syahwat, berbicara yang tidak perlu dan merangsang, serta segala bentuk interaksi sosial yang dapat membuka pintu menuju perbuatan keji tersebut. Tujuannya adalah menjaga kemurnian hati dan kehormatan individu serta tatanan masyarakat.

Mengapa Zina Dianggap "Fahisyah" (Perbuatan Keji)?

Ayat tersebut secara eksplisit menyebut zina sebagai fāḥishah (فَاحِشَةً), yang berarti perbuatan yang sangat keji, tercela, dan melampaui batas norma kesopanan. Dalam perspektif syariat, zina merusak beberapa pilar utama kehidupan sosial:

  1. Keluarga: Zina menghancurkan institusi pernikahan dan menyebabkan kaburnya nasab (garis keturunan), yang merupakan fondasi hukum waris dan perwalian.
  2. Moralitas Individu: Pelaku zina kehilangan kehormatan diri dan membuka diri pada kehinaan.
  3. Kesehatan Sosial: Penyebaran zina meningkatkan potensi penyakit sosial dan kerusakan akhlak di tengah masyarakat.

"Suatu Jalan yang Buruk" (Sa’a Sabila)

Selain kekejian moral, ayat ini menutup dengan penegasan bahwa zina adalah "jalan yang buruk" (سَاءَ سَبِيلًا - sā'a sabīlā). Ini merujuk pada konsekuensi duniawi dan ukhrawi. Di dunia, perbuatan ini membawa pada rasa bersalah, kehinaan sosial, dan hukuman yang ditetapkan. Di akhirat, bagi mereka yang melakukannya tanpa taubat nasuha, ancamannya adalah siksa neraka.

Oleh karena itu, ajaran Al-Isra ayat 32 menjadi pedoman universal bagi umat Islam untuk membangun benteng moral yang kuat. Menjauhi zina bukan hanya sekadar mematuhi perintah, tetapi juga merupakan upaya bijaksana untuk menjaga diri, keluarga, dan kemaslahatan umum. Pemahaman mendalam tentang ayat ini mendorong umat untuk proaktif menjauhi faktor-faktor pemicu, demi meraih ridha Allah dan kehidupan yang mulia.

🏠 Homepage