Gambar ini merepresentasikan hubungan antara anak dan orang tua, serta larangan keras dalam Al-Qur'an untuk menunjukkan rasa tidak sabar atau tidak hormat.
Ayat ke-23 dari Surah Al-Isra (juga dikenal sebagai Surah Bani Isra'il) ini merupakan pilar fundamental dalam etika sosial Islam, ditempatkan segera setelah perintah tegas untuk mentauhidkan Allah SWT. Penempatan ini menekankan bahwa ketaatan kepada Allah harus diikuti dengan ketaatan dan kebaikan tertinggi kepada kedua orang tua.
Ayat ini dimulai dengan "Wa qadhā Rabbuka allā ta’budū illā iyyāh", yang berarti Allah telah menetapkan bahwa ibadah hanya diperuntukkan bagi-Nya. Prinsip tauhid ini, yang merupakan hak terbesar Allah, segera disambung dengan perintah "wa bil-wālidayni ihsānā" (dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua). Ini menunjukkan tingginya kedudukan orang tua dalam hierarki ketaatan sosial seorang Muslim. Kebaikan (ihsan) di sini jauh melampaui sekadar pemenuhan kebutuhan materi; ia mencakup aspek emosional, spiritual, dan verbal.
Fokus utama ayat ini diarahkan pada bagaimana kita harus bersikap ketika orang tua memasuki usia renta, fase di mana mereka paling membutuhkan kesabaran dan pengabdian. Kondisi usia lanjut seringkali membawa perubahan perilaku pada orang tua, seperti mudah marah, pelupa, atau membutuhkan perhatian ekstra. Di sinilah ujian iman sejati diuji.
1. Larangan Mengucapkan "Ah" (أُفٍّ): Kata "uff" dalam bahasa Arab adalah ungkapan ketidaksenangan, kejengkelan, atau rasa jijik yang paling ringan sekalipun. Islam melarang keras menunjukkan ekspresi sekecil apapun yang menyiratkan bahwa kehadiran atau kebutuhan orang tua memberatkan kita. Jika kata sekecil "ah" dilarang, apalagi makian atau bantahan keras.
2. Larangan Membentak (وَلَا تَنْهَرْهُمَا): Larangan ini lebih tegas daripada sekadar kata-kata. "Tanhar" berarti membentak, menghardik, atau mengusir dengan sikap kasar. Ini mencakup nada suara yang tinggi, tatapan mata yang tajam, atau gestur tubuh yang meremehkan ketika mereka meminta sesuatu.
Sebagai penutup perintah tersebut, Allah memerintahkan agar kita mengganti semua bentuk kekasaran dengan "qawlan karīmā" (perkataan yang mulia). Perkataan mulia ini berarti menggunakan bahasa yang santun, penuh penghormatan, dan mengandung doa di dalamnya. Meskipun orang tua mungkin telah melakukan kesalahan atau bersikap sulit, seorang anak tetap diperintahkan untuk menjaga kehormatan dan membalasnya dengan kemuliaan ucapan.
Ayat ini mengajarkan bahwa bakti kepada orang tua adalah ibadah berkelanjutan, bukan sekadar kewajiban sesaat. Ketika mereka lemah dan tua, peran anak adalah menjadi penopang moral dan fisik mereka. Konsep ini menjadi landasan bagi pembentukan keluarga yang harmonis, di mana generasi muda menghormati pengorbanan generasi sebelumnya, menciptakan siklus kasih sayang yang abadi.