Ilustrasi: Siklus sebab-akibat amal perbuatan.
إِنْ أَحْسَنتُمْ أَحْسَنتُمْ لِأَنفُسِكُمْ ۖ وَإِنْ أَسَأْتُمْ فَلَهَا ۚ فَإِذَا جَاءَ وَعْدُ ٱلْءَاخِرَةِ لِيَسُوءُواْ وُجُوهَكُمْ وَلِيَدْخُلُواْ ٱلْمَسْجِدَ كَمَا دَخَلُوهُ أَوَّلَ مَرَّةٍ وَلِيُتَبِّرُواْ مَا عَلَوْا تَتْبِيرًا
Jika kamu berbuat baik, (kebaikan itu) untuk dirimu sendiri. Dan jika kamu berbuat jahat, kejahatan itu akan kembali (merugikan) dirimu sendiri. Maka, apabila datang janji (pelaksanaan hukuman) yang kedua, (Kami bangkitkan musuhmu) untuk menyuramkan wajahmu, dan untuk memasuki masjid (Baitul Maqdis), sebagaimana mereka memasukinya pertama kali, dan untuk membinasakan apa saja yang mereka kuasai dengan luluh lantak.
Ayat ketujuh dari Surah Al-Isra (juga dikenal sebagai Surah Bani Israil) ini adalah salah satu ayat kunci dalam Al-Qur'an yang menegaskan prinsip dasar keadilan ilahi dan kausalitas moral. Ayat ini merupakan penjelasan langsung mengenai konsekuensi dari perbuatan manusia, baik maupun buruk. Frasa yang sangat kuat adalah: "Jika kamu berbuat baik, (kebaikan itu) untuk dirimu sendiri. Dan jika kamu berbuat jahat, kejahatan itu akan kembali (merugikan) dirimu sendiri." Ini menekankan bahwa balasan atas perbuatan kita, pada hakikatnya, adalah milik kita sendiri. Allah SWT menetapkan hukum sebab-akibat ini untuk memastikan keadilan berlangsung.
Ayat ini secara spesifik membahas dua fase siklus balasan yang dialami oleh Bani Israil, yang kini menjadi pelajaran universal bagi seluruh umat manusia. Fase pertama adalah peringatan dan penegasan bahwa perbuatan baik (seperti ketaatan dan akhlak mulia) menghasilkan keuntungan spiritual dan keduniawian bagi pelakunya. Sebaliknya, perbuatan buruk (surah ke 17 ayat 7 membahas ini secara eksplisit) akan membawa kerusakan pada diri sendiri.
Bagian kedua ayat ini menunjuk pada "janji (pelaksanaan hukuman) yang kedua." Para mufassir umumnya menafsirkan ini merujuk pada dua kali kehancuran dan penjarahan besar yang dialami oleh Bani Israil (khususnya Yerusalem/Baitul Maqdis) akibat pembangkangan mereka terhadap ajaran Allah.
Hukuman kedua ini digambarkan sangat keras: musuh dibangkitkan untuk "menyuramkan wajahmu" (menghinakan dan menimpakan kesengsaraan), memasuki masjid (simbol kesucian dan pusat ibadah mereka) sebagaimana mereka pernah melakukannya sebelumnya, dan melakukan perusakan total ("membinasakan apa saja yang mereka kuasai dengan luluh lantak"). Kehancuran total ini adalah konsekuensi logis dari pengulangan dosa kolektif mereka.
Meskipun konteksnya historis mengenai Bani Israil, pesan dari surah ke 17 ayat 7 ini bersifat abadi. Ayat ini berfungsi sebagai pengingat tegas bagi umat Islam dan umat manusia secara umum bahwa kemakmuran dan kehinaan bukanlah hasil dari kebetulan, melainkan manifestasi dari pilihan moral kita. Jika suatu komunitas atau individu menyimpang dari jalur kebenaran, mereka akan menuai kerusakan internal dan eksternal.
Penting untuk dicatat bahwa meskipun Allah SWT menghendaki kebaikan bagi hamba-Nya, Dia tidak memaksa manusia untuk berbuat baik atau buruk. Kebebasan memilih inilah yang menuntut pertanggungjawaban penuh. Ketika kita menabur kebaikan (kejujuran, amal jariyah, kesabaran), kita sedang menanam benih keselamatan untuk diri kita di masa depan. Sebaliknya, ketika kita menanam benih permusuhan, pengkhianatan, atau kesombongan, kita sedang mempersiapkan kehancuran bagi jiwa kita sendiri. Ayat ini menutup siklus peringatan tersebut dengan menegaskan konsekuensi yang tak terhindarkan dari tindakan kita. Ini adalah janji Allah yang pasti ditepati, baik berupa ganjaran nikmat maupun peringatan hukuman.
Sebagai kesimpulan, ayat ini adalah cermin keadilan yang merefleksikan hasil dari setiap amal. Ia mengajarkan prinsip fundamental bahwa kebahagiaan sejati ditemukan dalam konsistensi berbuat baik, sementara penderitaan adalah bayangan dari perbuatan buruk yang kita pilih sendiri.