Kajian Mendalam: Surah Al-Ma'idah Ayat 91

Keseimbangan dan Larangan
إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَن يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَن ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ ۖ فَهَلْ أَنتُم مُّنتَهُونَ
Innamā yurīduš-syaiṭānu an yūqi’a bainakumul-‘adāwata wal-baghdā’a fil-khamri wal-maisiri wa yaṣuddakum ‘an żikrillāhi wa ‘aniṣ-ṣalāh(i), fahal antum muntahūn(a).
Sesungguhnya syaitan bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu dalam (perkara) khamar (minuman keras) dan judi itu, dan (bermaksud) menghalangi kamu dari mengingat Allah dan melaksanakan salat, maka berhentilah kamu (dari mengerjakan maksiat itu).

Surah Al-Ma'idah ayat 91 adalah salah satu ayat kunci dalam Al-Qur'an yang secara tegas membahas larangan keras terhadap dua praktik yang merusak sendi kehidupan sosial dan spiritual umat Islam, yaitu khamr (minuman keras) dan maisir (judi). Ayat ini tidak sekadar memberikan perintah larangan, tetapi juga memaparkan akar masalah dan bahaya yang ditimbulkan oleh praktik-praktik tersebut.

Ancaman Nyata dari Syaitan

Ayat ini diawali dengan penekanan: "Sesungguhnya syaitan bermaksud...". Ini menunjukkan bahwa larangan tersebut bukan sekadar aturan moral, melainkan sebuah benteng pertahanan spiritual terhadap tipu daya musuh sejati manusia. Syaitan, dalam kebijaksanaannya yang jahat, menggunakan khamr dan judi sebagai alat utama untuk mencapai tujuannya.

Dua tujuan utama yang ingin dicapai syaitan melalui perbuatan ini dijelaskan secara rinci:

  1. Menimbulkan Permusuhan dan Kebencian (Al-'Adāwata wal-Baghdā’a): Minuman keras dikenal dapat menghilangkan akal sehat, memicu emosi tak terkendali, dan merusak pertimbangan. Dalam keadaan mabuk, seseorang rentan mengucapkan atau melakukan tindakan yang menyakiti orang lain, yang pada akhirnya menumbuhkan benih kebencian dan permusuhan dalam keluarga, tetangga, maupun masyarakat luas. Demikian pula judi, menciptakan persaingan tidak sehat, kecemburuan, dan kebencian antara yang menang dan yang kalah.
  2. Menghalangi Zikirullah dan Salat: Ini adalah kerugian spiritual terbesar. Ketika akal tertutup oleh khamr atau pikiran terpusat pada keuntungan/kerugian judi, fokus utama seorang mukmin—yaitu mengingat Allah (zikir) dan melaksanakan kewajiban salat—otomatis terabaikan. Salat adalah tiang agama; jika tiang ini roboh karena gangguan maksiat, maka bangunan keimanan seseorang akan sangat rapuh.

Panggilan untuk Berhenti: Fahal Antum Muntahūn?

Ayat ini ditutup dengan pertanyaan retoris yang sangat kuat: "...maka berhentilah kamu (dari mengerjakan maksiat itu)?". Pertanyaan ini bukan sekadar meminta persetujuan, melainkan sebuah seruan mendesak dan tantangan langsung kepada setiap pendengar. Setelah dijelaskan secara gamblang konsekuensi negatifnya (rusaknya hubungan sosial dan terhalangnya ibadah), pertanyaannya adalah: Apakah Anda masih akan memilih jalan yang jelas-jelas mengarah pada kerusakan itu?

Dalam konteks turunnya ayat ini, setelah larangan khamr ditetapkan secara final, pertanyaan ini berfungsi sebagai penutup mutlak yang menuntut penyerahan diri total kepada perintah Allah. Islam tidak membiarkan umatnya berada di zona abu-abu terkait hal-hal yang merusak fitrah.

Relevansi Kontemporer

Meskipun konteks historisnya berpusat pada minuman keras dan judi tradisional, semangat ayat ini tetap relevan hingga kini. Segala bentuk zat atau kegiatan yang menghilangkan akal sehat, memicu pertengkaran sosial, dan menjauhkan seseorang dari ketaatan kepada Allah, termasuk dalam kategori yang diancam oleh ayat ini.

Keseimbangan yang dijanjikan Allah bagi mereka yang taat adalah kedamaian batin dan harmoni sosial. Dengan menjauhi khamr dan maisir, seorang muslim melindungi tiga hal pokok (maqashid syariah): akal, keturunan/kesejahteraan sosial, dan agamanya. Surah Al-Ma'idah ayat 91 adalah pengingat abadi bahwa ketaatan sejati dimulai dari menolak racun yang ditawarkan syaitan, demi menjaga kesucian hati dan hubungan kita dengan Sang Pencipta.

🏠 Homepage