Memahami Pesan Agung Surah Al-Isra Ayat 16
(16) Dan apabila Kami hendak membinasakan suatu negeri, Kami perintahkan (orang-orang yang hidup mewah) di negeri itu agar taat kepada Allah, tetapi mereka malah berbuat fasik di dalamnya, maka pantaslah berlaku terhadapnya perkataan (ancaman Kami), lalu Kami membinasakannya sehancur-hancurnya.
Surah Al-Isra, juga dikenal sebagai Bani Israil, mengandung banyak pelajaran penting mengenai sejarah umat terdahulu, etika sosial, dan prinsip-prinsip keimanan. Ayat ke-16 secara spesifik menyoroti sebuah mekanisme ilahi terkait kehancuran peradaban atau negeri yang telah mencapai titik jenuh dalam kemaksiatan dan penolakan terhadap seruan kebenaran. Ayat ini berfungsi sebagai peringatan keras, bukan hanya bagi kaum yang hidup pada masa Rasulullah SAW, tetapi juga sebagai pelajaran abadi bagi setiap generasi.
Ayat ini menjelaskan tiga tahapan kunci menuju kehancuran: Pertama, adanya *perintah* atau peringatan dari Allah SWT. Peringatan ini seringkali disampaikan melalui para nabi atau tanda-tanda alam. Kedua, respons dari lapisan masyarakat yang memiliki kekuasaan atau kemewahan, yaitu kaum *mutrafin* (orang-orang yang hidup dalam kemewahan dan kesenangan berlebihan). Mereka diperintahkan untuk taat, namun mereka justru memilih jalan sebaliknya dengan berbuat fasik (durhaka dan melampaui batas). Ketiga, penetapan keputusan Allah: ketika kemaksiatan telah merajalela dan mereka menolak kesempatan taubat, maka "berlakulah ketetapan Kami" (fahqqa 'alaihal qawlu), yang berujung pada pembinasaan total (*tadmiiran*).
Fokus ayat ini pada kaum yang "hidup mewah" (mutrafin) sangatlah signifikan. Dalam banyak narasi sejarah kenabian, kegagalan sebuah komunitas seringkali dimulai dari elite atau mereka yang terbuai oleh kenikmatan duniawi. Kemewahan seringkali menjadi selubung yang membutakan hati dari mendengar seruan kebenaran atau menunaikan hak-hak fakir miskin. Mereka menjadi simbol penolakan terhadap keadilan sosial dan spiritual.
Ketika masyarakat mencapai kondisi di mana mayoritas penduduk—atau setidaknya mereka yang memiliki pengaruh—terlena dalam kesenangan hedonistik tanpa mempedulikan nilai-nilai moral dan ketuhanan, peringatan ilahi dianggap angin lalu. Ketaatan yang diperintahkan dalam ayat ini bukan sekadar ritual ibadah, tetapi juga mencakup kepatuhan pada hukum moral dan etika yang adil dalam bermasyarakat. Penolakan mereka terhadap kepatuhan inilah yang menjadi pembenaran bagi datangnya azab.
Kata kunci "Kami membinasakannya sehancur-hancurnya" (tadmiiran) menunjukkan intensitas dan finalitas keputusan tersebut. Ini bukan sekadar penurunan taraf hidup, melainkan kehancuran total atas peradaban yang telah menolak kesempatan emas untuk memperbaiki diri. Kehancuran ini menjadi bukti nyata bahwa hukum kausalitas (sebab-akibat) dalam pandangan Islam adalah mutlak: kemaksiatan yang terstruktur dan berulang akan membawa konsekuensi yang setimpal.
Pesan moral yang dapat dipetik sangat relevan hingga kini. Setiap umat di setiap zaman diberikan waktu dan kesempatan untuk memperbaiki diri. Namun, jika kemewahan dan kesenangan duniawi telah menjadi prioritas utama, mengabaikan keadilan dan melanggar batasan-batasan agama, maka ancaman kehancuran selalu mengintai. Al-Isra ayat 16 mengajarkan kita pentingnya kewaspadaan, refleksi diri secara kolektif, dan selalu merespons positif setiap seruan menuju ketaatan dan keadilan sebelum batas waktu penentuan tiba.