Dalam ajaran Islam, prinsip keadilan (al-'adl) adalah salah satu pilar utama yang harus ditegakkan oleh setiap mukmin. Tidak ada perintah yang lebih tegas dan universal mengenai hal ini selain yang terdapat dalam Surah Al-Maidah ayat ke-8. Ayat ini memberikan landasan etika dan hukum yang sangat kuat, menekankan bahwa kebencian terhadap suatu kelompok tidak boleh mendorong seseorang untuk berlaku tidak adil terhadap mereka.
Ayat 8 Surah Al-Maidah ini bukan sekadar anjuran moral; ini adalah sebuah perintah ilahi yang mengikat. Allah SWT memanggil orang-orang yang telah menyatakan keimanan (orang yang beriman) untuk mengambil peran aktif sebagai "penegak keadilan" (قَوَّامِينَ لِلَّهِ). Keberpihakan utama dalam menegakkan keadilan adalah semata-mata karena Allah SWT, bukan karena kepentingan pribadi, kelompok, atau motif politik sesaat.
Poin krusial yang ditekankan oleh ayat ini adalah larangan bagi perasaan negatif untuk mendistorsi integritas dalam berkeadilan. Frasa "Dan janganlah kebencianmu terhadap sesuatu kaum mendorongmu untuk berlaku tidak adil" adalah penegasan universal bahwa prinsip kebenaran harus tetap tegak, bahkan ketika berhadapan dengan pihak yang paling kita benci atau tidak sukai. Dalam konteks historis turunnya ayat ini, mungkin terkait dengan sikap terhadap non-Muslim atau musuh, namun relevansinya bersifat abadi.
Keadilan tidak mengenal kompromi berbasis sentimen. Jika seseorang melakukan kesalahan, hukum harus diterapkan tanpa memandang siapa pelakunya. Sebaliknya, jika seseorang berhak mendapatkan haknya, hak tersebut harus diberikan sepenuhnya, terlepas dari latar belakang atau afiliasi mereka. Ayat ini mengajarkan bahwa kebencian yang diizinkan berkembang di hati dapat menjadi racun yang perlahan-lahan merusak kemampuan seseorang untuk melihat kebenaran secara objektif.
Ayat ini kemudian menghubungkan keadilan dengan tingkat ketakwaan seseorang. Ungkapan "Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa" menunjukkan bahwa perilaku adil adalah manifestasi nyata dari keimanan yang mendalam. Keadilan bukanlah tujuan akhir itu sendiri, melainkan jalan terdekat menuju kesadaran ilahi dan ketakutan yang benar kepada Allah.
Ketakwaan (taqwa) berarti menjaga diri dari murka Allah. Dengan menegakkan keadilan, seorang mukmin menjaga dirinya dari dua bahaya besar: pertama, kezaliman terhadap orang lain (yang pasti dibenci Allah), dan kedua, kegagalan memenuhi janji iman yang telah diucapkan.
Penutup ayat, "Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan," berfungsi sebagai pengingat akhir yang kuat. Ketika seseorang mencoba memanipulasi keadilan atau membiarkan kebencian mendikte tindakannya, mereka mungkin bisa lolos dari pengawasan manusia, tetapi tidak akan pernah lolos dari pengawasan Allah SWT. Ilmu Allah meliputi segala perbuatan, baik yang tersembunyi di hati maupun yang tampak di mata.
Oleh karena itu, pemahaman mendalam terhadap Surah Al-Maidah ayat 8 ini menuntut seorang Muslim untuk selalu memeriksa niatnya. Apakah kesaksian kita benar-benar demi Allah? Apakah penilaian kita murni berdasarkan fakta dan kebenaran, ataukah dibayangi oleh prasangka dan kebencian yang tidak sehat? Menjawab pertanyaan ini secara jujur adalah langkah pertama dalam mempraktikkan keadilan ilahi di tengah kompleksitas kehidupan sehari-hari.