Ilustrasi Keseimbangan dan Petunjuk
Innamā yurīdu asy-syaiṭānu an yūqiʿa baina-kumul 'adāwata wal-baghḍā’a fil-khamri wal-maisiri wa yaṣuddakum 'an żikrillāhi wa 'aniṣ-ṣalāh(i), fahal antum muntahūn(a).
Sesungguhnya syaitan hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu karena (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan melaksanakan salat, maka berbanggalah kamu berhenti (dari mengerjakannya).
Surah Al-Maidah ayat 91 adalah salah satu ayat penting dalam Al-Qur'an yang secara tegas membahas tentang larangan minuman keras (khamar) dan perjudian (maisir). Ayat ini menjelaskan inti dari bahaya kedua hal tersebut, yang bukan hanya sekadar larangan ritual semata, tetapi menyentuh aspek fundamental dalam kehidupan sosial dan spiritual umat Islam.
Ayat ini dimulai dengan penegasan bahwa semua itu (khamar dan maisir) adalah kehendak dan tipu daya syaitan. Tujuan utamanya dijelaskan dalam dua poin utama:
Ayat ini ditutup dengan sebuah pertanyaan retoris yang sangat kuat: "Maka berbanggalah kamu berhenti (dari mengerjakannya)?" Pertanyaan ini bukan meminta jawaban ya atau tidak, melainkan sebuah seruan tajam yang menantang kesadaran pendengar. Setelah mengetahui betapa besar bahaya yang ditimbulkan oleh khamar dan maisir—bahwa itu adalah alat syaitan untuk merusak hubungan sosial dan menghalangi ketaatan—maka tidak ada alasan logis untuk terus melakukannya.
Kata "berbanggalah" (muntahūn) menyiratkan bahwa berhenti dari maksiat tersebut adalah sumber kebanggaan sejati, sebuah kemenangan atas nafsu dan godaan syaitan. Ayat ini menegaskan bahwa Islam tidak sekadar melarang, tetapi memberikan pemahaman mendalam mengenai konsekuensi dari larangan tersebut, sehingga kepatuhan menjadi pilihan yang didasari oleh kesadaran penuh dan keinginan untuk meraih kebahagiaan sejati dunia dan akhirat.
Meskipun konteks turunnya ayat ini berkaitan dengan khamar (minuman memabukkan) dan maisir (perjudian tradisional), prinsip yang terkandung di dalamnya sangat relevan hingga kini. Setiap zat atau aktivitas yang menghilangkan akal sehat, memicu permusuhan, dan menjauhkan seseorang dari kewajiban agamanya harus diwaspadai dan dijauhi, sesuai dengan semangat ayat 91 Surah Al-Maidah ini. Pemahaman yang mendalam terhadap ayat ini mendorong umat Islam untuk menjaga lingkungan sosial mereka tetap harmonis dan menjaga koneksi spiritual mereka tetap kuat.